
KPU MINAHASA SELATAN IKUTI SOSIALISASI PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL OLEH KPU PROVINSI SULAWESI UTARA
Dalam upaya memperkuat komitmen menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, aman, nyaman, serta bebas dari kekerasan seksual, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (29/07), dan diikuti oleh Ketua, Anggota, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Selatan.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pencegahan Kekerasan Seksual.
“Kegiatan ini penting sebagai langkah konkret setelah terbentuknya Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual di KPU Provinsi. Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan implementasi pedoman secara konsisten di seluruh satuan kerja, termasuk di tingkat KPU Kabupaten/Kota, dengan pendekatan baik secara struktural maupun kultural,” ungkap Poluan.
Materi utama disampaikan oleh Awaluddin Umbola, Anggota KPU Sulut sekaligus Ketua Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Sulut. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan dan upaya meminimalisir risiko terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kerja KPU se-Sulawesi Utara.
“Saya berharap langkah-langkah ini menjadi semangat kita bersama. Mari kita ciptakan lingkungan kerja yang sehat dan nyaman, serta bebas dari hal-hal yang dapat berdampak hukum—baik secara internal maupun eksternal kelembagaan,” ujar Umbola.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon dan Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda.