
KPU MINAHASA SELATAN GELAR RAPAT FINALISASI PENGISIAN KERTAS KERJA PENILAIAN MANDIRI MATURITAS SPIP
Amurang, 12 Agustus 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat Finalisasi Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Aula KPU Minsel, Selasa (12/08/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Minahasa Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan J. C. Suot, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hanny Porajow, serta Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Fauzan Sirambang.
Dalam kesempatan tersebut, masing-masing Anggota KPU memberikan arahan terkait pentingnya pengisian kertas kerja SPIP yang akurat, lengkap, dan sesuai ketentuan. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan J. C. Suot, memandu jalannya rapat sekaligus memberikan arahan detail mengenai teknis finalisasi pengisian dokumen.
Hadir pula Tim Asesor dan jajaran Sekretariat KPU Minsel. Masing-masing sub bagian sekretariat memaparkan progres pengisian kertas kerja, termasuk melaporkan kelengkapan eviden dan tindak lanjut perbaikan sesuai masukan asesor.
Rapat finalisasi ini menjadi langkah penting KPU Minsel dalam menyiapkan penilaian mandiri SPIP yang berkualitas, sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan pengendalian intern dan integritas penyelenggaraan pemilu.