Berita Terkini

Perkuat Pemahaman Data Pemilih dan e-Coklit Kepada Badan Ad Hoc, KPU Minsel Melaksanakan Bimbingan Teknis

KPU Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi e-Coklit untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan untuk PPK dan PPS Se- Kabupaten Minsel pada tanggal 18-20 Juni 2024. Adapun tujuan dari pelaksanaan bimtek ini, untuk memperkuat pemahaman seluruh jajaran badan adhoc di tingkat PPK dan PPS dalam rangka pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih, yang nantinya akan dilakukan oleh Pantarlih. Pelaksanaan Bimtek dilaksanakan pada 5 Wilayah Koordinasi di Kabupaten Minsel, dan diikuti oleh 85 PPK dan 531 PPS se-Kabupaten Minsel. Sebagai pemateri, Ketua dan Anggota KPU Minsel. Turut hadir dalam kegiatan, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Staf KPU Minsel.

KPU MINAHASA SELATAN MENGHADIRI KEGIATAN BIMTEK PENANGANAN PELANGGARAN KODE ETIK BADAN ADHOC PILKADA TAHUN 2024

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sriwulan J. C. Suot, Kasubbag Hukum dan SDM, Rosari Juwita Kasenda bersama Staf mengikuti Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024 di Hotel Gran Puri Manado 13-15 Juni 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulut, Kenly M. Poluan, yang dilanjutkan dengan pengarahan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulut, Meidy Y. Tinangon. Adapun materi yang didapatkan dalam kegiatan yakni, Mekanisme   Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang disampailan langsung oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia, Heddy Lugito. "Pemilu akan berjalan dengan demokratis jika semua peserta pemilu taat aturan, maka dari itu diperlukan kualitas yang baik dari penyelenggara pemilu. KPU sebagai penyelenggara pelaksanaan tahapan pemilu harus menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada" jelas lugito. Materi selanjutnya disampaikan oleh Pegiat Kepemiluan Jeirry Sumampow yang menyampaikan bahwa krisis etika di Indonesia saat ini harus diperbaiki lewat pelaksanaan pemilu yang beretika dan demokratis. Pemateri selanjutnya akademisi Universitas Negeri Manado, Maxi Liando, yang menjelaskan terkait dengan sistematika manajemen organisasi yang kuat dalam lingkup KPU. Materi keempat disampaikan oleh akademisi Universitas Sam Ratulangi, Michael Mamentu, yang memaparkan terkait pentingnya netralitas aparat penyelenggara pemilu. Materi kelima dibawakan oleh Tim Pemeriksa Daerah DKPP Sulut, Viktory Rotty, yang menjelaskan pentingnya integritas penyelenggara pemilu. Materi terakhir pada kegiatan ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, yang menegaskan pentingnya koordinasi dan kerjasama yang baik anatara Bawaslu dan KPU guna mewujudkan pemilu yang menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan punya komitmen untuk kemajuan daerah. Kegiatan ini kemudian diakhiri dengan simulasi penanganan pelanggaran kode etik di internal KPU dan ditutup oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Sulut.

