Berita Terkini

RAPAT KOORDINASI DAN BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN ANGGARAN PILKADA TAHUN 2024 PADA SEKRETARIAT PPS SE-KABUPATEN MINAHASA SELATAN

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Anggaran Pilkada Tahun 2024 Pada Sekretariat PPS Se-Kabupaten Minahasa Selatan pada tanggal 19 - 20 Juli 2024 di Manado Tateli Resort And Convention. Kegiatan dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan Tomy Moga didampingi oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan. Dalam arahannya, Tomy Moga mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk memberi pemahaman yang jelas kepada badan adhoc terutama Sekretariat KPPS tentang penyusunan pertanggungjawaban anggaran untuk pilkada tahun 2024. Beliau juga berharap kiranya materi yang akan diberikan selama dua hari, tanggal 19 - 20 Juli 2024  bisa  dimengerti sehingga menjadi pegangan dalam menghadapi tahapan pilkada 2024. Selanjutnya sesi materi dibawakan oleh para narasumber yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Ibu Glady L. N. Kawatu S.H., M.Si dengan materi Peran Serta Aparat Pemerintah Sebaga Sekretariat Badan Adhoc Dalam Membantu Kinerja PPK dan PPS Untuk Menunjang Tahapan PILKADA Tahun 2024, selanjutnya dilanjutkan dengan materi dari Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arianto Salkery, SH., MH dengan materi Peran POLRI Dalam Pengamanan PILKADA Tahun 2024 , serta Ketua Bawaslu Minsel Eva J. G. Keintjem, S.Pd., M.AP dengan materi Etika dan Perilaku Penyelenggara Sebagai Elemen Kesuksesan Pengelolaan Administrasi Anggaran Pada Sekretariat PPK-PPS Pada Pilkada dihari kedua pelaksanaan kegiatan. Peserta dalam  Kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Anggaran Pilkada Tahun 2024 ini adalah Ketua PPK sejumlah 17 (tujuh belas) orang dan Sekretariat PPS Se-Kabupaten Minahasa Selatan sejumlah 513 (Lima Ratus Tiga Belas) orang. Selanjutnya menutup seluruh rangkaian Kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Anggaran Pilkada Tahun 2024 dengan resmi di dahului dengan arahan dari pimpinan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tomy Moga didampingi oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan dan ditutup dengan foto bersama.

KETUA DAN ANGGOTA KPU MINAHASA SELATAN MENJADI NARASUMBER DALAM SOSIALISASI PRODUK HUKUM DALAM RANGKA PEMILIHAN TAHUN 2024 DI KABUPATEN MINAHASA SELATAN

Amurang, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Tomy Moga bersama Anggota KPU Minsel Sriwulan J.C Suot dan Hanny J. Porajow menjadi Narasumber dalam kegiatan Rapat Sosialisasi Produk Hukum Pemilihan Tahun 2024, bertempat di Villa Sutanraja Amurang, Jumat (19/07/2024). Pada kesempatan itu, Moga membawakan materi terkait Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Dalam Perspektif Politik Lokal yang ada di Kabupaten Minsel. Kesempatan yang sama juga, Porajow membawakan materi terkait Asas, Prinsip dan Tata Cara Pelaksanaan Pemilhan Tahun 2024. Sesi selanjutnya Suot, membawakan materi terkait Pelaksanaan Produk Hukum Pada Pengawasan Tahapan Pemilihan Tahun 2024 Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem dan membuka kegiatan, Seketaris Bawaslu Minsel dan Peserta dari Tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan.

