Berita Terkini

EVALUASI PENCOCOKAN DAN PENELITIAN DATA PEMILIH TAHAP 2 PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2024

KPU Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan  Rapat Evaluasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Tahap Kedua dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 bersama Jajaran PPK Bagian Data Se- Kabupaten Minsel pada tanggal 18 s.d 19 Juli 2024. Adapun tujuan dari pelaksanaan rapat evaluasi ini, untuk memperkuat sekaligus penyamaan persepsi Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih, sekaligus evaluasi proses kinerja pantarli yang sementara berlangsung. Pelaksanaan rapat evaluasi dibuka secara langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Fadly Munaiseche. Turut hadir Kasubag, Pelaksana, Operator Sidalih dan PPK bagian data se-Kabupaten Minsel. Sebagai pemateri dari Kadisdukcapil Bpk. Decky Tuwo dan pemateri dari Lapas kelas 3 Amurang Ibu Santi Malengsang. Selesai acara dilanjutkan dengan foto bersama.

KPU MINAHASA SELATAN MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI TAHAPAN PENCALONAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA TAHUN 2024

Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Kasubbag Teknis  beserta Operator Silonkada mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gibernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang berlangsung mulai tanggal 14 hingga 17 Juli 2024 di Hotel Sentra Manado. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh anggota KPU Sulut Lani Ointu. Pada kesempatan itu, Ointu menekankan poin penting yakni  permasalahan terkait kegiatan dan pelaporan yang administrasinya harus dikawal dengan baik pada tahapan yang sangat penting . “banyak kegiatan yang hanya dibuat dokumennya tetapi tidak diimplementasikan secara optimal. Akibatnya, saat pemeriksaan ditemukan banyak ketidaksesuaian terhadap dokumen yang ada. Hal ini harus menjadi perhatian bersama antara Komisioner dan sekretariat”, tegasnya. Ketua divisi Teknis penyelenggara pemilu KPU Sulut Salman Saelangi juga mengingatkan pada kegiatan tahapan pencalonan dibutuhkan koordinasi yang kuat dan serius serta Perlunya sinergi yang baik antara Komisioner dan Sekretariat dalam merancang pelaksanan kegiatan tahapan ini.Hal ini agar dapat meminimalisir risiko karna dalam tahapan ini rentan sekali permasalahan yang ada dan memastikan pelaporan yang baik. Kegiatan ini juga menghadirkan beberapa narasumber antara lain dari Polda Sulawesi Utara, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara, Kemenkumham Sulawesi Utara, BKN Regional XI Manado, Dinas Kesehatan Sulawesi Utara, Dinas Pendidikan Sulawesi Utara, BNN Sulawesi Utara, Bawaslu Sulawesi Utara, TPD DKPP Sulawesi Utara, Dinas Catatan Sipil Sulawesi Utara, Kepala Badan Intelijen Negara Provinsi Sulawesi Utara, Komandan Rayon Militer 131, Santiago, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Utara. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Sulut Salman Saelangi  juga memaparkan materi berkaitan dengan Pencalonan dalam PKPU 8 tahun 2024 dan  pembahasan Daftar Inventaris Masalah Tahapan Pencalonan yang di Paparkan oleh KPU Kab/kota se-Sulawesi Utara dilanjutkan dengan penutupan seluruh rangkaian kegiatan yg di dahului dengan arahan dari pimpinan KPU Sulut yaitu Meidy Tinangon,Awaludin Umbola kemudian dari Plt Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda dan selanjutnya kegiatan di tutup secara resmi oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan kemudian dilakukan foto bersama.

