
Amurang- Pelaksanaan Diskusi Panel Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara yang dilakukan secara daring pada hari Rabu, 6 Oktober 2021, dihadiri oleh Komisioner beserta jajaran Sekretariat di 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara. Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh yang memaparkan hal utama dalam tahapan Verifikasi Partai Politik adalah Integritas. Diskusi Panel menghadirkan narasumber dari 6 Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara kabupaten/kota di Sulawesi Utara. Adapun tema yang dibahas, yaitu: Mengadministrasikan Hasil Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik yang dipaparkan oleh Jhonly Pangemanan; Menjamin Kesetaraan Layanan Kepada Partai Politik dalam Masa Verifikasi Faktual Keanggotaan yang dipaparkan oleh Abdul Kader Bachmid; Melihat Kesetaraan Gender dalam Kepengurusan Partai Politik yang dipaparkan oleh Stella M. Runtu; Menerapkan Instrumen TI untuk Menjaga Netralitas dalam Verifikasi Partai Politik yang dipaparkan oleh Robby Golioth; Menjaga Integritas Penyelenggara Pemilu dalam Proses Verifikasi Administrasi dan Faktual Partai Politik yang dipaparkan oleh Asep Sabar; dan Memetakan SDM yang Berkualitas dalam Tahapan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik yang dipaparkan oleh Jack Seba. Setelah pemaparan materi dilanjutkan dengan sesi diskusi. Tahapan Verifikasi Partai Politik merupakan syarat bagi partai politik untuk menjadi peserta Pemilu sehingga partai politik harus mempersiapkan dokumen persyaratan yang akan menjadi syarat menjadi peserta pemilu. Selanjutnya peran KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu diharapkan memberikan layanan yang sama kepada semua partai politik dan menerapkan prinsip mandiri, jujur, adil, akuntabel, aksesibilitas. Untuk mendukung keberhasilan dalam verifikasi faktual, perlu didukung oleh SDM yang berkompeten. Tentunya dukungan dari Sekretariat KPU sangat diperlukan dalam pelaksanaan tahapan. (tm)