Berita Terkini

KPU MINAHASA SELATAN GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAN PENETAPAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA TINGKAT KABUPATEN

Amurang (10/09/2023), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2024, Rapat Pleno digelar di hotel sutan raja amurang pukul 10.00 wita. Rapat yang dibuka oleh Ketua KPU Minahasa Selatan tersebut dihadiri oleh PPK Se-Kabupaten Minahasa Selatan, Badan Pengawas Pemilu, Pemerintah Daerah Minahasa Selatan, Polres Minahasa Selatan, Dandim 1302 Minahasa, Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Pengadilan Negeri Amurang, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minahasa Selatan dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Amurang Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU menyampaikan, bahwa Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara yang merupakan tahap lanjutan dari Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang di laksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang direkap ditingkat Desa dan Kecamatan sesuai dengan rujukan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Rapat Pleno ini merekapitulasi Data Pemilih Sementara Sesuai dengan hasil Rekapitulasi Data Pemilih Hasil Pemutakhiran  (DPHP) yang telah dilaksanakan oleh Pantarlih, PPS dan PPK dengan harapan data pemilih di Minahasa Selatan dapat tersusun dengan Akurat, Mutakhir dan Komprehensif. Selanjutnya PPK dari 17 kecamatan membacakan hasil rekapitulasi DPHP ditingkat kecamatan yang selanjutnya oleh KPU Minahasa Selatan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS). Berikut jumlah pemilih disetiap kecamatan diminahasa selatan : 1.            Modoinding (10.233) 2.            Tompaso Baru (10.288) 3.            Ranoyapo (10.635) 4.            Motoling (6.364) 5.            Sinonsayang (13.310) 6.            Tenga (15.828) 7.            Amurang (13.551) 8.            Tumpaan (14.149) 9.            Tareran (10.219) 10.         Kumelembuai (5.964) 11.         Maesaan (8.752) 12.         Amurang Barat (13.118) 13.         Amurang Timur (11.721) 14.         Tatapaan (8.457) 15.         Motoling Barat (7.246) 16.         Motoling Timur (7.881) 17.         Suluun Tareran (6.220) Dengan Total Jumlah Pemilih Sebanyak 173.936 [Download Dokumen disini]

KPU MINAHASA SELATAN MENGIKUTI RAPAT KERJA TEKNIS PELAKSANAAN ANGGARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PILKADA SERENTAK SERTA EVALUASI KEUANGAN PEMILU TAHUN 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Kerja Teknis Pelaksanaan Anggaran Dan Pertanggungjawaban Pilkada Serentak Serta Evaluasi Keuangan Pemilu Tahun 2024 (Gelombang I) yang dilaksanakan di The Trans Resort Bali pada tanggal 6 sampai dengan 9 Agustus 2024. Rapat Kerja Teknis ini diikuti oleh Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan Ibu Lani Alou, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik Christina Tulungen serta Bendahara Pengeluaran Ria Runtunuwu dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Gilbert Siagian. Kegiatan Rapat Kerja Teknis ini dibuka oleh Kepala Biro Keuangan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Ibu Yayu Yuliani bersama dengan Inspektur Utama Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Bapak Nanang Priyatna, dilanjutkan dengan pembacaan laporan pelaksanan kegiatan dan arahan pimpinan serta materi dari para narasumber. Peserta dalam  Kegiatan Rapat Kerja Teknis Pelaksanaan Anggaran Dan Pertanggungjawaban Pilkada Serentak Serta Evaluasi Keuangan Pemilu Tahun 2024 (Gelombang I) ini adalah Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang tersebar di 11 (sebelas) satuan kerja di Provinsi yang telah dijadwalkan. Selanjutnya, arahan pimpinan serta menutup seluruh rangkaian Kegiatan Rapat Kerja Teknis Pelaksanaan Anggaran Dan Pertanggungjawaban Pilkada Serentak Serta Evaluasi Keuangan Pemilu Tahun 2024 (Gelombang I)  secara resmi oleh Kepala Biro Keuangan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Ibu Yayu Yuliani beserta Inspektur Wilayah I Bapak Bahtiar dan diakhiri dengan sesi foto bersama pada hari terakhir kegiatan.

