Berita Terkini

KPU MINSEL IKUTI PENGUATAN KAPASITAS PENYUSUNAN DAN EVALUASI DOKUMEN SAKIP 2025

Amurang, 14 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Menyusun, Mengelola, dan Mengevaluasi Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring pada Senin, 14 Juli 2025.

Kegiatan yang diinisiasi oleh KPU RI ini dibuka secara resmi oleh Inspektur Wilayah I KPU RI, Bakhtiar, yang dalam arahannya menegaskan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap penyusunan dokumen SAKIP guna mendukung peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja lembaga.

“Melalui kegiatan ini, kita berharap seluruh satuan kerja memiliki kapasitas yang memadai dalam menyusun dokumen SAKIP, sehingga nilai kinerja instansi dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan,” ujar Bakhtiar dalam sambutannya.

Selama kegiatan, peserta dibekali dengan dua materi utama:
    •    Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Menyusun, Mengelola, dan Mengevaluasi Dokumen SAKIP oleh Kementerian PAN-RB, serta
    •    Evaluasi Mandiri atas Dokumen SAKIP yang disampaikan oleh perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU, Kepala Bagian, serta Kepala Subbagian Perencanaan Data dan Informasi dari seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan KPU dapat memahami dengan lebih baik mekanisme penyusunan, pengelolaan, hingga evaluasi dokumen SAKIP. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan KPU.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 41 kali