
KPU MINAHASA SELATAN IKUTI RAPAT KOORDINASI PEMERIKSAAN PENGELOLAAN BELANJA PILKADA 2024 DAN PENATAAN SARPRAS DAN SDM
Amurang, 14 Juli 2025 – KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Koordinasi terkait pemeriksaan pendahuluan dengan tujuan tertentu atas pengelolaan belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 serta penataan sarana dan prasarana (sarpras) dan sumber daya manusia (SDM).
Kegiatan yang dilangsungkan pada Senin, 14 Juli 2025 ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda, serta dihadiri oleh seluruh Kepala Bagian, pejabat fungsional, dan Kepala Subbagian dari lingkungan KPU Provinsi Sulut.
Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan satuan kerja (satker) KPU Kabupaten/Kota dalam menghadapi pemeriksaan pengelolaan belanja Pilkada 2024, sekaligus mengevaluasi penataan sarpras dan pengelolaan SDM di masing-masing satker.
Dalam arahannya, Kabag SDM dan Perencanaan, Winda Tulangow, mengingatkan agar satker segera menindaklanjuti kelengkapan berkas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik, Rudy Lalonsang, menyampaikan tiga poin penting:
1. Penataan Sarpras
Masing-masing satker diminta untuk menyampaikan laporan perkembangan penataan sarpras yang telah dilakukan serta mengidentifikasi kebutuhan penataan lanjutan.
2. Pemindahtanganan BMN
Laporan pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN) yang telah disampaikan ke KPU Provinsi akan segera diteruskan ke KPU RI, guna mempercepat proses lelang mengingat masa sewa gudang beberapa satker akan segera berakhir.
3. Penggunaan Aplikasi SRIKANDI
Seluruh satker diminta segera menyampaikan laporan penggunaan aplikasi SRIKANDI ke KPU Provinsi, untuk selanjutnya dikompilasi dan dilaporkan ke KPU RI.
Rapat ini diikuti oleh Sekretaris dan Para Kasubbag dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.
Kepala Subbagian Keuangan, Bapak Ferdynand Raintung, yang turut menegaskan pentingnya sinergi dan ketepatan waktu dalam penyampaian laporan serta kesiapan menghadapi audit mendatang.
Melalui rapat ini, KPU Minahasa Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran serta memastikan kesiapan teknis dan administratif seluruh jajaran dalam pemeriksaan pengelolaan belanja Pilkada serentak Tahun 2024