
KPU MINAHASA SELATAN MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI PENGUATAN KAPASITAS PENGELOLAAN BMN DI LINGKUNGAN KPU
Jakarta
16 – 21 September 2024
Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum
Dalam rangka penguatan kelembagaan pelaksana tugas dan fungsi Pengadaan Barang/Jasa dan Pengelolaan BMN pada Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat Jenderal KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota sebagai tindak lanjut perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru serta menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 3239/RT.01.2-SD/02/2024 tanggal 5 September 2024 perihal Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara Versi 2 (SIMAN v2) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum maka diselenggarakan Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum yang dilaksanakan di Hotel Sultan mulai tanggal 16 sampai dengan 21 September 2024.
Pembukaan Kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya selanjutnya Doa oleh Irman Muharam serta Laporan Ketua Panitia Kasubbag Pengelolaan BMN Wil III merangkap Plt. Kabag Pengelolaan BMN Ibu Galuh Candra Patria.
Sambutan sekaligus membuka Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum oleh Bapak Nurwakit Ali Yusron. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa saat ini terdapat catatan hasil reviu keuangan semester I Tahun 2023 yaitu pencatatan tanah yang lebih dan kurang dari sertifikat yang ada, selanjutnya beliau menyampaikan bahwa aplikasi SIMAN v2 yang harus segera disesuaikan dan diimplentasikan karena sistem ini sesungguhnya sudah dimulai sejak bulan April2024 dan karena SIMAN v1 tidak lagi dapat digunakan maka SIMAN v2 ini menjadi alat ukur kesuksesan pengelolaan manajemen aset serta menjadi alat untuk pembelian BMN. Untuk pengelolaan BMN juga harus dapat lebih dikelola dengan baik serta segera melaporkan asset yang bersumber dari Beauty Contest yang telah diterima untuk disesuaikan dengan SIMAN v2.
Selanjutnya kelas dibagi menjadi 2 (dua) yaitu Kelas Manjerial yang terdiri dari Kepala Bagian Umum Logistik KPU Provinsi serta Kasubbag KUL KPU Kabupaten/Kota dan Kelas Operator. Kegiatan masing-masing kelas kemudian berlanjut sampai dengan tanggal 21 September 2024 dan dilanjutkan dengan Penutupan Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum yang dihadiri oleh seluruh peserta Rapat Koordinasi.