Berita Terkini

KPU GOES TO CAMPUS

Memperingati dan menyemarakan hari Sumpah Pemuda yang ke 95 tanggal 28 oktober 2023, KPU Kabupaten Minahasa Selatan mengadakan kegiatan KPU Goes to Campus dengan tema Nonton bareng Film Kejarlah Janji yg bertempat di kampus Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara di kecamatan Tenga Kab. Minahasa Selatan. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Komisioner KPU Minahasa Selatan Ibu Maya Sarijowan selaku ketua Divisi SDM dan Parmas. Sarijowan  menyampaikan kegiatan ini adalah bentuk Sosialisasi KPU Minahasa Selatan dalam hal Pendidikan Pemilih guna meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu tahun 2024, khususnya pada segmen Pemilih Pemula,serta mengajak seluruh generasi muda sebagai generasi penerus bangsa untuk bersama-sama mensukseskan Pemilu tahun 2024. Selanjutnya Sambutan dari Direktur Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kepala Pusat Pembangunan Karakter Bpk Hendra Purnomo S.SIT, M.PD ., MAR.E dalam sambutannya mengapresiasi dan menyambut baik akan pelaksanaan  kegiatan nonton bareng Film Kejarlah Janji yang dilaksanakan oleh KPU Minahasa Selatan juga menyampaikan terimahkasih karna sudah mempercayai Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara untuk dijadikan tempat pelaksanaan kegiatan sosialisasi.kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama. Selanjutnya sambutan sekaligus ucapan terimakasih dari Sekretaris KPU Minahasa Selatan  Lani L. A. Alou menyampaikan bahwa kegiatan nonton bareng film Kejarlah Janji ini bertujuan untuk mengedukasi dan membangun kesadaran bersama khususnya para pemilih muda agar lebih memahami tujuan dari Pemilu yaitu menciptakan Pemilu sabagai saran integrasi bangsa dan mendorong para teruna dan teruni untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu tahun 2024,dalam sambutannya juga mengajak perwakilan para Taruna dan Taruni untuk memastikan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih dengan mengecek pada Cek DPT online. Turut hadir dalam kegiatan ini dari pejabat eselon IV serta staf sekretariat KPU Minahasa Selatan Juga hadir bersama Kasad Intel Polres Minahasa Selatan bersama tim yang ada.

PENINJAUAN GUDANG LOGISTIK PEMILU KPU KABUPATEN MINAHASA SELATAN OLEH FORKOMPIMDA KABUPATEN MINAHASA SELATAN

Rabu 25 Oktober 2023 pukul 10.00 wita,Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan melakukan peninjauan Gudang Logistik Pemilu KPU Kabupaten Minahasa Selatan, yang terletak di Kompleks Ruko Pasar 54 Amurang Kel. Uwuran Satu Lingk. IV Kec. Amurang. Peninjauan Gudang Logistik KPU Kab. Minsel dilakukan untuk memastikan kesiapan gudang logistik dan mengecek jika  ada kendala atau permasalahan yang dapat mempengaruhi penyimpanan dan distribusi logistik pada Pemilu Serentak Tahun 2024. Pelaksanaan Peninjauan Gudang Logistik KPU Kab. Minsel oleh Forkopimda, dihadiri oleh Bupati Minahasa Selatan. Franky D. Wongkar SH. Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SH., SIK. Dandim 1302 / Minahasa LETKOL INF Mutakbir. Kajari Minsel yang diwakili oleh Kasie Intel Christian E. Singal, SH. Ketua Pengadilan Negeri Amurang yang diwakili oleh  M. Sabil Riyandika, SH., MH. Assisten 1 Setda Kab. Minsel . Drs. Benny V. J. Lumingkewas. Assisten 2 Setda Kab. Minsel  Frangki T. Tangkere, SP., M.Si. Kabag Ops / Karendal Ops Matap Brata 2023 - 2024 Satgas Polres Minsel AKP Verry Liwutang, SH., bersama  dengan beberapa Kasatgas. Kepala Badan Kesbangpol Kab.Minsel, Ifke Pondaag Kapolsek Amurang IPTU Jotje Pajow, SE. Camat Amurang  Petrus Ulaan, ST. Peninjauan Gudang Logistik KPU Kab. Minsel oleh Forkopimda diterima langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Minahasa Selatan serta Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Selatan yang kemudian penyampaikan beberapa penjelasan terkait kondisi Gudang Logistik yang ada.

PENERIMAAN PENGAJUAN PERUBAHAN RANCANGAN DAFTAR CALON TETAP(DCT)DIMASA PENCERMATAN RANCANGAN DAFTAR CALON TETAP OLEH PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU TAHUN 2024

KPU Kabupaten Minahasa Selatan Menerima Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Dimasa Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap Oleh Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Dokumen Pengajuan Diserahkan Langsung Oleh Pimpinan/Petugas Penghubung Masing-Masing Partai Politik Dan Diterima Langsung Oleh Ketua,Anggota Dan Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Selatan Serta Disaksikan Pihak Bawaslu Minahasa Selatan. Adapun Partai Politik Yang Mengajukan Perubahan Rancangan Daftar Calon Tetap Yaitu : Partai Hanura Status Diterima Partai Buruh Status Diterima Partai Garuda Status Diterima Partai PBB Status Diterima Partai Perindo Status Diterima Partai PKB Status Diterima Partai Gerindra Status Diterima Partai PSI Status Diterima Partai Nasdem Status Diterima Partai PDIP Status Diterima Partai Demokrat Status Diterima Partai PAN Status Diterima Partai Golkar Status Diterima

