Berita Terkini

MENEGUHKAN INTEGRITAS KELEMBAGAAN: KETUA KPU SULUT DAMPINGI KPU MINSEL DALAM PENGUATAN SPIP

Amurang,  4 November 2025 — Dalam upaya memperkuat tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly M. Poluan, hadir di KPU Kabupaten Minahasa Selatan untuk melakukan asistensi penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Rabu (4/11/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Sekretaris KPU Minsel, serta Tim Satuan Tugas (Satgas) SPIP KPU Minsel. Kehadiran Ketua KPU Sulut menjadi bagian dari langkah pembinaan dan pendampingan kelembagaan dalam memastikan penerapan SPIP berjalan efektif, konsisten, dan selaras dengan arah kebijakan nasional KPU. Dalam arahannya, Poluan menekankan pentingnya SPIP sebagai instrumen kendali yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan budaya integritas dan kesadaran organisasi terhadap risiko serta tanggung jawab publik. Usai arahan singkat dari Ketua KPU Sulut, kegiatan dilanjutkan dengan pemanduan oleh Ketua KPU Minsel, Tomy Moga, dalam pengisian Kartu Kendali SPIP yang melibatkan seluruh anggota, sekretaris, dan tim Satgas. Proses pengisian ini mencerminkan kolaborasi lintas bagian dalam menilai capaian unsur-unsur SPIP, seperti lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan intern. Setelah sesi pengisian selesai, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Pleno Penetapan Laporan Hasil Pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bulan Oktober Tahun 2025. Pleno ini menjadi tindak lanjut penting dalam memastikan setiap hasil penilaian terdokumentasi secara resmi dan dapat dijadikan dasar evaluasi periodik. Asistensi ini menegaskan sinergi kelembagaan antara KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang berorientasi pada pembinaan berkelanjutan dalam mewujudkan sistem pengendalian yang efektif. Lebih dari kegiatan teknis, momentum ini memperlihatkan tekad KPU Sulut dan KPU Minsel untuk terus meneguhkan integritas kelembagaan dan memperkuat fondasi tata kelola penyelenggaraan pemilu yang bersih, transparan, dan akuntabel.

APEL RUTIN KPU MINSEL: SEMANGAT BARU UNTUK KETERBUKAAN INFORMASI!

Amurang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Apel Rutin pada Senin (3/11/2025), bertempat di halaman Kantor KPU Minahasa Selatan. Bertindak sebagai pembina apel, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Fauzan Sirambang. Dalam arahannya, Fauzan menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh jajaran KPU dalam menerapkan nilai-nilai keterbukaan informasi publik. Ia menyampaikan bahwa HOEK JDIH yang baru diresmikan, bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), merupakan bentuk nyata implementasi prinsip transparansi di lingkungan KPU Kabupaten Minahasa Selatan. “HOEK JDIH dan PPID menjadi bukti bahwa KPU Minahasa Selatan berkomitmen menghadirkan lembaga yang terbuka, informatif, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Fauzan dalam arahannya. Selain menekankan pentingnya keterbukaan informasi, Fauzan juga mengingatkan seluruh pegawai untuk terus menjaga disiplin, meningkatkan kinerja, serta memperkuat sinergi antar bagian dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. Apel rutin setiap hari Senin menjadi sarana evaluasi sekaligus momentum memperkuat semangat kerja kolektif di lingkungan KPU Kabupaten Minahasa Selatan.

WUJUD KESERIUSAN TINGKATKAN SDM, KPU MINAHASA SELATAN SEMANGAT IKUTI RAKOR LAYANAN KEPEGAWAIAN

Minahasa Selatan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menunjukkan komitmen dan semangat tinggi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Layanan Kepegawaian yang digelar oleh Sekretariat Jenderal KPU RI bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kegiatan ini berlangsung pada 2–4 November 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, secara daring melalui Zoom Meeting, dengan peserta hadir secara fisik di kantor KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Keikutsertaan KPU Minahasa Selatan dalam kegiatan ini berdasarkan surat undangan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 1682/SDM.09-Und/04/2025 tanggal 28 Oktober 2025. Yang hadir pada kegiatan ini adalah Kasubbag Parhubmas & SDM beserta staf.  Partisipasi ini menjadi bukti keseriusan KPU Minahasa Selatan untuk memperkuat tata kelola kepegawaian sekaligus meningkatkan profesionalisme aparatur dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang semakin berkualitas. Adapun fokus utama rakor ini meliputi: Penyelarasan layanan kepegawaian antara KPU dan BKN; Penguatan sistem administrasi dan manajemen SDM di lingkungan Sekretariat KPU; Penguatan komitmen profesionalisme aparatur dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang akuntabel dan berintegritas. Melalui kegiatan ini, KPU Minahasa Selatan berharap seluruh hasil koordinasi dapat diterapkan secara konkret di lingkungan kerja, guna menciptakan tata kelola SDM yang lebih tertib, efektif, dan berdaya saing.

