Berita Terkini

KPU MINAHASA SELATAN IKUTI RAPAT KOORDINASI PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)

Amurang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring melalui Zoom Meeting, pada Rabu, 4 Juni 2025. Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Tinangon, selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, yang dalam sambutannya menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan rakor, yakni untuk melakukan evaluasi terhadap Kartu Kendali Triwulan III dan IV. Agenda selanjutnya adalah penyampaian rekapitulasi hasil monitoring kartu kendali dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota, yang dipandu oleh Divisi Hukum dan Pengawasan bersama Kepala Bagian dan para Kasubbag. Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, yang terdiri atas Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris KPU, para Kasubbag, serta operator SPIP. Menutup kegiatan, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan arahan terkait tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi kartu kendali, yang didampingi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon, Sekretaris KPU Provinsi Meidy Malonda, Kabag Hukum dan Teknis Carles Worotitjan, serta Kasubbag Hukum Sekretariat KPU Provinsi Sulut

KPU MINAHASA SELATAN GELAR UPACARA HARI LAHIR PANCASILA, TEGUHKAN KOMITMEN KEBANGSAAN

Amurang, 2 Juni 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman kantor KPU Minsel pada Senin, 2 Juni 2025. Upacara ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor: 1797/PK.02.1-SD/04/2025 perihal Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025, dan surat Nomor: 1882/PK.02.1-SD/04/2025 perihal Perubahan Waktu Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025. Upacara berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh seluruh Komisioner serta jajaran Sekretariat KPU Minahasa Selatan. Bertindak selaku Pembina Upacara adalah Ketua KPU Minahasa Selatan, yang dalam kesempatan tersebut membacakan pidato resmi Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia. Upacara ini menjadi refleksi bersama akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam pelayanan kepada publik.

KPU MINAHASA SELATAN SIAP SUKSESKAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN 2025

Amurang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menyatakan komitmennya dalam menyukseskan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025. Komitmen ini ditunjukkan dengan keikutsertaan dalam rapat persiapan PDPB yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring melalui Zoom Meeting, pada Selasa (27/5/2025). Rapat koordinasi ini dibuka dan dipandu langsung oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Lanny Ointu, serta didampingi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon. Hadir pula Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Meidy Malonda, Kabag Perencanaan Winda Tulangouw, dan Kasubbag Rendatin Vanda Surentu. Dalam kegiatan ini, seluruh peserta diajak untuk memahami secara mendalam tahapan dan mekanisme pelaksanaan PDPB sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Penekanan diberikan pada pentingnya validitas dan akurasi data pemilih sebagai dasar utama dalam menjamin hak konstitusional warga negara pada setiap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. KPU Kabupaten Minahasa Selatan turut aktif dalam sesi diskusi dan pemaparan, menyampaikan kesiapan teknis dan strategi koordinasi di tingkat daerah agar proses pemutakhiran dapat berjalan optimal, tepat waktu, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Utara diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih yang lebih inklusif dan responsif terhadap dinamika masyarakat.

KPU MINAHASA SELATAN IKUTI PEMBEKALAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PPPK SECARA DARING

Amurang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan Pembekalan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2024 Periode I, pada Jumat, 23 Mei 2025, yang dilaksanakan secara daring dari Aula KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Undangan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 626/SDM.02-Und/04/2024, dan diikuti secara lengkap oleh 4 (empat) orang PPPK yang telah resmi diangkat melalui Formasi Tahun 2024. Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Selatan bersama para Kepala Sub Bagian, yang bertindak sebagai saksi dalam pengambilan sumpah/janji. Acara diawali dengan sesi pembekalan, yang diisi oleh Kepala Biro SDM Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Pejabat Struktural Biro SDM Sekretariat Jenderal KPU RI. Dalam sesi ini, para PPPK menerima materi penting terkait peraturan perundang-undangan ASN, hak dan kewajiban sebagai PPPK, serta kedisiplinan ASN, guna membekali mereka dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara. Setelah pembekalan, kegiatan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji yang dipimpin secara daring oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernard Dermawan Sutrisno, terhadap 3.486 PPPK di seluruh satuan kerja KPU se-Indonesia. Dalam arahannya, Bernard menyampaikan agar seluruh PPPK yang telah diambil sumpah/janji dapat melanjutkan tugas sesuai jabatan sebelumnya sebagai PPNPN, namun kini dengan status baru sebagai ASN. Ia menekankan pentingnya mematuhi seluruh aturan yang melekat kepada ASN, serta mendorong peningkatan kinerja di masing-masing satuan kerja. “Hari ini, rekan-rekan resmi menjadi bagian dari ASN. Mari jaga komitmen, integritas, dan tingkatkan kinerja karena pasca Pemilu dan Pilkada, masih banyak tugas penting yang menanti,” tegas Bernard. Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan seluruh PPPK di lingkungan KPU, termasuk yang bertugas di KPU Kabupaten Minahasa Selatan, dapat bekerja secara profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu yang berintegritas.

