KPU MINAHASA SELATAN IKUTI RAKOR HASIL MONITORING DAN EVALUASI KARTU KENDALI SPIP TRIWULAN II
Amurang, 9 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengikuti Rapat Koordinasi Hasil Monitoring dan Evaluasi Kartu Kendali SPIP Triwulan II yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara daring, Kamis (9/10).
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda, yang dalam arahannya menekankan pentingnya konsistensi dan ketepatan waktu dalam pelaporan serta pembinaan berjenjang dalam pelaksanaan SPIP di setiap satuan kerja.

Selanjutnya, Ketua KPU Sulut, Kenly M. Poluan, memberikan arahan terkait penguatan akuntabilitas dan tata kelola lembaga. Ia mengingatkan bahwa pelaksanaan SPIP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh proses kelembagaan berjalan efektif, efisien, dan berintegritas.


Dalam kesempatan berikut, Anggota KPU Sulut Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Y. Tinangon, menyampaikan beberapa penekanan penting. Ia mengingatkan empat hal utama, yaitu, Pengisian Kartu Kendali SPIP agar dikroscek oleh Satgas di masing-masing satuan kerja sebelum diunggah, Pendampingan oleh Satgas KPU Provinsi Sulut untuk unggahan periode berikutnya guna memastikan keseragaman dan ketepatan data.
Selanjutnya terkait dengan Zona Integritas (ZI) agar tetap dipedomani dan dilaksanakan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan. Kemudian, terkait PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) agar tetap menjadi perhatian pengawasan Divisi Hukum dan Pengawasan, meskipun pelaksanaannya berada di bawah Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, sehingga keterbukaan informasi publik tetap berjalan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.


Sesi evaluasi kemudian dipandu oleh Kabag Teknis dan Hukum KPU Sulut, Carles Worotijan, yang menyampaikan hasil evaluasi Inspektorat KPU RI terhadap Kartu Kendali SPIP di 15 KPU Kabupaten/Kota. Evaluasi ini menyoroti aspek kelengkapan dokumen, konsistensi pelaporan, dan efektivitas tindak lanjut hasil pengawasan internal.

Dari KPU Minsel, hadir Ketua KPU Minsel, Tomy Moga, Anggota KPU Minsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan J. C. Suot, Sekretaris, Lani L. A. Alouw, Kasubbag TPP Parhubmas, Stenli F. Kimbal, serta Operator SPIP, Asther Talumewo.