KPU SULUT RAIH PENGHARGAAN PENGELOLAAN LAMAN WEBSITE TERPRODUKTIF KE II DI APRESIASI PARHUMAS 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) meraih penghargaan sebagai KPU Provinsi dengan Laman Website Terproduktif ke-2 di Ajang penghargaan Anugrah Parhubmas 2024 yang digelar oleh KPU RI dalam  rangkaian kegiatan Rakornas Sosdiklih dan Parhubmas di Vasa Hotel Surabaya, Senin (6/8/2024) Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno dan diterima oleh Anggota KPU Sulut sekaligus Ketua Divisi Sosdiklih,Parmas dan SDM Awaluddin Umbola. Diharapkan dengan diraihnya penghargaan ini akan semakin memicu KPU Sulut maupun KPU Kab/Kota untuk terus berinovasi dan meningkatkan kreativitas dalam upaya penyebaran informasi kepemiluan yang mudah diterima oleh  masyarakat sebagaimana yang di sampaikan oleh ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam sambutan penutupan kegiatan.

KPU MINAHASA SELATAN MENGHADIRI RAKOR SOSDIKLIH PARMAS YANG DIGELAR OLEH KPU REPUBLIK INDONESIA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menghadiri dalam Rapat Koordinasi Nasional Divisi Sosdiklih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2024 bertempat di Hotel Vasa Surabaya tanggal 4-6 Agustus 2024. Kegiatan Rakornas dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Dalam sambutannya Afifuddin mengapresiasi kinerja Divisi Sosdiklih dan Partisipasi Masyarakat karena di Pemilu 2024 tingkat partispasi masyarakat rata-rata di Indonesia melebih target nasional. Oleh karenanya di masa kini penting untuk melakukan sosialisasi dengan cara memperbanyak  inovasi, kolaborasi serta sinergitas. Kegiatan Diikutin Oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Minsel Fauzan Sirambang Dan Kasubag Rosari Kasenda.

INTERNALISASI KPT 1090 TAHUN 2024 DI LINGKUNGAN KPU KABUPATEN MINAHASA SELATAN

Komisi Pemilihan  Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Rapat  Internalisasi Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, bertempat di Kantor KPU Minahasa Selatan, Sabtu 3 Agustus 2024. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Minahasa Selatan Tomy Moga, yang didampingi anggota KPU Minsel Hanny Porajow ketua divisi teknis penyelenggara, Sriwulan Suot Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Fauzan Sirambang ketua divisi Sosdiklih,SDM dan Parmas. Tujuan Rapat Internalisasi ini adalah untuk memastikan kesepahaman serta kesiapan terkait dengan regulasi yang ada terkhusus Keputusan KPU Nomor 1090 tentang pemeriksaan kesehatan calon kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Rapat Internalisasi ini berlangsung selama satu hari dengan peserta seluruh jajaran sekretariat KPU Minahasa Selatan.

KPU MINAHASA SELATAN GELAR RAKOR TAHAPAN PENCALONAN BERSAMA PARPOL, JURNALIS DAN BADAN ADHOC

Komisi Pemilihan  Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2024, bertempat di Hotel Luwansa Manado pada 29 - 31 Juli 2024. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Minahasa Selatan Tomy Moga yang didampingi anggota KPU Minsel Hanny Porajow ketua divisi teknis penyelenggara, Sriwulan Suot ketua divisi hukum dan pengawasan, Fadly Munaiseche ketua divisi perencanaan,program dan data, Fauzan Sirambang ketua divisi Sosdikli,SDM dan Parmas dan Sekretaris KPU Minsel Lani Alou. Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber yaitu dari Polres Minahasa Selatan, Pengadilan Negeri Minahasa Selatan, Kejati Sulawesi Utara, Kemenkumham Sulawesi Utara, Dinas Pendidikan Sulawesi Utara, BIN Daerah Sulawesi Utara, Dandim 1302 Minahasa, Bawaslu Minahasa Selatan, Dinas Kesehatan Minahasa Selatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minahasa Selatan, Badan Narkotika Nasional Daerah Sulawesi Utara, Bapelitbangda Minahasa Selatan, Dr. Ferry Liando dan Prof. Setli Tamod. Tujuan Rapat koordinasi ini yaitu membahas terkait Tahapan Pencalonan dan Syarat-syarat Pencalonan, Dokumen yang harus dilengkapi dalam pencalonan dan potensi sengketa dalam proses Tahapan pencalonan juga terkait Pola Pengamanan Tahapan Pencalonan Pilkada Tahun 2024 dan mengenai Penyusunan RPJMD Kabupaten Minahasa Selatan. Rapat Koordinasi yang berlangsung selama tiga hari dengan peserta dari Partai Politik Peserta Pemilu di Minahasa Selatan, Insan Pers dan Badan Adhoc PPK Divisi Teknis Penyelenggara dan Divisi Parmas dan SDM.(*)