Amurang.KPUMinahasaSelatan - Untuk memonitoring Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan melaksanankan Training of Trainers Fasilitator bersama Panitia Pemilihan Kecamatan, maka KPU Minahasa Selatan menggelar Rapat Koordinasi Monitoring Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Training of Trainers Fasilitator PPK dalam Bimbingan Teknis KPPS untuk Pemilu Tahun 2024 , bertempat di Hotel Sutan Raja Amurang, Senin (22/1).
Ketua KPU Minahasa Selatan Tomy Moga dalam pembukaan kegiatan mengatakan “ rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait ketentuan dan kebijakan yang akan disampaikan ke teman-teman KPPS pada saat Bimtek oleh PPS dan PPK untuk digunakan pada hari pemungutan suara tanggal 14 februari 2024, sehingga kalaupun kemudian ada sesuatu yang terjadi di TPS cara memandang atau menyelesaikannya bisa sama jangan sampai ada perbedaan dalam hal koordinasi,kebijakan maupun instruksi pada saat pemungutan maupun penghitungan suara yang mengakibatkan adanya pemungutan suara ulang(PSU), hal itu yang tentu kita hindari bersama”, ungkapnya.
Selanjutnya Ketua Divisi Perencanaan dan Data Fadly Munaiseche kembali mengingatkan “ kian dekatnya hari pemungutan suara tentu dinamika yang terjadi dilapangan kian meninggi untuk itu saya berharap kita semua tetap menjaga kekompakan dan meningkatkan kinerja kita dan koordinasi secara kolektif kolegial. saya juga mengingatkan terkait perekruitan KPPS yang sementara berlangsung ini untuk memilih orang-orang terbaik karena mereka lah yang nantinya membantu kerja bapak/ibu sekalian,” tutur Munaiseche.
Sementara itu Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Fauzan Sirambang menekankan beberapa poin “ mulai dari TOT sampai dengan Bimtek di Kab/Kota harus dioptimalkan sehingga saya ingin di TOT ini dapat mengundang semua jajaran badan adhock diskusi di forum ini dengan harapan di hari-H pemungutan suara kita dapat meminimalisir potensi permasalahan yang akan muncul. Seperti kita ketahui KPPS adalah ujung tombak penyelenggaran pemilu nanti sehingga mulai dari sekarang perlu dilakukan penguatan dalam proses perekruitan dan pemahaman ke mereka jadi kita perlu memastikan SDM yang kita rekruit merupakan SDM yang unggul agar hasil yang dihasilkan juga maksimal”, ujarnya.
Disisi lain Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Sriwulan J.C Suot menyampaikan “ada dua agenda penting yang akan kita laksanakan yang pertama terkait Rapat Koordinasi Pembentukan KPPS dan Pelatihan untuk Fasilitator di Kabupaten/Kota. Untuk Pembentukan KPPS sendiri saya mengingatkan untuk memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan administratif maupun detail-detail yang keliatannya kecil tapi terkadang luput diperhatikan yang kedepannya akan berdampak besar dan terkait Training of Trainers ini saya berharap setelah kegiatan ini peserta yang hadir dapat menjadi fasilitator yang baik yang dapat melatih teman-teman PPS dan PPK untuk kemudian mereka dapat melakukan Bimtek ke KPPS”, tambahnya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraaan Pemilu Hanny J. Porajow yang menyampaikan terkait materi tata cara pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilu tahun 2024 menambahkan “ harap untuk peserta yang hadir agar fokus mengikuti kegiatan dan mempelajari modul yang dibagikan karena walaupun Bimtek ke KPPS ini dilakukan oleh PPS dan PPK tapi dalam prosesnya KPU Kab/Kota harus tetap mengawal sampai pada bimtek KPPS untuk itu penguasaan materi yang akan dibimtekkan,” kata Porajow.
Sekretaris KPU Minsel Lani L.A Alou menghimbau agar Badan Adhoc dapat menjaga sikapnya untuk menghindari setiap cela yang bisa menjadi pelanggaran.