Berita Terkini

4 PPPK KPU MINAHASA SELATAN TERIMA PK DAN SPMT DI KANTOR KPU PROVINSI SULUT

Manado, 14 Mei 2025 — Sebanyak 4 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditempatkan di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Selatan resmi menerima Perjanjian Kerja (PK) dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT), Rabu (14/5/2025), bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy R. Malonda, yang sekaligus memberikan arahan kepada seluruh PPPK yang hadir dari KPU Kabupaten/Kota se-Sulut.

Dalam arahannya, Malonda menghimbau agar para PPPK senantiasa meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU. Ia juga menegaskan bahwa evaluasi berkala akan dilakukan sebagai bagian dari sistem penilaian kinerja.

“Kami berharap seluruh pegawai PPPK yang baru saja menerima perjanjian kerja dapat bekerja secara optimal, disiplin, dan terus mengembangkan diri. Evaluasi kinerja akan menjadi bagian dari proses pembinaan,” ujar Malonda.

Penyerahan dokumen PK dan SPMT dilakukan secara langsung oleh jajaran KPU Provinsi kepada masing-masing PPPK per kabupaten/kota, termasuk dari KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Prosesi penyerahan tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris KPU Minahasa Selatan, Lani L. A. Alou.

Dengan diterimanya dokumen PK dan SPMT ini, para PPPK resmi memulai pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai bagian dari struktur Sekretariat Jenderal KPU, sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 140 kali