KPU MINAHASA SELATAN IKUTI RAPAT KOORDINASI MONITORING SP2HL DAN SP4HL YANG DISELENGGARAKAN KPU PROVINSI SULUT

Amurang, 22 Mei 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Monitoring Penyelesaian Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung (SP2HL) dan Surat Perintah Pengesahan Pengembalian Pendapatan Hibah (SP4HL) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 22 Mei 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris, Kepala Sub Bagian Keuangan, serta para Pengelola Keuangan dari seluruh satuan kerja (Satker) di lingkup KPU se-Provinsi Sulawesi Utara. Acara dibuka dan ditutup oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulut yang turut dihadiri oleh para Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) di lingkungan KPU Provinsi. Dalam arahannya, Sekretaris KPU Provinsi Sulut mengingatkan kepada Sekretaris KPU Kab/Kota agar mencermati kesesuaian antara Evidence dan Realisasi yang target penyelesaiannya adalah bulan Mei 2025, serta hal yang paling utama yang ditegaskan oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulut adalah terkait dengan proses penyelesaian penyetoran pajak, karena itu adalah final. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses administrasi dan pertanggungjawaban keuangan hibah serta  penyusunan laporan yang akurat dan lengkap, sehingga memudahkan proses audit dan evaluasi.  Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh Satker dapat lebih optimal dalam penyusunan laporan serta mempercepat proses pengesahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KPU MINAHASA SELATAN MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PELAKSANAAN KEGIATAN BERBAGI PENGALAMAN DALAM RANGKA REVIU PELAKSANAAN TAHAPAN TEKNIS PEMILU DAN PEMILIHAN TAHUN 2024

KPU Minahasa Selatan mengikuti rapat koordinasi persiapan pelaksanaan kegiatan berbagi pengalaman dalam rangka reviu pelaksanaan tahapan teknis pemilu dan pemilihan tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari rabu tanggal 21 mei 2025 secara hybrid. kegiatan ini dibuka oleh ketua divisi Hukum dan pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon dan di dampingi oleh ketua divisi teknis penyelengaraan KPU sulut Salman Saelangi serta kabag teknis dan hukum Carles worotitjan dan kasubag teknis penyelenggaraan Pemilu,Novie runtukahu Peserta yang terundang dan hadir pada kegiatan ini baik secara daring dan luring dari seluruh KPU kabupaten/kota se provinsi sulut terdiri dari ketua dan Anggota KPU,kepala sub bagian yang membidangi teknis penyelenggaraan pemilu juga kasubag yang perna membidangi teknis penyelenggaraan. Kegiatan ini merupakan pertemuan yang ketiga dalam persiapan proses pelaksanaan kegiatan berbagi pengalaman dalam pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan tahun 2024. Selanjutnya pemaparan materi dari setiap KPU kabupaten/kota yang dipandu langsung oleh ketua divisi teknis penyelenggaraan salman saelangi,Pemaparan materi terkait hasil reviu dan bagi pengalaman pada pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan tahun 2024 yaitu bagaimana memitigasi atau penyelesaian permasalahan yang tepat atau ada hal-hal yang menarik yang dapat memberikan inspirasi positif dan terobosan atau kreatifitas yang bertujuan meningkatkan kualitas pelaksanaan tahapan,juga jika ada hal-hal yang tidak dapat diselesaikan dengan terkendala regulasi sehingga menjadi objek sengketa dengan menyampaikan saran dan masukan dalam penyusunan regulasi kedepan. kegiatan ditutup oleh Ketua divisi teknis penyelenggaraan KPU Provinsi sulawesi utara Salman Saelangi dan menyampaikan untuk merampungkan serta penyempurnaan setiap materi yang telah di sampaikan karna dari hasil evaluasi masi ada beberapa yang harus di tambahkan dan lengkapi.