Berita Terkini

KPU SULUT GELAR RAKOR MONITORING PERKULIAHAN, TEGASKAN KOMITMEN PENGEMBANGAN SDM KOMISIONER

Manado — 16 Juli 2025. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Koordinasi dan Monitoring terkait perkuliahan bagi anggota KPU Kabupaten/Kota pada Rabu, 16 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan pelaksanaan pengembangan kapasitas dan sumber daya manusia berjalan sejalan dengan regulasi dan komitmen kelembagaan.

Rapat yang digelar secara hybrid ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan, yang hadir bersama para anggota KPU Provinsi lainnya, yakni Meidy Tinangon, Awaluddin Umbola, dan Lanny Ointu. Dalam sambutannya, Kenly Poluan menegaskan bahwa penguatan kapasitas personal melalui jalur akademik harus tetap sejalan dengan prinsip-prinsip integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu.

Monitoring pelaksanaan perkuliahan bagi anggota KPU Kabupaten/Kota kemudian dipimpin langsung oleh Awaluddin Umbola, selaku Anggota KPU Provinsi Sulut Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Dalam pemaparannya, Umbola merujuk pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 597/SDM.13-kpt/05/KPU/VIII/2021 tentang Pedoman Teknis Pengajuan Izin Perkuliahan Bagi Anggota Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara tugas kelembagaan dan tanggung jawab perkuliahan.

“Kita mendorong peningkatan kapasitas akademik, tapi jangan lupa tugas utama sebagai penyelenggara. Kita tetap harus profesional dan tidak lalai,” tegas Umbola.

Acara dilanjutkan dengan arahan singkat dari Lanny Ointu, yang juga memberi penekanan pada pentingnya koordinasi lintas jenjang agar proses pengembangan kapasitas berjalan optimal tanpa mengganggu kinerja kelembagaan.

Rapat ini dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang sedang menjalani perkuliahan program studi pascasarjana diantaranya Anggota KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Sriwulan J. C. Suot dan Fauzan Sirambang. Para peserta menyambut baik kegiatan ini karena menjadi ruang klarifikasi, penguatan, dan penyamaan persepsi terhadap pelaksanaan tugas belajar yang selama ini dijalani.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah konsolidasi awal untuk merancang mekanisme monitoring yang lebih sistematis dan berkelanjutan, demi mendukung kebijakan peningkatan kualitas SDM penyelenggara pemilu di daerah.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 102 kali