MASA PENCERMATAN DCT, KPU MINAHASA SELATAN MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan dan Pelaporan Dana Kampanye Pemilihan Umum bersama Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, jumat,29 September 2023 Rakor dibuka oleh Ketua KPU Minahasa Selatan, Rommy H Sambuaga. Disampaikan bahwa tahapan pencermatan DCT ini merupakan tahapan yang sangat penting karena menjadi penentu sebelum DCT ditetapkan,  diharapkan melalui forum ini dapat menjadi wadah koordinasi antara Partai Politik dan KPU agar proses tahapan berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya dalam sesi penyampaian materi oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Christian Rorimpandei disampaikan bahwa dalam tahapan ini Partai Politik dapat melakukan perubahan pada tanda gambar, nomor urut, nama lengkap, dan foto diri terbaru Bakal Calon, termasuk juga dapat melakukan penggantian bakal calon sementara berdasarkan persetujuan dari ketua umum atau sekretaris jenderal atau sebutan lain Partai Politik tingkat pusat sebagai Peserta Pemilu, serta dapat pula mengajukan perpindahan Dapil terhadap calon sementara. Selain itu disampaikan juga terkait tata cara pelaporan Dana Kampanye oleh partai politik Peserta Pemilu mulai dari Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Turut hadir pula dalam Rakor ini Anggota KPU dan Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Selatan.

KPU KABUPATEN MINAHASA SELATAN MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI POTENSI PERMASALAHAN HUKUM

Banjar Baru, minsel.kpu.go.id - KPU RI menggelar Rakor Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum Gelombang I, di Kota Banjar Baru Kalsel 21-23 Agustus 2023. Rakor tersebut diikuti oleh KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Dalam Laporan kegiatan yang disampaikan Karo AHPS, Andi Krisna disebutkan bahwa kegiatan rakor dilaksanakan dalam rangka mengkoordinasikan dan membangun keseragaman dalam menghadapi permasalahan hukum. “Menggali permasalahan-permasalahan hukum yang timbul dalam tahapan pencalonan serta meningkatkan kapasitas dalam penyelesaian sengketa dan dalam menghadapi proses penanganan dugaan pelanggaran administrasi,” ungkap Andi. Rakor gelombang I tersebut dihadiri Divisi Hukum dan Pengawasan pada 13 Provinsi termasuk KPU Kabupaten/Kota diprovinsi masing-masing. Sedangkan Gelombang II nantinya akan digelar di Manado akhir Agustus nanti. Dari KPU Kabupaten Minahasq Selatab dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Yurnie Sendow, Kasubag Hukum dan SDM Juwita R. Kasenda. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Mohammad Afifuddin saat membuka kegiatan, menyebut bahwa pasca penetapan DCS, maka ada potensi sengketa proses pemilu. Karena itu perlu upaya meningkatkan kompetensi dalan penyelesaian sengketa proses. Afif berharap adanya peningkatan kemampuan keterampilan jajaran divisi hukum, seperti kemampuan mengikuti mediasi dalam penyelesaikan sengketa. “Rakor kali ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas SDM KPU agar siap menghadapi sengketa pemilu,” ungkap Afif. Usai pembukaan, dilanjutkan dengan arahan Anggota KPU RI masing-masing: Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, August Mellaz, dan Parsadaan Harahap serta Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima. Drajat menyampaikan tujuan rakor membentuk jajaran KPU yang andal dalam menghadapi permasalahan dengan penuh keyakinan dan percaya diri. Mellaz mengingatkan agar sejak awal jajaran KPU mengantisipasi potensi masalah dan memahami cara menyelesaikan permasalahan tersebut. Senada, Parsa berharap jajaran KPU selalu kompak dalam menghadapi permasalahan apa pun serta menjaga soliditas. Sementara Betty mengingatkan kerja berbasis data sebagai pijakan KPU. Dia juga meminta seluruh jajaran KPU dapat merangkum semua data beserta analisa. Terakhir, Wima mengajak semua bekerja dengan prinsip terbuka. Turut hadir Inspektur Utama Nanang Priyatna, Plt. Kepala Biro AHPS Andi Krisna, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Tenaga Ahli KPU, serta peserta rakor dari 13 provinsi dan 177 kabupaten/kota yang mengampu Divisi Hukum dan Pengawasan. Rakor ditutup oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Dalam sambutannya Hasyim berharap ilmu yang diperoleh melalui materi dan simulasi bisa diterapkan saat menghadapi masalah hukum.

BIMBINGAN TEKNIS PENGINPUTAN DAN PENGGUNAAN APLIKASI SITAB PADA PEMILU TAHUN 2024 BERSAMA SEKRETARIAT PPK SE-KABUPATEN MINAHASA SELATAN

#Teman Pemilih, Kamis (24/08/2023) KPU Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Bimbingan Teknis penginputan dan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) pada Pemilihan Umum Tahun 2024 bersama Sekretariat PPK Se-Kabupaten Minahasa Selatan. Dalam sambutannya Sekretaris KPU Minahasa Selatan Lani L.A. Alou mengatakan bahwa pentingnya Bimtek SITAB ini agar pengelolaan pertanggungjawaban Badan Adhoc dapat berjalan dengan lancar sehingga akuntabilitas pengelolaan anggaran Badan Adhoc bisa berjalan secara transparan dan professional. Selanjutnya Sekretaris KPU Minahasa Selatan juga menegaskan bahwa penyampaian SPJ Badan Adhoc dalam bentuk Digital pada Aplikasi SITAB tidak menggugurkan kewajiban untuk menyampaikan SPJ Asli di KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Tujuan dilaksanakan Bimtek SITAB ini adalah untuk mengolah anggaran Badan Adhoc agar transparan dan akuntabel sesuai dengan keputusan KPU Nomor 53 Tahun 2023 tentang Juknis Penyaluran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilu Bagi Badan Adhoc.