
PENYERAHAN PERBAIKAN PERSYARATAN ADMINISTRASI BAKAL CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI MINAHASA SELATAN PEMILIHAN TAHUN 2024
KPU Minahasa Selatan melaksanakan tahapan Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan dalam Pemilihan Tahun 2024*
Tahapan Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan dalam Pemilihan Tahun 2024, dilaksanakan pada tanggal 6-8 September 2024.
Registrasi hari pertama dan kedua dibuka pukul 08.00-16.00 WITA
Hari ketiga sekaligus hari terakhir sampai pukul 23.59 WITA.
KPU Minahasa Selatan menerima dokumen perbaikan persyaratan administrasi dari 3 (Tiga) bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan.
Yaitu tim bakal pasangan calon Petra Yani Rembang dan Frede Aries Massie, yang mengantarkan dokumen perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon mereka di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan pada tanggal 7 September 2024 dan menyampaikan dokumen perbaikan pada pukul 14.58 WITA
Selanjutnya disusul tim bakal pasangan calon Asiano Gamy Kawatu dan Deren Paulorino, mengantarkan dokumen perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon mereka di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan. dan melakukan registrasi pada pukul 15.52 WITA
Dan yang terakhir dari tim bakal pasangan calon Franky Donny Wongkar dan Theodorus Kawatu, mengantarkan dokumen perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon mereka di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan. dan melakukan registrasi pada pukul 15.55 WITA.
Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen persyaratan administrasi. Ketiga tim pasangan calon dinyatakan berstatus DITERIMA oleh KPU Kabupaten Minahasa Selatan Turut hadir dalam Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Pimpinan Bawaslu Minahasa Selatan bersama staf, Registrasi ditutup pada pukul 23.59 WITA.