Berita Terkini

RAKOR EVALUASI SEMESTER I, KPU MINSEL PAPARKAN CAPAIAN DAN RENCANA KERJA DIVISI HUKUM DAN PENGAWASAN

Amurang, 1 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Divisi Hukum dan Pengawasan Triwulan II/Semester I Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara hybrid (daring dan luring) pada Selasa, 1 Juli 2025. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Provinsi Sulut, Meidy Tinangon, selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat kerja kelembagaan KPU pasca tahapan Pemilu dan menjelang tahapan Pilkada, dengan menekankan pentingnya pelaksanaan tugas yang sesuai dengan aturan dan fungsi kelembagaan. Sesi berikutnya diisi dengan reviu dan evaluasi pelaksanaan tugas Divisi Hukum dan Pengawasan, yang kembali dipandu langsung oleh Meidy Tinangon, dengan penekanan pada peran strategis divisi dalam menjaga integritas proses pemilu dan pemilihan di tingkat daerah. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan laporan kinerja dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, yang mencakup capaian kegiatan, kendala pelaksanaan dari Januari hingga Juni 2025, serta rencana kerja untuk periode selanjutnya. Dari KPU Kabupaten Minahasa Selatan, kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan J.C. Suot, bersama Kasubbag Hukum dan Teknis Penyelenggaraan, serta Staf Hukum dan Teknis. Kegiatan ditutup oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulut, dan turut hadir pula Kabag Hukum dan Teknis Penyelenggara, pejabat fungsional, Kasubbag, serta staf sekretariat KPU Provinsi Sulut. Melalui kegiatan ini, KPU Minahasa Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kerja divisi hukum dan pengawasan sebagai bagian dari penguatan kelembagaan pemilu yang akuntabel dan berintegritas.

KPU MINAHASA SELATAN SERAHKAN SK CPNS DAN PPPK TAHUN 2024: MOMENTUM AWAL PENGABDIAN

Amurang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar penyerahan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPU tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Minahasa Selatan, pada Selasa, 1 Juli 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Minsel, Hanny Porajow, serta Sekretaris KPU Minsel, Lani L. A. Alou, bersama para pejabat struktural sekretariat KPU. Seluruh formasi yang menerima SK hadir lengkap, terdiri dari 6 orang CPNS dan 4 orang PPPK. Dalam arahannya, Hanny Porajow menyampaikan pentingnya menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme sebagai bagian dari keluarga besar KPU. Hal senada disampaikan Sekretaris KPU, Lani Alou, yang menekankan pentingnya membangun komitmen, loyalitas, dan semangat kolaboratif dalam mendukung tugas kelembagaan. Kegiatan ini dipandu oleh Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM, Rosari Kasenda, dan dilanjutkan dengan penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan CPNS dan PPPK, serta diakhiri dengan foto bersama seluruh peserta dan pimpinan. Penyerahan SK ini menandai langkah awal pengabdian bagi para ASN baru yang akan memperkuat tata kelola kelembagaan KPU Minahasa Selatan ke depan.

KPU MINSEL KONSISTEN DUKUNG PENGUATAN KELEMBAGAAN MELALUI RAKOR EVALUASI DIVISI SOSDIKLIH PARMAS DAN SDM

Amurang, 1 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih-Parmas dan SDM) Semester I Tahun 2025, yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Selasa, 1 Juli 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Ketua Divisi Sosdiklih-Parmas dan SDM serta Kasubbag Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta SDM dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Rapat dibuka oleh Ketua Divisi Sosdiklih-Parmas dan SDM KPU Provinsi Sulut, Awaludin Umbola, yang dalam arahannya menekankan pentingnya penguatan kelembagaan dan optimalisasi peran divisi pasca  tahapan pemilu dan pemilihan. Selanjutnya, Sekretaris KPU Provinsi Sulut, Meidy Malonda, memberikan arahan terkait pengelolaan kelembagaan dan tata kelola SDM secara strategis. Kegiatan ini ditutup dengan evaluasi capaian kinerja dan pemaparan aktivitas publikasi di media sosial dan pemberitaan daring dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota, sebagai bagian dari upaya peningkatan partisipasi masyarakat dan transparansi publik. Melalui kegiatan ini, KPU Minahasa Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperluas jangkauan edukasi kepemiluan di tengah masyarakat.

