Berita Terkini

KPU MINAHASA SELATAN IKUTI RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TAHUN 2025

Amurang, 29 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (29/7).

Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Lanny Ointu, serta didampingi oleh Kabag Perencanaan, Data, dan Informasi, Winda Tulangouw, dan Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Vanda Surentu.

Kegiatan ini diikuti oleh KPU dari seluruh 15 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Dalam arahannya, Lanny Ointu menekankan pentingnya penanganan data hasil Pleno PDPB yang telah dilaksanakan sebelumnya, yakni pada tanggal 2 Juli untuk KPU Kabupaten/Kota dan 4 Juli untuk KPU Provinsi.

Salah satu fokus utama dalam rakor ini adalah pelaksanaan penetapan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terhadap data ganda, baik antar Provinsi maupun antar Kabupaten/Kota, demi menjamin akurasi dan validitas daftar pemilih berkelanjutan.

“Kami mengajak seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk lebih mencermati dan mengeksekusi data hasil pleno secara tepat, serta mengedepankan prinsip responsif dan inklusif dalam proses pemutakhiran data,” ujar Lanny Ointu.

Melalui rakor ini, diharapkan seluruh jajaran KPU di tingkat daerah dapat semakin optimal dalam menyusun dan menyempurnakan basis data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan pada triwulan III tahun 2025.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 68 kali