
KPU MINAHASA SELATAN SERAHKAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA HIBAH PILKADA 2024 KEPADA PEMKAB MINSEL
Amurang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, pada Senin, 5 Mei 2025.
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Minahasa Selatan dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Minahasa Selatan, Sekretaris KPU, serta dari pihak Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, yakni Bupati, Sekretaris Daerah, dan jajaran terkait.
Acara dipandu oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan yang membuka kegiatan dengan memberikan kesempatan kepada Ketua KPU untuk menyampaikan sambutan sekaligus penjelasan singkat mengenai isi laporan pertanggungjawaban dana hibah yang telah digunakan untuk pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.
Selanjutnya, Bupati Minahasa Selatan turut memberikan sambutan dan menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara KPU dan Pemerintah Daerah dalam mendukung kelancaran tahapan Pilkada.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan secara simbolis dokumen laporan pertanggungjawaban dari KPU kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, yang kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk sinergitas antar lembaga.