Berita Terkini

PENUTUPAN HARI KEDUA PENDAFTARAN OLEH KPU MINSEL DISAKSIKAN BAWASLU MINSEL

Rabu (28/8/2024) Pukul 16.00 Wita, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan serta Sekretaris disaksikan Ketua & Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minsel menutup kegiatan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk hari kedua. Meski belum ada pasangan calon yang mendaftarkan diri, KPU dan Bawaslu tetap menjalankan tugas sesuai jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan. Dalam penutupan tersebut, Ketua KPU Minsel menyatakan bahwa pihaknya akan tetap siap siaga hingga hari terakhir pendaftaran besok, 29 Agustus 2024. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan integritas dalam proses ini, serta memastikan bahwa setiap pasangan calon yang akan mendaftar diperlakukan secara adil dan transparan. Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan Bawaslu yang memastikan pengawasan ketat untuk menjaga proses yang demokratis. Kegiatan penutupan ini menjadi penanda bahwa pendaftaran akan kembali dibuka esok hari 29 Agustus 2024, mulai pukul 08.00 - 23.59 WITA, dengan harapan adanya pasangan calon yang akan datang dan melengkapi berkas mereka sebelum batas waktu berakhir. KPU dan Bawaslu Minsel mengajak semua pihak yang berkepentingan untuk memanfaatkan sisa waktu dengan sebaik-baiknya.

PENERIMAAN PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI MINAHASA SELATAN HARI PERTAMA RESMI DITUTUP

Pada hari pertama penerimaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2024 yang berlangsung pada Selasa, 27 Agustus 2024, mulai Pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WITA, belum ada pasangan calon yang mendaftarkan diri. Meskipun pintu pendaftaran telah dibuka sejak pagi, hasil pendaftaran pada hari pertama ini masih nihil. Proses pendaftaran akan kembali dilanjutkan besok, dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. KPU Kabupaten Minahasa Selatan berharap agar pasangan calon dapat memanfaatkan waktu yang tersisa untuk segera mendaftarkan diri sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Penutupan pendaftaran hari pertama ini dilakukan oleh Ketua KPU Minahasa Selatan, Tomy Moga, bersama dengan Anggota KPU lainnya serta Sekretaris KPU. Acara penutupan juga disaksikan oleh Bawaslu Minahasa Selatan, yang turut memantau jalannya proses pendaftaran sesuai dengan regulasi yang berlaku.

KPU MINAHASA SELATAN MENGGELAR MEDIA GATHERING PERAN MEDIA DALAM SOSIALISASI DAN DISEMINASI TAHAPAN PENCALONAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar kegiatan Media Gathering dengan tema “Peran Media dalam Sosialisasi dan Diseminasi Tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2024”. Bertempat di Hotel Sutanraja Amurang, 26/08/2024. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Tomy Moga. Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk memperkuat peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan tepat kepada masyarakat terkait tahapan-tahapan pencalonan kepala daerah Tahun 2024. Peserta kegiatan ini terdiri dari para insan pers yang bertugas di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Asosiasi Jurnalis Indonesia (AJI) Manado, Fransiskus Talokon, hadir sebagai narasumber pertama. Beliau memberikan materi mengenai tantangan dan strategi dalam menyebarkan informasi terkait tahapan pencalonan, serta menekankan pentingnya kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan media massa untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024. Narasumber kedua pada kegiatan ini adalah jurnalis senior dan juga Pemimpin Redaksi (Pemred) Atimes, Amrain Razak. Dalam materinya beliau menyampaikan bahwa media sebagai sarana pemberi informasi sekaligus menjadi penghubung antara KPU dan Masyarakat mempunyai tugas untuk tetap independen dan berimbang dalam menyampaikan pemberitaan dan informasi kepada masyarakat. Kegiatan ini mendapat respon positif dari para peserta, yang menyatakan bahwa media gathering semacam ini sangat bermanfaat dalam memperkuat hubungan antara KPU dan media. Diharapkan, melalui acara ini, masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih jelas dan komprehensif terkait tahapan Pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan mendatang.

KPU MINAHASA SELATAN MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENGADAAN LOGISTIK TAHAP 1 PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

KPU Kabupaten Minahasa Selatan turut serta dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Logistik Tahap I untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024. Rapat ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada tanggal 22 hingga 23 Agustus 2024, bertempat di Novotel Manado. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan beserta Sekretaris, Kasubbag KUL, Pejabat Pembuat Komitmen dan Staf bagian Logistik. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pengadaan logistik Pemilihan Serentak di seluruh daerah, termasuk Minahasa Selatan, agar dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Dalam rapat, dibahas berbagai aspek teknis terkait pengadaan dan distribusi logistik pemilu, seperti kebutuhan material, jadwal pengiriman, dan mekanisme pemantauan di lapangan. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan berdiskusi tentang tantangan yang mungkin dihadapi selama proses pengadaan ini. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan, menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara KPU daerah dan provinsi untuk memastikan kelancaran pengadaan logistik pemilihan serentak. Dalam pertemuan ini, KPU Kabupaten Minahasa Selatan menegaskan komitmennya untuk melaksanakan seluruh proses pengadaan dengan cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna menjamin keberhasilan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.