KPU MINAHASA SELATAN MENGIKUTI BIMBINGAN TEKNIS SPIP DAN LOKAL KARYA/WORKSHOP PENILAIAN RISIKO (RISK ASSESMENT) PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan Tomy Moga bersama dengan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Sriwulan J.C Suot, Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Selatan Lani Alou, Kassubag Hukum dan SDM Rosari J. Kasenda, Kassubag Keuangan Umum dan Logisitik Christina Tulungen beserta Staf Sekretariat mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis SPIP dan Lokal Karya/Workshop Penilaian Risiko (Risk Assesment) Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang berlangsung mulai tanggal 12 hingga 14 Juli 2024 di Novotel Manado Golf Resort dan Convention Center. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plh. Ketua KPU Sulut Salman Saelangi. Pada kesempatan itu, Saealngi menekankan poin penting yakni permasalahan terkait kegiatan dan pelaporan yang tidak dilaksanakan dengan baik. “banyak kegiatan yang hanya dibuat dokumennya tetapi tidak diimplementasikan secara optimal. Akibatnya, saat pemeriksaan ditemukan banyak ketidaksesuaian dan dokumen yang hilang. Hal ini harus menjadi perhatian bersama antara Komisioner dan sekretariat”, tegasnya. Selain itu Saelangi juga menyoroti pada perencanaan kegiatan sering kali dibuat tanpa memikirkan konsep, anggaran, dan sistem pelaporannya. Hal ini menyebabkan risiko yang tinggi dan menyulitkan dalam pelaporan. Perlunya sinergi yang baik antara Komisioner dan Sekretariat dalam merancang dan mengimplementasikan kegiatan. Sekretariat harus ikut terlibat dalam perancangan kegiatan, tidak hanya sebatas pelaksanaan. Hal ini agar dapat meminimalisir risiko dan memastikan pelaporan yang baik. Kegiatan ini juga menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten diantaranya Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulut Bambang Ari Setiono dengan materinya Pengenalan Unsur dan Tahapan SPIP,  Ferry Daud Liando Akademisi Kepemiluan FISIP Unsrat Manado mengangkat materi tentang Penilaian Risiko dan Kelola Pemilu di Indonesia, TPD DKPP Provinsi Sulut Taufiq Fredrik Pasiak yang membahas terkait Strategi Pengendalian Resiko Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu. Dipenghujung kegiatan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon juga hadir memaparkan materi terkait Sistem Pengendalian Internal di Lingkungan KPU.

KPU MINAHASA SELATAN MELAKSANAKAN RAKOR DAN ADVOKASI HUKUM REKOMENDASI,SARAN PERBAIKAN SERTA IMBAUAN PENGAWAS PEMILIHAN PADA TAHAPAN COKLIT PILKADA TAHUN 2024

KPU Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan  Rapat Koordinasi (Rakor) dan Advokasi Hukum Rekomendasi, Saran Perbaikan serta Imbauan Pengawas Pemilihan pada Tahapan Coklit Pilkada Tahun 2024 bersama Jajaran PPK Se- Kabupaten Minsel pada tanggal 9 Juli 2024. Adapun tujuan dari pelaksanaan rakor ini, untuk memperkuat pemahaman sekaligus penyamaan persepsi seluruh jajaran badan adhoc di tingkat PPK dan PPS dalam rangka pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih, yang sementara berlangsung. Pelaksanaan Rakor ini diikuti oleh Ketua dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan PPK se-Kabupaten Minsel. Sebagai pemateri, Ketua dan Anggota Bawaslu Minsel yang memaparkan terkait dengan pentingnya koordinasi dan komunikasi antar sesama penyelenggara pemilu. Turut hadir dalam kegiatan, Anggota KPU Minsel Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan dan Staf KPU Minsel.

