Berita Terkini

Bisakah Digitalisasi Mengefisienkan Pemilu?

KPU Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), siang tadi (7/10) mengikuti webinar Digitalisasi Pemilu Seri II : “Bisakah Digitalisasi Mengefisienkan Pemilu" yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia (RI) secara daring melalui Zoom Cloud Meeting dan dan ditayangkan Live Streaming di Youtube KPU RI.  Ketua KPU RI Ilham Saputra hadir memberikan sambutan, bersama Anggota KPU RI Viryan sebagai pengantar webinar, serta narasumber Pakar Teknologi Informasi Onno W. Purbo, dengan moderator Kepala Pusat Data dan Informasi KPU RI, Sumariyandono. Ilham menekankan digitalisasi pemilu merupakan sebuah keniscayaan dalam perkembangan jaman sehingga perlu dilakukan kajian matang agar pemilu menjadi lebih efektif dan efisien.

KPU Minsel mengikuti Diskusi Panel

Amurang- Pelaksanaan Diskusi Panel Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara yang dilakukan secara daring pada hari Rabu, 6 Oktober 2021, dihadiri oleh Komisioner beserta jajaran Sekretariat di 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.   Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh yang memaparkan hal utama dalam tahapan Verifikasi Partai Politik adalah Integritas. Diskusi Panel menghadirkan narasumber dari 6 Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara kabupaten/kota di Sulawesi Utara.  Adapun tema yang dibahas, yaitu: Mengadministrasikan Hasil Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik yang dipaparkan oleh Jhonly Pangemanan; Menjamin Kesetaraan Layanan Kepada Partai Politik dalam Masa Verifikasi Faktual Keanggotaan yang dipaparkan oleh Abdul Kader Bachmid; Melihat Kesetaraan Gender dalam Kepengurusan Partai Politik yang dipaparkan oleh Stella M. Runtu; Menerapkan Instrumen TI untuk Menjaga Netralitas dalam Verifikasi Partai Politik yang dipaparkan oleh Robby Golioth; Menjaga Integritas Penyelenggara Pemilu dalam Proses Verifikasi Administrasi dan Faktual Partai Politik yang dipaparkan oleh Asep Sabar; dan Memetakan SDM yang Berkualitas dalam Tahapan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik yang dipaparkan oleh Jack Seba.  Setelah pemaparan materi dilanjutkan dengan sesi diskusi. Tahapan Verifikasi Partai Politik merupakan syarat bagi partai politik untuk menjadi peserta Pemilu sehingga partai politik harus mempersiapkan dokumen persyaratan yang akan menjadi syarat menjadi peserta pemilu.  Selanjutnya peran KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu diharapkan memberikan layanan yang sama kepada semua partai politik dan menerapkan prinsip mandiri, jujur, adil, akuntabel, aksesibilitas. Untuk mendukung keberhasilan dalam verifikasi faktual, perlu didukung oleh SDM yang berkompeten. Tentunya dukungan dari Sekretariat KPU sangat diperlukan dalam pelaksanaan tahapan. (tm)

KPU Minsel melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode September

Amurang- Dalam rangka memutakhirkan Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode September yang dilaksanakan hari Kamis, 30 September 2021.  Rekapitulasi Daftar Pemilih berkelanjutan ini tertuang dalam Berita Acara Nomor 112/PL.02-BA/7105/Kab/IX/2021. Adapun Jumlah keseluruhan sebanyak 164.166 (seratus enam puluh empat ribu seratus enam puluh enam) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 84.337 (delapan puluh empat ribu tiga ratus tiga puluh tujuh) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 79.829 (tujuh puluh sembilan ribu delapan ratus dua puluh sembilan) pemilih. Rapat Pleno ini dilaksanakan secara onsite dan media daring Zoom Cloud Meeting yang dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan, Partai Politik, Kasubag Program, Data dan Informasi (Prodatin), Kasubag Hukum dan Staf Bagian Prodatin. (wln) DOWNLOAD BERITA ACARA DOWNLOAD PENGUMUMAN

Kunjungan Kerja Sekretaris Jendral KPU RI

Guna memperkuat peran Sekretariat KPU Provinsi serta  KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno dalam kunjungan kerja di Sulawesi Utara berkesempatan memberikan pengarahan kepada jajaran Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kota/Kabupaten di lingkungan Provinsi Sulawesi Utara. Dalam kesempatan ini Bernad menyampaikan empat poin penting yang harus dilakukan dan ditingkatkan oleh jajaran Sekretariat yaitu : 1.  konsolidasi antara sekretariat dan komisioner yang merupakan kemitraan profesional dan proporsional,  2. komitmen sebagai PNS yang sudah merelakan diri untuk diikat oleh dua kode etik,  3. Kompetensi yaitu harus mampu memahami secara utuh teknis penyelenggaraan pemilu, 4. Koordinasi dengan sesama lembaga penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah tanpa mengabaikan tugas-tugas utama. Forum ini dihadiri oleh Sekretaris, Kepala Bagian, Kepala Sub bagian KPU Provinsi Sulawesi Utara serta Sekretaris KPU Kota/Kabupaten di lingkungan Provinsi Sulawesi Utara, dalam forum ini juga sempat dibahas terkait kurangnya ASN yang memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa (25/09).

