Berita Terkini

Sekretariat KPU Minahasa Selatan mengikuti sosialisasi Petunjuk Teknis Tukin dan Cuti di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU secara Online

Amurang (6/4) - KPU Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti sosialisasi Petunjuk Teknis Tukin dan Cuti di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekeretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota seIndonesia yang diselenggarakan secara online. Dengan mengutamakan Protokol Kesehatan kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris, kasubag dan staff Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Selatan baik dari kantor dan rumah sesuai dengan jadwal WFH dan WFO yang ada. Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia Wahyu Yudi Wijayanti. Kegiatan ini diharapkan adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dilingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum seIndonesia.

Rapat Evaluasi Pengelolaan JDIH dilingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan

Amurang  – Kamis 7 April 2022 bertempat di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan dilaksanakan Rapat Evaluasi Pengelolaan JDIH yang dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan Rommy H. Sambuaga, 4 Anggota KPU Yurnie Sendow, Maya Sariowan, Christian Rorimpandey dan Fadly Munaiseche, Sekretaris Hermina H. Kotulus serta jajaran Sekretariat selaku pengelola akun Medsos JDIH. Dalam sambutannya Ketua menyampaikan pengelolaan JDIH harus dimantapkan mengingat harus memberikan informasi Hukum dengan Akurat dan Akuntabel kepada Publik, selain itu juga harus didukung dengan Tim pengelola yang solid dan serius dalam mengelola Akun” medsos dan Website JDIH KPU Minahasa Selatan. Pada Kesempatan yang sama Yurnie Sendow juga menyampaikan bahwa dengan dilakukan kegiatan ini dapat mengontrol aktivitas pengelolaan JDIH dan konten postingan yang ditayangkan harus terkait dengan Informasi Hukum baik merepost atau membuat berita mandiri. Dengan dilaksanakannya Rapat Evaluasi ini diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan JDIH yang memberikan informasi yang akurat mengenai produk Hukum.

Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Maret

Amurang, (31/3) Sesuai dengan Amanat Peraturan KPU No: 6 Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Maret 2022  pukul 10.00 wita bertempat di Kantor KPU Minahasa Selatan yang dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Minahasa Selatan Serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  Kabupaten Minahasa Selatan. Pada periode Maret 2022 DPB Minahasa selatan berjumlah 164.202 (seratus enam puluh empat ribu dua ratus dua) pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sejumlah 84.348 (delapan puluh empat ribu tiga ratus empat puluh delapan) dan pemilih perempuan sejumlah 79.854 (tujuh puluh Sembilan ribu delapan ratus lima puluh empat) pemilih yang tersebar di 17 belas kecamatan seKabupten Minahasa Selatan. Hasil Rapat tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor: 34/PL.02/7105/2022 Tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Maret. Download Berita Acara

Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Februari

Amurang, (2/3) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Februari 2022 sesuai dengan Amanat Peraturan KPU No: 6 Tahun 2021. Hasil rapat yang dilakukan adalah pada periode Februari 2022 sejumlah 164.194 (seratus enam puluh empat ribu seratus Sembilan puluh empat) Pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sejumlah 84.348 (delapan puluh empat ribu tiga ratus empat puluh delapan) dan pemilih perempuan sejumlah 79.846 (tujuh puluh Sembilan ribu delapan ratus empat puluh enam) pemilih yang tersebar di 17 belas kecamatan seKabupten Minahasa Selatan. Hasil Rapat tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor: 26/PL.02/7105/2022 Tentang Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Februari. [Download Berita Acara]

Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2022 Ditandatangani oleh KPU Kabupaten Minahasa Selatan

Amurang (10/01/22) - KPU Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas diruang Pertemuan Kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang dirangkaikan dengan Konsolidasi Awal Tahun 2022. Kegiatan ini diawali dengan penandatangan Perjanjian Kinerja oleh Rommy Sambuaga sebagai Ketua, Holly Kotulus selaku Sekretaris dan para Kasubag KPU Minsel, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Sekretaris, Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil. Dalam kegiatan ini Rommy Sambuaga memberikan arahan kepada seluruh jajaran KPU Minsel yang hadir saat itu agar tetap membangun kerja sama yang solid dalam menjalankan manajemen pemerintahan yang akuntabel, transparan serta efektif dalam pelaksanaan tugas agar target kinerja yang sudah ditandatangani dalam Perjanjian Kinerja dapat tercapai sesuai target yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis KPU Kabupaten Minahasa Selatan.

Rapat Koordinasi DPB Periode Desember 2021

kab-minahasaselatan.kpu.go.id - Amurang, (3/1) KPU Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi PDPB Periode Bulan Desember Tahun 2021. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Dinas nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 yang berbunyi : KPU/KIP Kabupaten/Kota melalukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan per bulan. Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Minsel, Rommy H. Sambuaga, dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Fadly Munaiseche, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Yurnie Sendow, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Maya Sarijowan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Christian Rorimpandey, Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Hermina H. R. Kotulus, Kasubag Program, Data dan Informasi, Dolfie Kereh, Ketua BAWASLU Minsel, Eva Keintjem dan anggota BAWASLU Minsel, Adjie Mamosey secara luring di kantor KPU Minsel. Dalam kegiatan ini, Ketua KPU Minsel menyampaikan hasil, sesuai dengan rekapitulasi Data Pemilih. . Kemudian, dilanjutkan dengan tanggapan dari pihak BAWASLU. Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Desember 2021 KPU Minsel berjumlah 164.181 pemilih, dengan pemilih laki - laki berjumlah 84.349 pemilih, untuk pemilih perempuan berjumlah 79.832 pemilih yang tersebar di 17 Kecamatan dan 177 Desa/Kelurahan. Dibandingkan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode November 2021 lalu, terdapat penurunan pemilih sebanyak 9 pemilih, dimana ada potensi pemilih baru sebanyak 7 orang dan pemilih yang berstatus TMS sebanyak 15 pemilih. (wln)   Formulir Model A.1-DPB Periode Desember 2021