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MINAHASA SELATAN MELAKSANAKAN BIMBINGAN TEKNIS TATA KERJA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan Melaksanakan Bimbingan Teknis Tata Kerja Panitia Pemungutan Suara Pemilihan Gibernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Pada Kabupaten Minahasa Selatan 30-31 Mei 2024 di Hotel Mercure. Bimtek di buka oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan Tomy Moga bersama dengan Ketua Divis Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Fauzan Sirambang, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Fadly Munaiseche, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Sriwulan Suot, dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Hanny Porajow, bersama Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Selatan Lani Alou. Dalam sambutannya Moga mengatakan bahwa bimbingan teknis yang dilaksanakan merupakan salah satu kegiatan penting karna menjadi dasar bagi PPS dalam melaksanakan tugas terlebih bagi PPS yang baru pertama kali menjabat. Diharapkan setelah mengikuti Bimbingan teknis PPS mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan mengikuti arahan dengan benar. Selain itu dalam arahan dari ketua divisi perencanaan data dan informasi, menyampaikan PPS dalam melaksanakan tugas harus ada solidaritas satu dengan lainnya. Selain itu diharapkan juga PPS dapat menjaga nama baik Lembaga dengan tidak memposting hal-hal yang dapat merugikan. Di ingatkan juga agar PPS dapat menjaga Kesehatan dalam tahapan pilkada ini. Selain itu sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Selatan juga meberikan arahan, satu surat suara sangat berarti Ketika kita mengawal hak suara dari Masyarakat, bapak/ibu merupakan ujung tombak dalam mengawal surat suara karena itu bapak/ibu harus  berkoordinasi dengan komisioner agar suksesnya pemilu 2024. Dalam Bimbingan Teknis ini, Materi Pertama Partisipasi Masyarakat Dalam PILKADA 2024 dibawahkan oleh Anggota KPU PROVINSI SULUT Bapak Awaluddin Umbola, dalam materinya Umbola mengatakan Badan Adhoc harus Ciptakan Kepercayaan Masyarakat kepada Penyelenggara dengan cara lakukan tugas dengan penuh tanggungjawab. Jangan menjadi bagian dari konflik dimasyarakat tetapi jadilah penengah dimasyarakat agar tercipa kepercayaan bagi penyelenggara. Oleh karna itu untuk hal itu dapat tercipta, dibutuhkan komitmen dan integritas dalam bekerja. Materi Kedua Kode Etik Penyelenggara Pemilu/KEPP oleh Ibu Ratna Dewi Pettalolo “Pembentukan karakter/perilaku atau standar etik paling banyak dipengaruhi oleh ketaatan iman atau agama yang kita anut” dalam materinya Pettalolo mengatakan kepala daerah punya kewenangan besar untuk menentukan pemerintahan didaerah, kita menjadi bagian dalam terbentuknya kewenangan tersebut. Oleh karena itu kenali tugas,wewenang dan kewajiban dari PPK dan PPS agar kewenangan yang terbentuk sesuai dengan pilihan dari Masyarakat bukan karna politik uang bukan karena ada mobilisasi bukan karena intimidasi tapi murni karena pilihan rakyat, karena suara rakyat harus kita selamatkan, harus kita jaga dan harus kita kawal, tidak boleh kita cederai dengan alasan apapun. Ratna Dewi Pettalolo Anggota  DKPP RI juga mengigatkan bahwa DKPP tidak mencari kesalahannya tetapi kami mencari kebenarannya, dalammaterinya Pettalolo membahas terkait Ruang Lingkup KEPP terbagi yaitu Pelanggaran Administrasi Pemilu,  Tindak Pidana Pemilu, Sengketa Administrasi Pemilu NonTahapan Pemilu, Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) Selain itu juga membahas terkait Sistem Penyelenggara. Dilanjutkan dengan Materi terkait Kode Etik dan Kinerja Badan Adhoc Pilkada oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Sriwulan Suot dan dilanjukan dengan Materi oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Fauzan Sirambang terkait Hubungan Kerja dan Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Pemilu pada Pilkada, kemudian pada hari Jumat 31 Mei 2024 dilanjutkan dengab materi terkait Pembentukan PPDP, KPPS dan Sekretariat PPS oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Fadly Munaiseche. Kegiatan Bimbingan Teknis dihadiri Anggota DKPP RI Ibu Ratna Dewi Pettalolo, Ketua Divisi Perncanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara Lani Ointu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidika  Pemilih, Partisipasi Masyarakat dab SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara Awaluddin Umbola. Peserta Bimbingan Teknis yaitu 531 anggota Panitia Pemungutan Suara dan 85 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sebagai pendamping. Kegiatan ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan Tomy Moga.

