Berita Terkini

KPU KABUPATEN MINAHASA SELATAN MENGIKUTI BIMBINGAN TEKNIS PEMANTAPAN PENGGUNAAN APLIKASI SIREKAP PEMILIHAN TAHUN 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pemantapan Penggunaan Aplikasi Sirekap Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada tanggal 24 – 26  Oktober 2024 di Hotel Horison Grand Serpong, Tanggerang. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Kabupaten Minahasa Selatan, bapak fadly Munaiseche dan Operator SIREKAP. Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, membuka Kegiatan Bimbingan Teknis. Dalam sambutan, Afif berpesan kepada jajarannya untuk tetap kompak dan berbagi tugas, mengingat pilkada semakin dekat, serta mengapresiasi kepada KPU Provinsi maupun KPU Kab/Kota yang telah melakukan tahapan pilkada secara maksimal, Untuk kegiatan pemantapan ini afif pun berharap bahwa kegiatan ini dapat dimanfaatkan serta dilakukan secara maksimal sehingga pemanfaatan aplikasi Sirekap dapat berjalan dengan baik sesuai harapan. Kegiatan dilanjutkan sesi pengarahan yang dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Data dan Informasi Betty Epsilon Idroos. Betty menyampaikan peran masing-masing KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota pada kegiatan pemantapan penggunaan aplikasi sirekap untuk Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan resmi ditutup oleh Anggota KPU Betty Epsilon Pada sesi penutupan, Betty mengingatkan agar KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota dapat memberikan bimbingan teknis kepada Panitia Adhoc dan KPPS dalam penggunaan aplikasi Sirekap. Ia berharap agar penggunaan Sirekap dapat digunakan seoptimal mungkin di setiap TPS, dan proses rekapitulasi berjenjang di Pilkada 2024. Turut hadir dalam jalannya kegiatan diantaranya Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Setjen KPU, Peserta Bimtek Anggota KPU Divisi Data dan Informasi se-Indonesia dan operator Aplikasi Sirekap.

KETUA KPU KABUPATEN MINAHASA SELATAN MENGIKUTI KEGIATAN RAPAT KOORDINASI PENYELENGGARAAN PEMLU WILAYAH I

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan, Tomy Moga, menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah I yang diselenggarakan di Hotel Claro Makassar pada tanggal 24-26 Oktober 2024. Acara ini diprakarsai oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan mengusung tema Menuju Pilkada 2024 Berintegritas dan Beretika, bertujuan untuk memperkuat komitmen para penyelenggara pemilu dalam mewujudkan pemilihan yang bersih dan bertanggung jawab. Dalam kegiatan tersebut, Tomy Moga bersama peserta lain mendiskusikan berbagai strategi guna menjaga integritas dan etika dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam pemilihan serentak tahun 2024 dapat meningkatkan profesionalisme serta mencegah potensi pelanggaran.

KPU KABUPATEN MINAHASA SELATAN MELAKSANAKAN FGD PENETAPAN PENELIS DAN PENYUSUNAN SOAL DEBAT KEDUA ANTAR PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI MINAHASA SELATAN TAHUN 2024

KPU Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Panelis dan Penyusunan Soal Debat Kedua antar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2024, bertempat di Hotel Luwansa pada Jumat, 25 Oktober 2024. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Fauzan Sirambang, serta dihadiri oleh Komisioner KPU Sriwulan J. C. Suot dan Sekretaris KPU Minahasa Selatan, Lani L. A. Alou. Dalam FGD ini, para peserta membahas dan menentukan panelis yang akan terlibat dalam debat kedua mendatang, serta menyusun rangkaian soal yang relevan dengan tema debat. Penetapan panelis dilakukan dengan mempertimbangkan keahlian dan kredibilitas mereka dalam mengangkat isu-isu penting bagi masyarakat Minahasa Selatan. Penyusunan soal debat ini dilakukan secara cermat untuk memastikan bahwa debat kedua dapat menggali visi, misi, serta program kerja pasangan calon dengan baik. Melalui kegiatan ini, KPU Minahasa Selatan berharap dapat menghadirkan debat yang berkualitas dan edukatif, sehingga masyarakat dapat lebih memahami karakter dan program kerja dari masing-masing calon pemimpin. Persiapan matang ini diharapkan dapat membantu pelaksanaan debat kedua menjadi lebih efektif, informatif, dan memberikan gambaran yang jelas mengenai pilihan terbaik bagi warga Minahasa Selatan pada Pemilihan Serentak yang akan datang.