KPU MINAHASA SELATAN LAKSANAKAN PEMBELAJARAN TATA NASKAH DINAS DALAM KEGIATAN TUMOU TOU

Amurang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan kembali melaksanakan kegiatan internal bertajuk “Tumou Tou”, dengan fokus pembelajaran kali ini pada Tata Naskah Dinas KPU. Kegiatan dilaksanakan di Aula KPU Minahasa Selatan, pada Kamis, 26 Juni 2025, dan diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Hanny Porajow, dan Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan Suot, yang turut hadir secara daring melalui Zoom Meeting. Hadir secara langsung pula Sekretaris KPU Minsel, Lani L. A. Alou, yang memberikan arahan awal kepada peserta. Dalam arahannya, Sekretaris menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan tata naskah dinas sebagai bagian dari tertib administrasi dan tata kelola lembaga yang profesional. Materi pembelajaran disampaikan oleh Kepala Subbagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Sumber Daya Manusia, Juwita Rosari Kasenda, yang membawakan materi mengenai jenis-jenis naskah dinas, format baku, serta tata cara penyusunan sesuai pedoman KPU. Sebagai metode belajar aktif, seluruh peserta ditugaskan untuk membuat dan mengoreksi naskah dinas, yang nantinya dikaji bersama dan dievaluasi langsung oleh para Kepala Subbagian (Kasubbag) masing-masing. Kegiatan ini ditutup dengan sesi evaluasi pembelajaran oleh Divisi Hukum dan Pengawasan serta Divisi Teknis Penyelenggara, sebagai bentuk refleksi terhadap pemahaman peserta dan tindak lanjut peningkatan kualitas administrasi internal. Melalui kegiatan “Tumou Tou” ini, KPU Minahasa Selatan berkomitmen untuk terus membangun budaya kerja yang tertib administrasi, profesional, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola lembaga.

KPU MINAHASA SELATAN MENGIKUTI RAKOR TEKNIS PENGUATAN KELEMBAGAAN KPU PASCA PEMILU DAN PILKADA

Amurang,-KPU Minahasa selatan mengikuti rapat koordinasi Teknis tindak lanjut pasca Rakornas KPU yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara melalui zoom meeting pada hari rabu,25 juni 2025. kegiatan ini dibuka secara resmi oleh ketua KPU sulut Kenly Poluan sekaligus memberikan arahan, dan didampingi anggota KPU provinsi sulut selaku ketua divisi teknis penyelenggaraan, Salman Saelangi,ketua divisi SDM dan Parhubmas Awaludin Umbola,Sekretaris KPU Provinsi Meidy Malonda yang masing- masing menyampaikan arahan terkait hasil dari Rakornas. Selanjutnya materi yang disampaikan oleh ketua divisi teknis penyelenggaraan salman saelangi terkait Rencana kerja divisi Teknis sepanjang Tahun 2025 dan rancangan PKPU Pergantian antar waktu. dilanjutkan dengan diskusi serta pemaparan kegiatan yang sudah dilaksanakan dan rencana kegiatan kedepan dari setiap KPU kabupaten/kota se provinsi sulut. Peserta yang terundang dan hadir pada kegiatan ini dari seluruh KPU kabupaten/kota se provinsi sulut terdiri dari ketua KPU,Anggota yang membidangi teknis penyelenggaraan,sekretaris dan kasubag yang membidangi teknis penyelenggaraan. selanjutnya kegiatan ditutup oleh Ketua divisi teknis penyelenggaraan KPU Provinsi sulawesi utara salman saelangi yang mengingatkan KPU kabupaten kota terkait tugas dan kerja pasca pemilu dan pemilihan khususnya di tahun 2025.turut hadir dalam kegiatan ini Kabag hukum dan teknis penyelenggaraan dan kasubag teknis penyelenggaraan KPU Provinsi Sulut.

KPU MINAHASA SELATAN IKUTI SOSIALISASI NASIONAL PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

Amurang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, pada Rabu, 25 Juni 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Operator/Admin e-PPID dari seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, termasuk dari Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengelolaan layanan informasi publik di lingkungan KPU, guna memperkuat keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat secara profesional, akuntabel, dan terstandar. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (Parhubmas) KPU RI, Chayo Ariawan. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran PPID sebagai garda depan pelayanan informasi publik dalam mendukung prinsip-prinsip transparansi pemilu. Materi sosialisasi disampaikan oleh: 1. Kepala Bagian Parhubmas KPU RI, Reni Rinjani - mengenai pengelolaan dan standar pelayanan informasi publik di seluruh tingkatan KPU. 2. Admin e-PPID KPU RI - menyampaikan Panduan Teknis Penggunaan Aplikasi e-PPID sebagai sistem utama layanan digital informasi publik di lingkungan KPU. Kegiatan juga diselingi dengan waktu istirahat dan diskusi interaktif, yang dimanfaatkan peserta untuk bertukar pengalaman dan menyampaikan pertanyaan teknis seputar pengelolaan informasi dan optimalisasi penggunaan platform e-PPID. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang cepat, akurat, dan mudah diakses, dalam rangka mewujudkan lembaga pemilu yang terbuka dan terpercaya.