Berita Terkini

KPU MINSEL IKUTI RAPAT PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH TMS MENINGGAL BERSAMA KPU PROVINSI SULUT

Amurang - KPU Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti rapat koordinasi secara daring terkait pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Kamis (9/7/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara ini dibuka oleh Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, dan dipandu oleh Anggota KPU Divisi Data dan Informasi, Lanny Ointu, serta didampingi oleh Kabag Perencanaan, Data dan Informasi, Winda Tulangouw, dan Kasubbag, Vanda Surentu.

KPU Kabupaten Minahasa Selatan hadir dalam kegiatan ini melalui Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, serta Operator Sidalih.

Dalam rapat ini, seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara menyampaikan data pemilih TMS meninggal hasil tindak lanjut dari proses Coklit Terbatas (Coktas). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih dalam PDPB triwulan III tahun 2025.

KPU Minahasa Selatan berkomitmen terus meningkatkan kualitas data pemilih agar Pemilu dan Pemilihan mendatang dapat berjalan demokratis, akurat, dan akuntabel.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 78 kali