WUJUD KESERIUSAN TINGKATKAN SDM, KPU MINAHASA SELATAN SEMANGAT IKUTI RAKOR LAYANAN KEPEGAWAIAN

Minahasa Selatan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menunjukkan komitmen dan semangat tinggi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Layanan Kepegawaian yang digelar oleh Sekretariat Jenderal KPU RI bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kegiatan ini berlangsung pada 2–4 November 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, secara daring melalui Zoom Meeting, dengan peserta hadir secara fisik di kantor KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Keikutsertaan KPU Minahasa Selatan dalam kegiatan ini berdasarkan surat undangan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 1682/SDM.09-Und/04/2025 tanggal 28 Oktober 2025. Yang hadir pada kegiatan ini adalah Kasubbag Parhubmas & SDM beserta staf.  Partisipasi ini menjadi bukti keseriusan KPU Minahasa Selatan untuk memperkuat tata kelola kepegawaian sekaligus meningkatkan profesionalisme aparatur dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang semakin berkualitas. Adapun fokus utama rakor ini meliputi: Penyelarasan layanan kepegawaian antara KPU dan BKN; Penguatan sistem administrasi dan manajemen SDM di lingkungan Sekretariat KPU; Penguatan komitmen profesionalisme aparatur dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang akuntabel dan berintegritas. Melalui kegiatan ini, KPU Minahasa Selatan berharap seluruh hasil koordinasi dapat diterapkan secara konkret di lingkungan kerja, guna menciptakan tata kelola SDM yang lebih tertib, efektif, dan berdaya saing.

KPU MINAHASA SELATAN LUNCURKAN HOEK JDIH KPU MINAHASA SELATAN DIRANGKAIKAN SYUKUR DUA TAHUN MASA BAKTI

Minahasa Selatan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar perayaan dua tahun bertugas para Komisioner sekaligus meresmikan inovasi layanan terbaru berupa HOEK JDIH KPU Minahasa Selatan. Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh makna di Aula KPU Minahasa Selatan, Jumat (31/10/2025). Acara diawali dengan ibadah syukur yang dipimpin oleh Pdt. Gustie Manajang, M.Th., sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan dua tahun masa bakti Komisioner KPU Minahasa Selatan dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan profesional. Momentum syukur tersebut dilanjutkan dengan pemasangan lilin dua tahun bertugas oleh jajaran komisioner sebagai simbol komitmen untuk terus menerangi dan memberikan kontribusi positif bagi demokrasi di Minahasa Selatan. Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan Tomy Moga dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas perjalanan kepemimpinan serta nilai-nilai pengabdian yang terus menjadi landasan bagi KPU Minsel dalam melaksanakan tugas. “Dua tahun perjalanan masa bakti ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus bekerja menjaga integritas demokrasi di Minahasa Selatan. Kami bersyukur atas bimbingan, dukungan, dan kepercayaan masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan. Momentum syukur ini sekaligus menjadi pengingat bagi kami untuk terus menguatkan kinerja, kolaborasi, dan pelayanan publik,” ujar Tomy Moga. “Peluncuran HOEK JDIH hari ini juga merupakan langkah nyata komitmen KPU Minsel untuk menghadirkan layanan hukum kepemiluan yang transparan, modern, serta mudah diakses masyarakat. Dengan inovasi ini, kami berharap edukasi hukum dan akses pengetahuan bagi publik dapat semakin terbuka dan inklusif,” tambahnya. Setelah rangkaian perayaan syukur, KPU Minahasa Selatan melanjutkan agenda dengan Launching HOEK JDIH, sebuah inovasi pengembangan layanan digital berbasis dokumentasi hukum dan informasi kepemiluan. Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Y. Tinangon. Dalam sambutannya, Tinangon menyampaikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan KPU Minahasa Selatan. Menurutnya, kehadiran HOEK JDIH menjadi langkah maju dalam memperkuat keterbukaan informasi publik, meningkatkan edukasi hukum kepemiluan, serta mendekatkan layanan JDIH kepada masyarakat. Hadir dalam kegiatan ini Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Sekretaria KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Ketua Bawaslu Minahasa Selatan, dan Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Selatan.

KPU MINAHASA SELATAN IKUTI WEBINAR PENGOLAHAN DAN VISUALISASI DATA

Amurang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti webinar bertema “Pengolahan, Analisa, dan Visualisasi Data” yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (31/10). Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) KPU RI, Mashur Sampurna Jaya, yang menegaskan bahwa tujuan utama webinar ini adalah untuk meningkatkan literasi teknologi di lingkungan KPU, khususnya dalam pengelolaan data mulai dari proses pengumpulan hingga tahap visualisasi. Dalam sambutannya, Mashur menekankan pentingnya penerapan pola pikir berbasis data (data-driven mindset) agar setiap proses kerja di KPU dapat berjalan lebih terarah, efisien, dan berbasis bukti. Ia juga menilai bahwa pemahaman yang baik terhadap siklus data menjadi kunci dalam mendukung pengambilan keputusan yang akurat dan objektif. Sebagai narasumber, hadir Ben Hughie Rezanda, Kepala Bidang Data Engineer PT Lion Super Indo, yang membagikan wawasan mengenai pentingnya membangun budaya kerja berbasis data. Ia menjelaskan bagaimana analisis dan visualisasi yang tepat dapat membantu menyajikan informasi secara lebih mudah dipahami dan dimanfaatkan dalam proses pengambilan keputusan. Webinar ini diikuti oleh perwakilan KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk KPU Kabupaten Minahasa Selatan yang diwakili oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris KPU, Kasubbag Rendatin, serta staf sekretariat. Melalui kegiatan ini, KPU Minahasa Selatan menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan data. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang transparan, akurat, dan efisien.