Berita Terkini

KPU MINAHASA SELATAN GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAN PENETAPAN DAFTAR PEMILIH TETAP TINGKAT KABUPATEN MINAHASA SELATAN

Amurang (20/09/2024), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Minahasa Selatan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2024, Rapat Pleno digelar di hotel sutan raja amurang pukul 10.00 wita.
Rapat yang dibuka oleh Ketua KPU Minahasa Selatan tersebut dihadiri oleh PPK Se-Kabupaten Minahasa Selatan, Badan Pengawas Pemilu, Pemerintah Daerah Minahasa Selatan, Polres Minahasa Selatan, Dandim 1302 Minahasa, Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Pengadilan Negeri Amurang, dan Partai Pengusung Pasangan Calon.
Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU menyampaikan, bahwa Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sesuai dengan rujukan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Rapat Pleno ini menetapkan Daftar Pemilih Tetap  Sesuai dengan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)  yang telah dilaksanakan oleh PPS dan PPK dengan harapan data pemilih di Minahasa Selatan dapat tersusun dengan Akurat, Mutakhir dan Komprehensif.
Selanjutnya PPK dari 17 kecamatan membacakan hasil rekapitulasi DPSHP ditingkat kecamatan yang selanjutnya oleh KPU Minahasa Selatan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Berikut jumlah pemilih disetiap kecamatan diminahasa selatan :
1.    Modoinding (10.182)
2.    Tompaso Baru (10.254)
3.    Ranoyapo (10.631)
4.    Motoling (6.346)
5.    Sinonsayang (13.252)
6.    Tenga (15.769)
7.    Amurang (13.388)
8.    Tumpaan (14.018)
9.    Tareran (10.205)
10.    Kumelembuai (5.948)
11.    Maesaan (8.697)
12.    Amurang Barat (13.193)
13.    Amurang Timur (11.690)
14.    Tatapaan (8.375)
15.    Motoling Barat (7.138)
16.    Motoling Timur (7.866)
17.    Suluun Tareran (6.317)
Dengan Total Jumlah Pemilih Sebanyak 173.269
Selain itu terjadi Pengurangan TPS di Kecamatan Tatapaan dari 20 TPS menjadi 19 TPS dan Penambahan TPS di Kecamatan Tareran dari 25 TPS menjadi 26 TPS, namun hal ini tidak mempengaruhi jumlah keseluruhan dari TPS yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan yakni 401 TPS.

 

[BA DPT MINSEL]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 144 kali