Berita Terkini

KPU MINAHASA SELATAN GELAR RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN DEBAT PUBLIK KETIGA PILKADA TAHUN 2024

Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Debat Publik Ketiga Antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada 18 November 2024 di Manado Tateli Beach Resort, dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan kelancaran pelaksanaan debat. Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan menyampaikan bahwa debat publik ketiga akan menjadi momen penting untuk memperdalam pemahaman masyarakat tentang visi, misi, dan program kerja para pasangan calon. Dalam rapat ini, dibahas secara rinci berbagai aspek teknis dan substansi, termasuk tema debat, pengaturan waktu, dan mekanisme pengamanan. KPU berharap debat publik ini dapat berjalan lancar, objektif, dan memberikan manfaat maksimal bagi pemilih dalam menentukan pilihannya.

KPU MINAHASA SELATAN IKUTI RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI PENGADAAN SERTA PERSIAPAN SORTIR/PENGEPAKAN LOGISTIK PILKADA 2024

Tahuna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengadaan serta Persiapan Sortir/Pengepakan Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada 17-18 November 2024 di Tahuna Beach Resort dan dibuka oleh Plt. Kepala Bagian Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU Provinsi Sulawesi Utara, Rudy Lalonsa, bersama Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan, yang turut hadir melalui platform daring. Delegasi dari KPU Minahasa Selatan terdiri atas satu staf pendukung, Radix Sumarab; dua tenaga pengamanan, Vandy Nayoan dan Erwin Hajimala; serta seorang petugas keamanan dari kepolisian, Josua D.R. Sumarab. Selama kegiatan, peserta mendapatkan materi terkait mekanisme pengadaan, prosedur sortir dan pengepakan, serta langkah-langkah pengamanan logistik Pilkada 2024. Rapat ini bertujuan memastikan semua tahapan pengelolaan logistik berjalan sesuai jadwal dan standar yang ditetapkan. Para peserta menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan wawasan penting tentang perencanaan dan pengelolaan logistik. “Koordinasi ini sangat bermanfaat untuk meminimalkan kendala dalam proses distribusi logistik Pilkada nanti,”. Dengan evaluasi menyeluruh dan sinergi antarpenyelenggara, KPU Minahasa Selatan optimistis dapat mendukung suksesnya Pilkada 2024 di wilayahnya.

KPU MINAHASA SELATAN IKUTI RAPAT KOORDINASI PENYELESAIAN PELANGGARAN DAN PENCEGAHAN SENGKETA HASIL, PILKADA TAHUN 2024

Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menghadiri Rapat Koordinasi Advokasi Penyelesaian Pelanggaran Administrasi dan Pencegahan Sengketa Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan di Grand Kawanua Novotel Manado pada 16-18 November 2024. Rapat ini bertujuan memperkuat kapasitas penyelenggara dalam menangani potensi pelanggaran administrasi serta mencegah sengketa hasil Pilkada melalui langkah-langkah advokasi yang strategis. Delegasi dari KPU Minahasa Selatan terdiri atas Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan Suot; Kepala Sub Bagian yang menangani Hukum dan Pengawasan; Operator Sistem Informasi Manajemen dan Dokumentasi Hukum (Sikum); Staf yang membidangi Telaah Hukum; serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membidangi Hukum dan Pengawasan dari seluruh wilayah Minahasa Selatan. Peserta memperoleh pemahaman mengenai tata cara penanganan pelanggaran administrasi, prosedur advokasi, serta strategi efektif mencegah sengketa, termasuk kerja sama dengan Bawaslu dan lembaga terkait lainnya. Hasil rapat koordinasi ini memberikan panduan penting untuk penyelenggara pemilu di Minahasa Selatan, antara lain: penguatan mekanisme penyelesaian pelanggaran administrasi sesuai peraturan, peningkatan kapasitas advokasi hukum bagi penyelenggara, dan langkah-langkah preventif untuk meminimalkan sengketa hasil Pilkada. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan Suot, menyatakan bahwa hasil rakor ini akan menjadi pedoman dalam menjalankan tugas di lapangan. “Dengan koordinasi yang solid dan pemahaman yang lebih baik, kami optimistis dapat menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada 2024 di Minahasa Selatan,” ujarnya.

KPU MINAHASA SELATAN IKUTI RAPAT KOORDINASI PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DAN SIMULASI PILKADA 2024

Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Simulasi dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung di Grand Kawanua Novotel Manado pada 15-17 November 2024 ini dibuka oleh Pelaksana Harian Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lani Ointu, dan menghadirkan narasumber berkompeten yang menyampaikan berbagai materi strategis terkait Pemilihan. Delegasi dari KPU Minahasa Selatan meliputi Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Hukum & SDM, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan, Hubungan dan Partisipasi Masyarakat, Admin dan Operator SIREKAP, Bendahara, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Minahasa Selatan. Selain pembekalan teori, kegiatan ini juga dilengkapi dengan simulasi penggunaan aplikasi SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi) untuk mempermudah dan meningkatkan akurasi proses rekapitulasi suara. Simulasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan teknis seluruh penyelenggara pemilu di lapangan. Ketua KPU Minahasa Selatan menyatakan pentingnya kegiatan ini untuk menjamin pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar dan transparan. “Simulasi SIREKAP ini sangat membantu kami memahami alur proses rekapitulasi secara digital sehingga akurasi dan kecepatan penghitungan suara dapat terjaga,” ujarnya. Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang solid, KPU Minahasa Selatan optimistis dapat menyukseskan Pilkada 2024 sesuai prinsip demokrasi dan asas penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.

KPU PROVINSI SULAWESI UTARA RAIH PENGHARGAAN PENGELOLAAN JDIH TERBAIK IV WILAYAH MENENGAH

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara berhasil meraih penghargaan sebagai “Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik IV” untuk kategori wilayah menengah. Penghargaan ini diberikan pada 11 November 2024 di Jakarta dan menjadi bukti komitmen KPU Sulawesi Utara dalam mengelola dokumentasi serta informasi hukum secara efektif, transparan, dan dapat diakses oleh masyarakat. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas upaya KPU Sulawesi Utara dalam memaksimalkan JDIH sebagai sumber informasi hukum yang akurat dan terpercaya. Dengan pengakuan ini, KPU Sulawesi Utara berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan JDIH agar dapat mendukung masyarakat dalam mendapatkan informasi hukum terkait kepemiluan dengan mudah dan cepat.

PPS KABUPATEN MINAHASA SELATAN GELAR BIMTEK SERENTAK UNTUK KPPS DI 177 DESA/KELURAHAN

Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Minahasa Selatan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) serentak kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Tahun 2024. Kegiatan ini diadakan pada 10 November 2024 di 177 titik, mencakup seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Minahasa Selatan. Pelaksanaan bimtek ini bertujuan untuk mempersiapkan KPPS dalam menjalankan tugasnya secara profesional pada hari pemungutan suara. PPS bertindak sebagai pemberi materi dalam kegiatan bimtek ini dan memberikan panduan teknis serta tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dalam pelaksanaan, PPS didampingi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai koordinator wilayah masing-masing desa/kelurahan, serta Komisioner KPU yang berperan sebagai koordinator kecamatan. Kehadiran para pendamping ini memberikan dukungan penuh dalam memastikan bimtek berjalan lancar dan seluruh KPPS memahami peran mereka. Dengan bimbingan teknis yang intensif ini, diharapkan KPPS dapat menjalankan tugasnya sesuai prosedur dan meminimalisasi potensi kesalahan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Minahasa Selatan untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 yang transparan, akuntabel, dan profesional.