KPU MINAHASA SELATAN LAKUKAN COKLIT TERCEPAT SE - INDONESIA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan melalui petugas pemutahiran data pemilih (Pantarlih) telah menuntaskan 100 persen pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk pemilihan 2024. Dalam rapat evaluasi coklit tahap I dan laporan penggunaan aplikasi e-coklit yang berlangsung di Grand Kawanua Hotel Manado, Selasa (02) sampai Kamis (04) Juli 2024. Berdasarkan data diperoleh tercatat di hari ke-11 KPU Minsel sudah mencoklit 100 persen data pemilih. Bahkan hal ini pun langsung mendapatkan apresiasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui Ketua Devisi Rendatin Betty Epsilon Idroos. “Luar biasa progres di Kabupaten/Kota se-Sulut sangat tinggi,” ungkap Betty. Melihat progres coklit yang sangat tinggi, Ia optimis proses coklit akan berjalan lancar hingga penyusunan DPS nantinya. “Sisa waktu ini dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi dan melakukan kroscek terkait dengan jumlah pemilih baru dan TMS,” pesannya. Sementara itu, Ketua Devisi Rendatin KPU Minsel Fadli Munaische mengatakan berdasarkan jadwal dan tahapan proses coklit berlangsung selama satu bulan terhitung sejak 24 Juni sampai 24 Juli mendatang.namun KPU Minsel sendiri memasang target kerja-kerja pantarlih selama 10 hari. “Puji syukur Alhamdulillah sesuai target. Hari ke-11 kita sudah selesai. Dan tercatat KPU Minsel pertama yang menyelesaikan coklit di seluruh Indonesia. Kemudian di Susul Kota Gorontalo,” ungkap Munaische. Dia juga menjelaskan target 10 hari dimaksud agar sisa waktu yang relatif cukup panjang itu dimanfaatkan untuk mengkroscek data-data pemilih terutama pemilih yang kode-8. Sehingga menghasilkan data pemilih yang akurat,” tandasnya. Ketua KPU Minsel Tommy Moga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran badan adhok baik PPK, PPS terutama petugas pemutahiran data pemilih (pantarlih) yang merupakan ujung tombak pemutahiran data pemilih. Sebab menurutnya proses coklit yang selesai sesuai target yang diberikan tidak bisa lepas dari peran serta dan kontribusi besar badan adhok terutama Pantarlih. “Terimakasih juga ke pimpinan KPU RI dan Propinsi atas arahan secara berjenjang. Motivasi dan pendampingan yang terus dilakukan sehingga proses coklit bisa berjalan lancar sesuai target,” ucap Moga.

KPU Minahasa Selatan Melalui Pantarlih Lakukan Coklit Kepada Bupati dan Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan

Bertempat dikediaman Wakil Bupati Minahasa Selatan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan (Minsel) Tomy Moga dan Anggota KPU Minsel Sriwulan Suot bersama dengan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), PPK Kecamatan Tumpaan melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih Pilkada Tahun 2024, pada keluarga Wakil Bupati Minsel Pdt. Petra Rembang Senin (24/06) Hari yang sama juga Anggota KPU Minahasa Selatan Hanny J. Porajow bersama Pantarlih serta PPK Ranoyapo melaksanakan Pencoklitan dikediaman Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Ridel Marentek. Kemudian pada hari Senin (01/07) sore tadi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan melalui petugas pemutakhiran data pemilih, menyambangi kediaman Bupati Minsel Frangky Wongkar di Kelurahan Kawangkoan Bawah Kecamatan Amurang Barat. Dalam kesempatan ini Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan Tomy Moga didampingi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Amurang Barat ikut serta dalam rangka pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pilkada 2024. Ketua KPU Minsel Tomy Moga, menyampaikan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang penyusunan Daftar Pemilih serentak untuk Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, petugas Pantarlih terus melakukan coklit di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan. “Kita telah lakukan Coklit terkait data pemilih dari Bupati Minsel. Petugas pantarlih telah mendata sesuai ketentuan yang ada,” ungkap Moga. Dalam kesempatan itu, Bupati lanjutnya, menyampaikan harapannya agar semua tahapan penyelenggaraan pemilihan berjalan lancar dan sukses. Di sisi lain Moga juga menegkan agar pantarlih di seluruh Kabupaten Minahasa Selatan yang tersebar di 177 desa dan kelurahan secara cermat dan teliti melakukan proses coklit. “Karena data pemilih ini merupakan indikator terhadap Pemilu. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan validitas data dan akurasinya, harus mutakhir, komprehensif dan tentu harus diperhatikan prinsip ini oleh petugas Pantarlih di lapangan,” tuturnya. Menurut Moga akurasi data akan berdampak nantinya pada tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Minsel pada saat hari pemungutan suara Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang. “Ya, kita harus sama-sama berperan aktif guna menghasilkan data pemilih yang relevan untuk kebutuhan Pilkada Serentak tahun 2024,” harapnya