Berita Terkini

PERKUAT AKUNTABILITAS KEUANGAN, KPU MINSEL IKUTI RAKOR TINDAK LANJUT TGR DAN PERSIAPAN PEMERIKSAAN PDTT BPK

Minahasa Selatan – 23 Juli 2025. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dan Persiapan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Rabu (23/7). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 15 Juli 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris KPU Minahasa Selatan, para Kepala Sub Bagian, serta pengelola keuangan KPU Minahasa Selatan.

Rakor dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara, Awaluddin Umbola, yang menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi aktif selama proses pemeriksaan oleh BPK. Beliau juga menegaskan bahwa seluruh dokumen pertanggungjawaban harus disiapkan secara lengkap, tertata, dan telah terdigitalisasi.

Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan, dalam arahannya menyampaikan harapan agar seluruh KPU Kabupaten/Kota siap menghadapi pemeriksaan PDTT BPK. Ia juga menyoroti perlunya percepatan tindak lanjut atas temuan BPK, BPKP, dan Inspektorat, sebagai bagian dari upaya menuju pencapaian Zona Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan KPU Sulawesi Utara.

Sementara itu, Meidy Tinangon selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara menegaskan dua hal penting yang perlu menjadi perhatian seluruh KPU Kabupaten/Kota.
Pertama, Meidy menekankan bahwa tindak lanjut atas temuan BPK maupun Inspektorat tidak cukup hanya dilaporkan melalui SPIP, tetapi harus disertai dengan evaluasi menyeluruh agar dapat terlihat progres penyelesaiannya. Ia mengingatkan pentingnya mengidentifikasi setiap hambatan, terutama dalam kasus Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang melibatkan pihak eksternal. Untuk itu, diperlukan upaya proaktif dalam membangun komunikasi serta mendorong penyelesaian proses pembayaran.
Kedua, Meidy menyoroti perlunya penuntasan kelengkapan dokumen pertanggungjawaban keuangan menjelang pemeriksaan oleh BPKP. Ia menganjurkan agar dilakukan penyusunan checklist dokumen dan verifikasi ulang guna memastikan semua dokumen telah siap dan sesuai ketentuan.

Hal senada disampaikan oleh Meidy Malonda, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, yang menegaskan kembali kesiapan satuan kerja di daerah untuk menghadapi pemeriksaan PDTT serta menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dengan optimal.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan laporan oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota, dipandu oleh Ferdynand Raintung, Kepala Subbagian Keuangan KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dalam kesempatan ini, Sekretaris KPU Minahasa Selatan, Lani L.A. Alou, melaporkan bahwa KPU Minsel telah melakukan penataan dokumen SPJ serta langkah-langkah digitalisasi dokumen sebagai bagian dari persiapan pemeriksaan. Terkait tindak lanjut rekomendasi LHP, KPU Minsel juga telah menyurat kepada pihak-pihak terkait sebagai bagian dari penyelesaian temuan pemeriksaan.

Rapat ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda, serta Kepala Bagian Umum dan Logistik, Ruddy Lalonsang.

Melalui kegiatan ini, KPU Minahasa Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, serta mendukung pencapaian integritas kelembagaan KPU di Provinsi Sulawesi Utara.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 76 kali