
KPU KABUPATEN MINAHASA SELATAN MENGIKUTI BIMBINGAN TEKNIS PEMANTAPAN PENGGUNAAN APLIKASI SIREKAP PEMILIHAN TAHUN 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pemantapan Penggunaan Aplikasi Sirekap Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada tanggal 24 – 26 Oktober 2024 di Hotel Horison Grand Serpong, Tanggerang. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Kabupaten Minahasa Selatan, bapak fadly Munaiseche dan Operator SIREKAP.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, membuka Kegiatan Bimbingan Teknis. Dalam sambutan, Afif berpesan kepada jajarannya untuk tetap kompak dan berbagi tugas, mengingat pilkada semakin dekat, serta mengapresiasi kepada KPU Provinsi maupun KPU Kab/Kota yang telah melakukan tahapan pilkada secara maksimal, Untuk kegiatan pemantapan ini afif pun berharap bahwa kegiatan ini dapat dimanfaatkan serta dilakukan secara maksimal sehingga pemanfaatan aplikasi Sirekap dapat berjalan dengan baik sesuai harapan.
Kegiatan dilanjutkan sesi pengarahan yang dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Data dan Informasi Betty Epsilon Idroos. Betty menyampaikan peran masing-masing KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota pada kegiatan pemantapan penggunaan aplikasi sirekap untuk Pemilihan Tahun 2024.
Kegiatan resmi ditutup oleh Anggota KPU Betty Epsilon Pada sesi penutupan, Betty mengingatkan agar KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota dapat memberikan bimbingan teknis kepada Panitia Adhoc dan KPPS dalam penggunaan aplikasi Sirekap. Ia berharap agar penggunaan Sirekap dapat digunakan seoptimal mungkin di setiap TPS, dan proses rekapitulasi berjenjang di Pilkada 2024.
Turut hadir dalam jalannya kegiatan diantaranya Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Setjen KPU, Peserta Bimtek Anggota KPU Divisi Data dan Informasi se-Indonesia dan operator Aplikasi Sirekap.