KPU MINAHASA SELATAN MENGHADIRI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENERIMAAN DAN PEMERIKSAAN KESEHATAN BAKAL PASANGAN CALON

KPU Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Penerimaan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 pada tanggal 21-22 agustus 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Novotel Manado ini, mengundang, Ketua KPU, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Teknis, dan Operator Silon Pilkada KPU Kab/kota Se- Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulut Kenly. M Poluan, didampingi oleh Ketua Divisi Teknis, Salmam Saelangi dan Plt. Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda. Rapat Koordinasi  dilanjutkan dengan Pembahasan Draft Keputusan Petunjuk Teknis Pencalonan yang disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis, Salman Saelangi. Pembahasan teknis pencalonan guna untukmenyerakamkan pemahaman sesuai dengan aturan teknis yang telah ditetapkan. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan membahas penggunaan Aplikasi Silon Pilkada kepada seluruh Admin dan Operator Silon Pilkada.

KPU MINAHASA SELATAN MENGHADIRI RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAN PENGUATAN PENGELOLAAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

Manado - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Produk Hukum dan Penguatan Pengelolaan Dokumentasi serta Informasi Hukum di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center. Yang diadakan oleh KPU Sulut Rakor ini berlangsung selama tiga hari, dimulai pada tanggal 22 hingga 24 Agustus 2024. Kegiatan rakor dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan didampingi Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon dan Plt. Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda. Dalam sambutannya, Poluan menekankan kegiatan ini sangat penting, mengingat penyusunan produk hukum merupakan hal fundamental yang harus diperhatikan dengan serius oleh setiap institusi. Dia menggarisbawahi bahwa konsep hukum dapat diterapkan dengan pendekatan multidisiplin tanpa harus memiliki latar belakang hukum. “Referensi yang telah ada di KPU perlu dianalisis lebih mendalam, termasuk ketentuan teknis administrasi, pedoman, serta tahapan pemilihan serentak di tingkat provinsi dan kabupaten/kota pada tahun 2024”, ujarnya Poluan juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam penyusunan setiap produk hukum, sehingga perlu melibatkan semua pihak terkait agar lebih mendetail guna meminimalkan kesalahan teknis. “Soliditas dan komunikasi antar pimpinan di KPU dianggap sebagai faktor kunci dalam mengurangi tingkat kesalahan”, tegas Poluan Plt. Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda mengatakan pentingnya pengarsipan yang baik untuk semua produk hukum. Malonda juga mengingatkan agar Sekretariat KPU Kabupaten/Kota harus memiliki arsip yang bisa diakses dengan mudah oleh semua pihak yang membutuhkannya. “Kegiatan harus dicatat dan diarsipkan dengan baik untuk memudahkan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota dalam menjalankan tugas dan juga dapat mengurangi potensi kesalahan” tegas Malonda Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon yang dipandu Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan, Parhubmas, Hukum dan SDM KPU Sulut Carles Worotitjan, membahas mengenai mekanisme dan teknik penyusunan keputusan di lingkungan KPU. Hari kedua, pemparan materi oleh DR. Radian Syam, Pengamat Pemilu sekaligus Akademisi Fakultas Hukum Universitas Trisakti terkait kepastian hukum dalam Pilkada serta strategi pencegahan masalah melalui platform Zoom, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulut Frenkie Son mengenai peran keputusan KPU sebagai objek sengketa. Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Frangky Hendra Zachawerus,, yang membahas penguatan peran Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU sebagai bagian integral dari JDIH nasional. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon menutup secara resmi Rakor Penyusunan Produk Hukum dan Penguatan Pengelolaan Dokumentasi serta Informasi Hukum. Pada kesempatan itu, Tinangon menyampaikan, untuk laporan yang dihasilkan dari rakor ini harus dijadikan sebagai alat evaluasi yang efektif, bukan hanya untuk memenuhi permintaan formalitas. Disisi lain, Tinangon mengingatkan KPU Kabupaten/Kota untuk merancang program khusus terkait dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). “perlu langkah-langkah strategis untuk memastikan setiap program yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan”, ujarnya Rakor ini diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Hukum dan SDM, Kasubag Teknis dan Parhumas, serta satu orang staf pelaksana yang menangani legal drafting atau admin JDIH dari KPU Kabupaten/Kota se- Sulut.