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi ParPol Peserta Pemilu dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dalam Pemilu Tahun 2024

Selasa, 28 Mei 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar  Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan dalam Pemilu Tahun 2024. Ketua KPU Minsel, Tomy Moga dalam sambutannya menyampaikan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 bahwa Penghitungan dan Penetapan perolehan kursi anggota DPRD kabupaten/kota yang  terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu, dilakukan penetapan  paling lambat 3 (tiga) hari setelah menerima surat dari KPU RI. Dalam pleno, KPU Minsel memaparkan hasil penghitungan perolehan kursi partai politik dengan metode Sainte Lague, yaitu perhitungan yang menerapkan sistematika bilangan pembagi suara untuk mendapatkan kursi. Pembagian dimaksud bersifat angka ganjil, mulai dari 1, 3, 5, dan seterusnya.  Setelah pembacaan perolehan jumlah kursi dilanjutkan dengan pembacaan 30 (tiga puluh) calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Minahasa  Selatan dalam Pemilu 2024. Hasil pleno kemudian ditetapkan melalui Keputusan KPU Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 658 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 659 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan dalam Pemilihan Umum Tahun  2024. Turut hadir dalam rapat pleno Anggota KPU, Sekretaris KPU Minahasa Selatan, Forkopimda, Pimpinan Bawaslu Minsel, dan Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024. Menutup kegiatan ini, Ketua KPU Minsel menyampaikan  terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Forkopimda dan Stakeholder yang telah memberikan dukungan kepada KPU dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.

KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN MINAHASA SELATAN, MELANTIK 531 PANITIA PEMUNGUTAN SUARA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan, Melantik 531 personil Panitia Pemungutan Suara atau PPS yang akan menjadi penyelenggara di 167 desa dan 10 kelurahan di Kabupaten Minahasa Selatan. Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan Tomy Moga mengingatkan kelompok adhoc ini untuk terus menjaga integritas, kendati ada banyak tantangan yang akan dihadapi saat menjalankan tugas. Ini disampaikannya dalam sambutan pelantikan, yang dilaksanakan Minggu (26/05/2024) di Waleta Kantor Bupati Minahasa Selatan. “Karena itu saya minta pakta integritas tadi jangan hanya dibaca namun harus dipedomani, karena itu berurusan dengan integritas sebagai PPS,” ucap dia. Moga berharap PPS yang dilantik dapat membangun sinergitas dan kerjasama. Karena dari yang dilantik sebagian personil yang sebelumnya bertugas di Pemilu Tahun 2024,Tetapi  juga personil yang baru terpilih untuk Pilkada. “Jaga kekompakan anda, bangun sinergitas dengan stakeholders, karena itu setelah dilantik silahkan berkoordinasi dengan forkopimda tingkat Desa dan kelurahan supaya tugas-tugas anda bisa berjalan dengan baik.” Persoalan penting yang ikut dia ingatkan seputar penggunaan anggaran. Hasil evaluasi dari Pemilu sebelumnya, masih ditemukan masalah seputar pertanggujawaban anggaran. Dia meminta koordinasi berjenjang agar persoalan ini bisa terminimalisir saat proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati berlangsung. Hal lain juga menyangkut kekurangan di tingkatan kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS. Perekrutan yang dilakukan terhadap personil kelompok ini perlu diseriusi PPS. “Jangan sampai mereka tidak menguasai aturan atau justru pihak luar yang lebih menguasai aturan dibanding KPPS, jadi saat Bimtek ilmu yang disalurkan itu harus diserap dan jangan sampai bermasalah dengan hukum,” tutup Moga Hadir dalam pelantikan itu komisioner KPU Sulawesi Utara, Meydi Y. Tinangon, Ketua dan Anggota Bawaslu Minahasa Selatan, Kabab Kesbangpol Kabupaten Minahasa Selatan dan panitia pemilihan kecamatan. (**)

KPU Kabupaten Minahasa Selatan Melaksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional

Amurang, Senin, 20 Mei 2023, KPU Kabupaten Minahasa Selatan Melaksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional Di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan Bapak Tomy Moga Dan Pemimpin Upacara  Steidy Rundengan. Peserta Upacara Hari Kebangkitan Nasional Adalah Para Komisioner, Bapak Hanny Porajow, Bapak Fadly Munaiseche, Bapak Fauzan Sirambang, Ibu Sriwulan Suot Serta Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Selatan Ibu Lani Alou, Kasubbag, Staf Pelaksana, Dan Tenaga Pendukung KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Yang Ke-116 Mengusung Tema “Bangkit Untuk Indonesia Emas”. Tema Ini Dipilih Agar Harkitnas 2024 Ini Dapat Membawa Nilai Nilai Semangat Dan Kekuatan Untuk Bangkit Menuju Indonesia Emas.