KPU KABUPATEN MINAHASA SELATAN MELAKSANAKAN SIDANG PENANGANAN PELANGGARAN KODE ETIK, KODE PERILAKU, SUMPAH/JANJI, DAN/ATAU PAKTA INTEGRITAS BADAN ADHOC

KPU Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Sidang Penanganan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji, dan/atau Pakta Integritas Badan Adhoc dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 (23/10/2024). Sidang ini diadakan untuk memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota PPK Kecamatan Motoling, Inneke Mandey. Sidang yang berlangsung pada hari ini dihadiri oleh Ketua Tim Pemeriksa, Sriwulan J. C. Suot, bersama dengan dua Anggota Tim Pemeriksa, Fauzan Sirambang (hadir secara daring) dan Hanny Porajow. Sidang ini dilaksanakan berdasarkan hasil pengawasan internal KPU Kabupaten Minahasa Selatan, sebagaimana diatur dalam ketentuan Keputusan KPU Nomor 337/HK.06.2-Kpt/01/KPU/VII/2020. Dalam persidangan, saksi Olfer Sengkey dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh teradu. Proses persidangan berfokus pada klarifikasi bukti-bukti yang ada serta pembelaan dari pihak teradu. Sidang ini merupakan bagian dari komitmen KPU Minsel dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Minahasa Selatan di setiap tingkatan. Dengan adanya mekanisme pemeriksaan ini, diharapkan setiap pelanggaran yang berpotensi merusak kredibilitas pemilihan dapat ditangani secara transparan dan tegas. Keputusan akhir dari persidangan akan ditentukan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama proses berlangsung.

KPU KABUPATEN MINAHASA SELATAN MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI TATA KELOLA LOGISTIK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA TAHUN 2024

Ketua KPU Minahasa Selatan, Tomy Moga, dan Sekretaris, Lani L. A. Alou, mengikuti Rapat Koordinasi Tata Kelola Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Gelombang III di Yogyakarta. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, dari 21 hingga 23 Oktober 2024. Rapat ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan kelancaran tata kelola logistik pemilihan yang akan digelar tahun 2024. Pembukaan rapat dilakukan secara resmi oleh Ketua KPU RI yang mengingatkan jajarannya untuk memastikan kembali tidak ada hal sekecil apapun yang berpotensi menjadi masalah, dengan cara bekerja kompak dan berbagi peran dalam menghadapi tantangan yang akan menjadi pembuktian kapabilitas jajaran KPU dalam mengelola Pilkada 2024. Pada hari terakhir, kegiatan rapat ditutup oleh Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, yang menyampaikan harapan dan berpesan kepada seluruh peserta agar memahami tujuan tata kelola logistik salah satunya, yakni untuk memastikan ketepatan. Selain itu, pentingnya tata kelola yang baik juga akan berpengaruh pada outputnya nanti. Kegiatan ini juga diisi dengan simulasi tata kelola logistik pemilihan serentak tahun 2024.

KPU KABUPATEN MINAHASA SELATAN MELAKSANAKAN SIMULASI PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA SERTA REKAPITULASI HASIL DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

KPU Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2024 pada Rabu, 23 Oktober 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kantor KPU Minahasa Selatan ini dibuka oleh Plh Ketua KPU, Sriwulan J. C. Suot, dan dihadiri oleh para Penyelenggara Pemilu dari tingkat Kecamatan yang bertugas sebagai petugas TPS. Simulasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar pada hari pemungutan yang sesungguhnya. Dalam simulasi tersebut, para peserta menjalani tahapan lengkap seperti pemungutan suara, penghitungan suara, hingga rekapitulasi hasil. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan petugas di lapangan, sehingga pelaksanaan Pemungutan suara tanggal 27 November 2024 dapat berlangsung secara efektif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan partisipasi Forkopimda dan pasangan calon (Paslon) sebagai undangan untuk memberikan masukan dan mengamati proses simulasi. Kegiatan simulasi ini disiarkan secara langsung melalui akun resmi Facebook dan YouTube KPU Kabupaten Minahasa Selatan, sehingga masyarakat dapat mengikuti jalannya simulasi dan memahami mekanisme pemungutan suara yang akan dilakukan pada Pilkada mendatang. KPU Minsel berharap, melalui kegiatan ini, seluruh elemen penyelenggara pemilu dapat bekerja sama dengan baik untuk memastikan hak pilih masyarakat terpenuhi secara optimal.