Berita Terkini

KPU MINSEL MENGIKUTI RAKOR PERGANTIAN ANTAR WAKTU (PAW)

kab-minahasaselatan.kpu.go.id, Amurang- Selasa (26/10), KPU Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengikuti Rapat Koordinasi Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara daring melalui Zoom Cloud Meeting yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kabag dan Kasubag serta Staf KPU Sulut serta Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubag Teknis dan Staf Teknis KPU Kabupaten/Kota se- Sulawesi Utara. Adapun pelaksanaan Rapat Koodinasi ini berdasarkan surat Ketua KPU Sulut Nomor 396/PY.03.1/71/2021 perihal Undangan Rapat Koordinasi Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.  Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh, kemudian dilanjutkan dengan materi yang dibawakan oleh Yessy Momongan selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sulut, dan untuk materi Rapat Koordinasi yang dibahas mengenai Mekanisme dan Aturan PAW Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.                 Kegiatan ini ditutup oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sulut, Yessy Momongan. (dny)

INTERNALISASI PETUNJUK TEKNIS PPNPN DI LINGKUNGAN KPU MINSEL

kab-minahasaselatan.kpu.go.id, Amurang - Dalam rangka meningkatkan disiplin Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri khususnya di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Hari ini, Senin (25/10), KPU Minsel melaksanakan Internalisasi Surat Keputusan Sekretaris Jendral Nomor : 625/SDM.01-Kpt/05/SJ/VI/2021 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Pada Sekretariat Jendral Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.  Kegiatan Internalisasi ini dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Hukum Juwita R. Kasenda. Beliau memberikan penjelasan tentang petunjuk teknis PPNPN, apa yang menjadi hak dan kewajiban serta disiplin PPNPN. Dengan adanya kegiatan Internalisasi ini diharapkan para PPNPN dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan jabatan masing-masing. Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris, para Kasubbag dan seluruh PPNPN KPU Minsel. (vka)

ASISTENSI KPU SULUT DALAM PENGISIAN KERTAS KERJA PENILAIAN RESIKO DI KPU MINSEL

kab-minahasaselatan.kpu.go.id, Amurang - Hari ini, Jumat 22 Oktober 2021, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kembali melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD), sebagai lanjutan kegiatan Lokakarya / Workshop Risk Assesment yang dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober 2021 dan tanggal 21 Oktober 2021. Lanjutan kegiatan FGD ini adalah menganalisis dan menilai peta risiko serta evaluasi, penanganan dan pemantauan resiko dalam penerapan manajemen resiko unit entitas KPU Minsel.  Hadir dan memberikan Asistensi dalam pengisian kertas kerja penilaian resiko Satgas SPIP KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Y. Tinangon, didampingi Kepala Bagian (Kabag) Keuangan sekaligus Plt. Kabag Hukum dan Teknis Penyelenggara, Charles Worotitjan dan Kepala Sub Bagian Hukum, Lidya Rantung. Rangkaian kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU  Sulut dalam pengisian kertas kerja penilaian resiko level entitas, dengan output yang dicapai adalah selesainya pengisian kertas kerja penilaian resiko, sehingga menghasilkan dokumen penilaian resiko level entitas KPU Minsel yang akan dilanjutkan dengan Lokakarya Penilaian Resiko dan Rencana Kegiatan Pengendalian per Sub Bagian di KPU Minsel yang dijadwalkan pada minggu ke empat bulan Oktober 2021. Peserta kegiatan ini adalah seluruh jajaran KPU Minsel, Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag, Staf ASN dan Staf PPNPN. (ria)

KPU Minsel melaksanakan FGD Lanjutan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Risiko Level Entitas

kab-minahasaselatan.kpu.go.id, Amurang - Lanjutan kegiatan Lokakarya/Workshop Risk Assessment dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) pada hari Kamis 14 Oktober 2021, hari ini Kamis 21 Oktober 2021 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan FGD dalam pengisian Kertas Kerja Penilaian Risiko Level Entitas KPU Minsel. Kegiatan diawali dengan doa, dilanjutkan dengan penyampaian oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Yurnie Sendow.  Selama pelaksanaan kegiatan yang diikuti oleh seluruh jajaran KPU Minsel, peserta nampak serius mengidentifikasi dan menganalisis risiko faktor internal dan eksternal yang berdampak pada pencapaian sasaran program dan kegiatan, yang dimuat dalam Kertas Kerja Penilaian Risiko Level Entitas KPU Minsel. Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang teknik dan metode penilaian risiko sehingga menghasilkan output berupa dokumen penilaian risiko. Peserta dalam kegiataan ini adalah Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag, staf ASN dan staf PPNPN KPU Minsel. (ria)

Meningkatkan Disiplin Pegawai Sekretariat, KPU Sulut menggelar Sosialisasi

kab-minahasaselatan.kpu.go.id, Amurang - (21/10) KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Sosialisasi Disiplin Pegawai dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk menaati segala kewajiban dan menghindari setiap larangan yang telah ditentukan sesuai dengan perundang-undangan serta peraturan kedinasan yang berlaku bagi setiap pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.  Sosialisasi ini dilaksanakan melalui media daring Zoom Cloud Meeting yang dihadiri oleh seluruh Sekretaris dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten/Kota termasuk Sekretaris dan seluruh Staf KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Selaku pembicara dalam kegiatan tersebut, yaitu Kepala Bagian (Kabag) Program, Data, Organisasi dan SDM (PDOS), Raymond Mamahit. (wln)    

KPU MINSEL MELAKSANAKAN PROGRAM PENDIDIKAN PEMILIH DAERAH RAWAN KONFLIK DI TOMPASOBARU

kab-minahasaselatan.kpu.go.id, Amurang - Pendidikan pemilih sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi Pemilih dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini menitikberatkan pada daerah partisipasi rendah, daerah potensi pelanggaran pemilu tinggi, dan daerah rawan konflik/bencana. Hari ini (19/10) KPU Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Pendidikan Pemilih pada daerah Rawan Konflik/Bencana yang bertempat di Desa Tompasobaru Satu dan Desa Torout Kecamatan Tompasobaru. Program ini berorientasi agar Pemilih di desa-desa bisa lebih aktif dalam upaya meningkatkan kualitas demokrasi, baik menjadi penyelenggara maupun menjadi pemilih cerdas dan terhindar dari pelanggaran pemilu. Harapan kedepan agar program ini tidak hanya meningkatkan kuantitas pemilih tapi juga untuk meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan dan melahirkan pemilih yang cerdas, mandiri dan rasional yang berpartisipasi setiap proses penyelenggaraan pemilu dan penentu keberhasilan demokrasi. Hadir dalam kegiatan ini di Desa Tompasobaru, sebagai narasumber Dr. Johnny Tarore, Rommy Sambuaga selaku Ketua KPU Minsel, Sekretaris KPU Minsel, Hermina H. R. Kotulus sebagai moderator, Camat Tompasobaru, Feldy Keintjem, SH., dan Staf Sekretariat KPU Minsel. Hadir pula dalam kegiatan di Desa Torout, narasumber Muhammad Julianto,STI., Fadly Munaiseche selaku Anggota KPU Minsel dan Staf Sekretariat KPU Minsel. (wln)