
KPU MINAHASA SELATAN IKUTI RAKOR TINDAK LANJUT PERSIAPAN PEMERIKSAAN PENDAHULUAN PENGELOLAAN BELANJA PILKADA 2024
Amurang, 15 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama KPU Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 2302/PW.02-SD/12/2025 tanggal 11 Juli 2025, perihal Pemberitahuan Pemeriksaan Pendahuluan dengan Tujuan Tertentu atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, serta Penataan Sarana dan Prasarana dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Rakor yang dilaksanakan secara daring pada Selasa, 15 Juli 2025 ini dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny Anggraini, didampingi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris KPU Provinsi, serta para Kepala Bagian di lingkungan KPU Provinsi Sulut.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris, para Kepala Subbagian, serta Pengelola Keuangan dari seluruh satuan kerja di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
KPU Provinsi Sulut menegaskan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam menghadapi pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya dalam aspek pelaporan keuangan dan pertanggungjawaban anggaran Pilkada Serentak 2024.
Beberapa poin strategis yang menjadi fokus pembahasan meliputi:
- Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR)
- Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ)
- Pengelolaan Dana Hibah
- Penataan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan tahapan Pilkada
KPU Provinsi juga mendorong agar hasil rapat ini segera ditindaklanjuti oleh masing-masing satuan kerja melalui koordinasi internal antara Komisioner dan Sekretaris, guna memastikan sinkronisasi pelaporan yang akan disampaikan kepada BPK secara transparan dan akuntabel.
Rapat ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan, yang menyampaikan beberapa arahan sekaligus menegaskan bahwa minggu depan akan dilaksanakan evaluasi terhadap tindak lanjut hasil rakor ini.
Sebagai bentuk komitmen, KPU Minahasa Selatan menyatakan akan segera menyusun rencana aksi konkret untuk menindaklanjuti hasil rapat, demi memastikan kesiapan menyeluruh dalam menghadapi pemeriksaan dan memperkuat tata kelola anggaran yang transparan dan bertanggung jawab.