
KONSISTEN PANTAU PENGENDALIAN INTERN, KPU MINSEL LAKSANAKAN RAPAT SPIP BERKALA
Amurang, 4 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Satgas SPIP) untuk pelaporan bulan Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor KPU Minahasa Selatan pada Jumat, 4 Juli 2025.
Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Minahasa Selatan, Sekretaris, para Kepala Subbagian, serta seluruh jajaran sekretariat yang tergabung dalam Satgas SPIP.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Minahasa Selatan Tomy Moga, dan dilanjutkan dengan arahan dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Sriwulan Suot, selaku penanggung jawab Satgas SPIP. Dalam arahannya, Sriwulan menekankan pentingnya pengendalian internal sebagai upaya menjaga akuntabilitas dan integritas kelembagaan.
Selanjutnya, Sekretaris KPU Minahasa Selatan Lani Alou selaku Ketua Satgas SPIP memaparkan kartu kendali yang berisi rekapan laporan SPIP bulan Juni 2025. Pemaparan ini diperkuat dengan penyampaian langsung oleh masing-masing Kasubag terkait dokumen SPIP yang telah disusun dan direkap.
Selain mengevaluasi laporan bulan berjalan, rapat ini juga membahas perkembangan SPIP di lingkungan KPU Minahasa Selatan, khususnya dalam aspek kepegawaian, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), keuangan, SAKIP, serta pelaporan realisasi dokumen lainnya.
Melalui rapat ini, KPU Minahasa Selatan terus berkomitmen memperkuat pengendalian internal dan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.