KPU Minsel Tetapkan 164.163 Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus Tahun 2021

Amurang, https://kab-minahasaselatan.kpu.go.id/ - Sesuai dengan agenda Rutin, pada hari ini, Senin (30/8), KPU Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)  melaksanakan Rapat Koordinasi (rakor) Pemutakhiran Data Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Agustus. Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh stakeholder terkait, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan, Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan dan Pimpinan Partai Politik. Dalam rakor tersebut, Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Rommy Sambuaga menyampaikan bahwa perlu dilakukan komunikasi dengan stakeholder terkait agar data Pemilih yang dihasilkan tepat dan akuntabel. "KPU Minsel membuka ruang kepada seluruh elemen masyarakat termasuk stakeholder terkait, untuk memberikan masukan terkait data-data Pemilih, baik itu data TMS ataupun Pemilih Baru, dengan adanya atensi dari semua pihak maka sudah pasti PDPB ini akan berjalan baik", ucap Rommy Sambuaga saat membuka Rakor ini. Sambuaga menyampaikan pula hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 Periode Agustus dengan jumlah 164.163 (seratus enam puluh empat ribu seratus enam puluh tiga) Pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 84.335 (delapan puluh empat ribu tiga ratus tiga puluh lima) Pemilih dan Perempuan berjumlah 79.828 (tujuh puluh sembilan ribu delapan ratus dua puluh delapan) Pemilih. Hasil DPB ini dituangkan dalam Berita Acara KPU Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 101/PL.02-BA/7105/Kab/VIII/2021 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Agustus. "Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini akan terus dilakukan, oleh karena itu KPU Minsel berharap semua dapat bersinergi, mengingat pentingnya tahapan ini guna memutakhirkan Data Pemilih di Kabupaten Minahasa Selatan" tutur Fadly Munaiseche selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Hadir dalam Rapat Koordinasi ini Rommy H. Sambuaga, Maya Sarijowan, Fadly Munaiseche, Christiani Rorimpandey dan Yurni Sendow selaku Ketua dan Anggota KPU Minsel, Hermina H. R. Kotulus (Sekretaris KPU Minsel), Perwakilan Bawaslu Minsel, Bobby Lumi (Perwakilan Disdukcapil) dan Iskandar Eki (Perwakilan Partai Politik), Dolfie Kereh (Kasubag Program, Data dan Informasi KPU Minsel), dan Staf Bagian Prodatin KPU Minsel. (wln/datin) DOWNLOAD BERITA ACARA

Persiapkan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, KPU Minsel mengikuti Rakor bersama KPU Provinsi Sulut

Amurang, https://kab-minahasaselatan.kpu.go.id/ - Rabu (25/8/2021) KPU Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) melalui Zoom Cloud Meeting, sesuai Undangan KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor : 321/PP.06-Und/71/Prov/VIII/2021. Peserta Rakor adalah Ketua, Anggota KPU, Sekretaris dan Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas 15 Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara. Adapun Agenda Rapat Koordinasi, yaitu : Evaluasi Kesiapan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan serta Persiapan MOU dan Penetapan SK Locus Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan; Tindak lanjut Surat KPU RI Nomor 735/PP.06-SD/06/KPU/VIII/2021 perihal Penyusunan Buku Strategi dan Inovasi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Serentak 2020 di Masa Pandemi Covid-19. Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh, dan menyampaikan arahan terkait program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang sudah di-launching oleh KPU RI pada Jumat (20/8/2021) dan menjadi Pilot Project Penyelenggara menuju Pemilu 2024 untuk meningkatkan Partisipasi Masyarakat. Selanjutnya arahan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon, yang menyampaikan tentang Kerangka Acuan Kerja (KAK) dalam penyusunan buku Strategi dan Inovasi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Serentak 2020 di Masa Pandemi Covid-19. Pada sesi terakhir Rakor ini, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara, Salman Saelangi, menyampaikan teknis Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang dilanjutkan dengan diskusi sekaligus memberikan kesempatan kepada 15 KPU Kabupaten/Kota untuk menyampaikan kesiapan berkaitan dengan Kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan serta hasil Koordinasi bersama Pemerintah tentang Persiapan MOU dan Penetapan Locus. (wln)