Berita Terkini

KPU RI MENGGELAR RAKOR PENDAFTARAN DAN VERIFIKASI PARPOL PESERTA PEMILU

kab-minahasaselatan.kpu.go.id, Amurang - KPU Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Pendaftaran dan verifikasi pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring melalui Zoom Cloud Meeting dan Luring di kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara pada hari Senin, 18 Oktober 2021, dan dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Provinsi, Sekretaris KPU Provinsi, Kabag dan Kasubag serta Staf KPU Provinsi dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten/Kota, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas, dan seluruh staf Teknis se- KPU Provinsi Sulawesi Utara, Pengurus Partai Politik tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.  Kegiatan Rapat Koordinasi Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu di buka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh, Arahan dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Sulawesi Utara dan Anggota KPU Provinsi lainnya. Dilanjutkan dengan Materi Urgensi Perubahan Kebijakan dan Penggunaan Sipol Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu DPR dan DPRD disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Republik Indonesia Evi Novida Ginting Manik.  Dalam materinya Ibu Evi menjelaskan bahwa tahapan Verifikasi Partai Politik merupakan tahapan yang melibatkan hampir seluruh stakeholder. Masukan dan gagasan dari semua pihak penting dalam melakukan kajian untuk pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang lebih baik.  Kegiatan Rapat Koordinasi ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh. (dny)

Tindak Lanjut Bimtek Risk Assessment, KPU Minsel mengikuti Workshop

kab-minahasaselatan.kpu.go.id, Amurang- Sebagai tindak lanjut kegiatan Reinternalisasi SPIP dan Bimtek Risk Assesment yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada tanggal 8 Oktober 2021 dan di ikuti oleh seluruh jajaran KPU se-Provinsi Sulawesi Utara, hari ini Kamis 14 Oktober 2021 berdasarkan Surat Undangan Ketua KPU Provinsi Sulawsi Utara, di laksanakan Lokakarya/Workshop Risk Assesment dalam bentuk Focus Group Disscusion (FGD). Dalam Lokakarya/Workshop Risk Assesment yang di ikuti oleh seluruh jajaran KPU se-Provinsi Sulawesi Utara, dibagi 15 group FGD sesuai  dengan jumlah 15 KPU Kabupaten/Kota secara luring di masing-masing KPU Kabupaten/Kota dan dipandu secara daring melalui aplikasi zoom oleh Fasilitator dari Satgas SPIP KPU Provinsi Sulawesi Utara, lewat pengisian Kertas Kerja Penilaian Resiko Level Entitas KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan Lokakarya/Workshop Risk Assesment yang digelar secara daring tersebut dibuka oleh ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh dan materi tentang Petunjuk Prosedur Penilaian Risiko Level Entitas KPU Kabupaten/Kota disampaikan oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Y. Tinangon, dilanjutkan dengan arahan yang disampaikan oleh Divisi Perencanaan dan Data, Lanny Ointu. Tujuan dilaksanakan Lokakarya/Workshop Risk Assesment ini diharapkan dapat menghasilkan output berupa dokumen penilaian risiko serta meningkatkan pemahaman tentang teknik dan metode penilaian risiko. Peserta dalam kegiataan ini adalah Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag, staf ASN dan Tenaga Honorer di KPU Kabupaten/Kota, termasuk didalamnya seluruh jajajaran KPU Kabupaten Minahasa Selatan. (ria)

BERBAGI PENGALAMAN SIREKAP, KPU MINSEL MENGIKUTI RAKOR BERSAMA KPU RI

kab-minahasaselatan.kpu.go.id, Amurang - KPU Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi (rakor) dalam rangka Sharing of Experience Penggunaan SIREKAP pada Pemilihan Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Cloud Meeting pada hari Kamis, 14 Oktober 2021, dan dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Provinsi, Anggota KPU Kabupaten/Kota, Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas/Kepala Sub Bagian Teknis KPU Provinsi dan Operator SIREKAP KPU Provinsi dan Kepala Sub Bagian Teknis dan Operator SIREKAP KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kegiatan Sharing of Experience dibuka oleh Anggota KPU RI Arif Budiman yang menghadirkan 3 (tiga) KPU yang berhasil menggunakan SIREKAP dalam Pemilihan Tahun 2020 menjadi Narasumber untuk Berbagi Pengalaman Penggunaan SIREKAP pada Pemilihan Tahun 2020, yaitu : 1. KPU Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan 2. KPU Kabupaten Kendal 3. KPU Kota Tidore Kepulauan  Dalam kegiatan berbagi pengalaman yang dilanjutkan dengan diskusi oleh seluruh KPU menyampaikan bahwa ada beberapa masalah dihadapi baik eksternal maupun internal dan strategi-strategi yang digunakan dalam menghadapi kendala dalam penggunaan SIREKAP pada Pemilihan Serentak tahun 2020.  Tujuan Kegiatan Rakor ini yaitu diharapkan dapat menjadi pengalaman untuk dipelajaran bagi seluruh KPU sebagai persiapan pada Tahapan pemilihan Tahun 2024 dalam penggunaan SIREKAP.  Kegiatan ini ditutup dengan penyampaian dan arahan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU RI Evi Novida Ginting Manik. (tm)