KETUA DIVISI HUKUM DAN PENGAWASAN KPU MINAHASA SELATAN MENJADI NARASUMBER DALAM RAPAT EVALUASI IMPLEMENTASI PERATURAN DAN NON PERATURAN BAWASLU PADA TAHAPAN PEMILU TAHUN 2024

Amurang - Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan (Minsel) Sriwulan J.C Suot menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Evaluasi Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu pada Tahapan Pemilu Tahun 2024 Kabupaten Minahasa Selatan, Jumat (19/07/2024) bertempat di D’Nice Cafe Tumpaan. Pada kesempatan itu, Sriwulan menyapaikan terkait saran perbaikan yang diberikan dalam masa coklit yang diberikan oleh Bawaslu Minsel melalui Panwascam. “kami telah merespon setiap saran perbaikan yang telah disampaikan oleh Bawaslu Minsel, dan telah menginstruksikan kepada setiap jajaran kami untuk dapa menindaklanjuti setiap saran perbaiakan di masa coklit, ujar suot Dalam kesempatan ini, Suot juga mengapresiasi kinerja Panwascam yang ada di minsel karena dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 untuk Kabupaten Minsel tidak ada Pemilihan Suara Ulang (PSU). “Kami sangat mengapresiasi kinerja Bawaslu dalam hal ini juga jajaran Panwascam karena dalam pelaksanaan Pemilu kemarin telah melaksanakan tugas dengan baik sehingga tidak terjadi PSU, dan dalam sengketa di MK dinyatakan dismisal,ungkap suot. Dalam rapat evaluasi ini juga suot memberikan ruang bagi Panwascam yang ada, untuk memberikan masukan dan kritik terkait dengan pelaksanaan Pemilu sebagai bahan evaluasi KPU Minsel dan jajaran dalam melaksanakan tahapan Pilkada. Hadir dalam Rapat Evaluasi ini Ketua Bawaslu Minsel sekaligus membuka kegitan, Para staf Bawaslu Minsel juga Ketua dan Anggota Panwascam bersama staf HPSH Se- Kabupaten Minahasa Selatan. (*)

EVALUASI PENCOCOKAN DAN PENELITIAN DATA PEMILIH TAHAP 2 PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2024

KPU Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan  Rapat Evaluasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Tahap Kedua dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 bersama Jajaran PPK Bagian Data Se- Kabupaten Minsel pada tanggal 18 s.d 19 Juli 2024. Adapun tujuan dari pelaksanaan rapat evaluasi ini, untuk memperkuat sekaligus penyamaan persepsi Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih, sekaligus evaluasi proses kinerja pantarli yang sementara berlangsung. Pelaksanaan rapat evaluasi dibuka secara langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Fadly Munaiseche. Turut hadir Kasubag, Pelaksana, Operator Sidalih dan PPK bagian data se-Kabupaten Minsel. Sebagai pemateri dari Kadisdukcapil Bpk. Decky Tuwo dan pemateri dari Lapas kelas 3 Amurang Ibu Santi Malengsang. Selesai acara dilanjutkan dengan foto bersama.

KPU MINAHASA SELATAN MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI TAHAPAN PENCALONAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA TAHUN 2024

Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Kasubbag Teknis  beserta Operator Silonkada mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gibernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang berlangsung mulai tanggal 14 hingga 17 Juli 2024 di Hotel Sentra Manado. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh anggota KPU Sulut Lani Ointu. Pada kesempatan itu, Ointu menekankan poin penting yakni  permasalahan terkait kegiatan dan pelaporan yang administrasinya harus dikawal dengan baik pada tahapan yang sangat penting . “banyak kegiatan yang hanya dibuat dokumennya tetapi tidak diimplementasikan secara optimal. Akibatnya, saat pemeriksaan ditemukan banyak ketidaksesuaian terhadap dokumen yang ada. Hal ini harus menjadi perhatian bersama antara Komisioner dan sekretariat”, tegasnya. Ketua divisi Teknis penyelenggara pemilu KPU Sulut Salman Saelangi juga mengingatkan pada kegiatan tahapan pencalonan dibutuhkan koordinasi yang kuat dan serius serta Perlunya sinergi yang baik antara Komisioner dan Sekretariat dalam merancang pelaksanan kegiatan tahapan ini.Hal ini agar dapat meminimalisir risiko karna dalam tahapan ini rentan sekali permasalahan yang ada dan memastikan pelaporan yang baik. Kegiatan ini juga menghadirkan beberapa narasumber antara lain dari Polda Sulawesi Utara, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara, Kemenkumham Sulawesi Utara, BKN Regional XI Manado, Dinas Kesehatan Sulawesi Utara, Dinas Pendidikan Sulawesi Utara, BNN Sulawesi Utara, Bawaslu Sulawesi Utara, TPD DKPP Sulawesi Utara, Dinas Catatan Sipil Sulawesi Utara, Kepala Badan Intelijen Negara Provinsi Sulawesi Utara, Komandan Rayon Militer 131, Santiago, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Utara. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Sulut Salman Saelangi  juga memaparkan materi berkaitan dengan Pencalonan dalam PKPU 8 tahun 2024 dan  pembahasan Daftar Inventaris Masalah Tahapan Pencalonan yang di Paparkan oleh KPU Kab/kota se-Sulawesi Utara dilanjutkan dengan penutupan seluruh rangkaian kegiatan yg di dahului dengan arahan dari pimpinan KPU Sulut yaitu Meidy Tinangon,Awaludin Umbola kemudian dari Plt Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda dan selanjutnya kegiatan di tutup secara resmi oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan kemudian dilakukan foto bersama.

KPU MINAHASA SELATAN MENGIKUTI BIMBINGAN TEKNIS SPIP DAN LOKAL KARYA/WORKSHOP PENILAIAN RISIKO (RISK ASSESMENT) PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan Tomy Moga bersama dengan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Sriwulan J.C Suot, Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Selatan Lani Alou, Kassubag Hukum dan SDM Rosari J. Kasenda, Kassubag Keuangan Umum dan Logisitik Christina Tulungen beserta Staf Sekretariat mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis SPIP dan Lokal Karya/Workshop Penilaian Risiko (Risk Assesment) Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang berlangsung mulai tanggal 12 hingga 14 Juli 2024 di Novotel Manado Golf Resort dan Convention Center. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plh. Ketua KPU Sulut Salman Saelangi. Pada kesempatan itu, Saealngi menekankan poin penting yakni permasalahan terkait kegiatan dan pelaporan yang tidak dilaksanakan dengan baik. “banyak kegiatan yang hanya dibuat dokumennya tetapi tidak diimplementasikan secara optimal. Akibatnya, saat pemeriksaan ditemukan banyak ketidaksesuaian dan dokumen yang hilang. Hal ini harus menjadi perhatian bersama antara Komisioner dan sekretariat”, tegasnya. Selain itu Saelangi juga menyoroti pada perencanaan kegiatan sering kali dibuat tanpa memikirkan konsep, anggaran, dan sistem pelaporannya. Hal ini menyebabkan risiko yang tinggi dan menyulitkan dalam pelaporan. Perlunya sinergi yang baik antara Komisioner dan Sekretariat dalam merancang dan mengimplementasikan kegiatan. Sekretariat harus ikut terlibat dalam perancangan kegiatan, tidak hanya sebatas pelaksanaan. Hal ini agar dapat meminimalisir risiko dan memastikan pelaporan yang baik. Kegiatan ini juga menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten diantaranya Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulut Bambang Ari Setiono dengan materinya Pengenalan Unsur dan Tahapan SPIP,  Ferry Daud Liando Akademisi Kepemiluan FISIP Unsrat Manado mengangkat materi tentang Penilaian Risiko dan Kelola Pemilu di Indonesia, TPD DKPP Provinsi Sulut Taufiq Fredrik Pasiak yang membahas terkait Strategi Pengendalian Resiko Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu. Dipenghujung kegiatan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon juga hadir memaparkan materi terkait Sistem Pengendalian Internal di Lingkungan KPU.