Sekretariat KPU Minsel mengikuti Sosialisasi Disiplin Pegawai

Amurang- Selasa (12/10), dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kesanggupan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menaati segala kewajiban dan menghindari setiap larangan yang telah ditentukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta peraturan kedinasan yang berlaku bagi setiap pegawai di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota, KPU Republik Indonesia melaksanakan Sosialisasi Disiplin Pegawai. Sesuai dengan Undangan Sekretaris Jendral KPU RI Nomor 906/SDM.03.6/04/2021, Sosialisasi dilaksanakan melalui media daring Zoom Cloud Meeting. Peserta yang hadir dalam Sosialisasi tersebut, yaitu Hermina H. R. Kotulus selaku Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Para Kepala Sub Bagian dan para Staf Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan KPU Minsel. (wln)

Sekretaris dan Subag KUL KPU Minsel mengikuti Rapat Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan

Amurang- Selasa (12/7), KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Rapat Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2021 secara luring dan media daring Zoom Cloud Meeting. Adapun pelaksanaan rapat ini berdasarkan surat Sekretaris Jendral KPU Republik Indonesia Nomor 2394/KU.03.2/02/2021 perihal Pelaksanaan Rekonsiliasi, Penyusunan, dan Penyampaian Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2021. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris KPU Sulut, Pujiastuti, kemudian dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh narasumber dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Awin M. Abdullah. Sesuai dengan Undangan Sekretaris KPU Sulut Nomor 325/KU.03/71/2021, yang hadir secara luring adalah Operator Penyusun Laporan Keuangan, Gilbert Siagian, dan melalui media daring, Hermina H. R. Kotulus selaku Sekretaris KPU Minsel, Vanda Surentu selaku Kasubag KUL, dan Youla Pepah selaku Bendahara. (wln)

Re-Internalisasi SPIP, KPU Minsel Mengikuti Bimtek dan Workshop Risk Assessment

Amurang- Upaya Peningkatan Re-internalisasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) serta mengenal dan mengendalikan risiko menuju sukses Tahapan Pemilu/Pemilihan Serentak tahun 2024 terus mendapatkan perhatian dari KPU Kabupaten Minahasa Selatan disemua Divisi termasuk Divisi Hukum dan Pengawasan.  Jumat (8/10) berdasarkan undangan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Komisioner dan Sekretaris serta seluruh Kasubag dan Staf Operator SPIP KPU Minsel mengikuti Re-Internalisasi SPIP, Bimbingan Teknis dan Workshop Risk Assessment.  Kegiatan yang digelar secara daring melalui media Zoom Cloud Meeting tersebut di awali dengan sambutan sekaligus membuka acara, Komisioner KPU Sulut yang juga adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Y. Tinangon, S.Si, M.Si., kemudian dilanjutkan dengan arahan yang disampaikan oleh Sekretaris KPU Sulut, Pujiastuti, beliau menegaskan tentang laporan SPIP agar selalu tepat waktu, kemudian terkait SPIP penilaian tidak hanya tentang laporan tetapi juga tindak lanjut temuan.   Dalam kegiatan tersebut Peserta mendapatkan beberapa materi yang bertujuan menyamakan persepsi tentang SPIP, memberikan pemahaman tentang arti penting tujuan dan teknis pelaksanaan penilaian resiko serta dalam melakukan analisis dan penilaian risiko pada masing-masing entitas pemilik risiko pada satuan kerja (satker) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Materi pembuka tentang “Pemahaman Pengawasan dan Intern dalam Selingkung KPU” dan “Pengenalan Unsur dan Tahapan SPIP”, yang disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Y. Tinangon  S.Si, M.Si.  Materi kedua disampaikan oleh Sekretaris KPU Sulut, Pujiastuti, dengan topik “Tahapan dan Metode Penilaian Risiko “   Materi terakhir, disampaikan oleh Bagus Putu Santika, selaku Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemeriksa Pusat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulut dengan topik “Pengenalan Risiko dan Penilaian Risiko”. Adapun Peserta dari KPU Minsel yang mengikuti kegiatan adalah Rommy H. Sambuaga selaku Ketua KPU, Maya Sarijowan selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Fadly Munaiseche selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Christian Rorimpandey selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Yurnie Sendow selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta seluruh Kasubag dan staf operator SPIP. (ep)