Berita Terkini

KAJI ULANG SUARA TERBUANG, KPU MINAHASA SELATAN LANJUTKAN PEMBELAJARAN INTERNAL TUMOU TOU

Amurang, 31 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan kembali melanjutkan kegiatan pembelajaran internal bertajuk “Tumou Tou”, sebagai bagian dari komitmen kelembagaan dalam membangun budaya kerja yang tertib administrasi, profesional, dan akuntabel. Pada pelaksanaan kali ini, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi mengambil peran utama dengan menyajikan tema strategis: “Suara yang Terbuang dalam Pilkada Minahasa Selatan 2024.” Kegiatan berlangsung di Aula KPU Minahasa Selatan dan diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Minahasa Selatan, Tomy Moga, dan turut dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Fadly Munaiseche, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Hanny Porajow, serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Fauzan Sirambang. Materi utama disampaikan oleh Fadly Munaiseche yang membedah perspektif regulasi dan realitas terkait terjadinya suara tidak sah (terbuang) dalam proses Pilkada 2024. Diskusi ini memberikan pemahaman mendalam mengenai penyebab, dampak, serta strategi pencegahan agar suara pemilih tidak kembali hilang sia-sia pada pemilu berikutnya. Kegiatan ditutup dengan sesi evaluasi, tanya jawab, dan diskusi terbuka, yang menjadi sarana refleksi bersama atas pengalaman pemilu sebelumnya serta sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pemutakhiran data dan penyelenggaraan pemilu ke depan. “Melalui kegiatan Tumou Tou ini, kami terus membangun semangat belajar berkelanjutan dan evaluatif di lingkungan sekretariat,” ujar salah satu pimpinan KPU. Dengan pelaksanaan kegiatan seperti ini, KPU Minahasa Selatan menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan kapasitas internal dan kualitas kerja lembaga, selaras dengan regulasi dan prinsip demokrasi.

KPU MINAHASA SELATAN IKUTI BIMTEK PENGELOLAAN KEARSIPAN DAN PENGGUNAAN APLIKASI SRIKANDI

Amurang, 30 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Kearsipan dan Pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU se-Sulawesi Utara, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Bimtek dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Persuratan dan Tata Usaha KPU Republik Indonesia, yang dalam arahannya menekankan pentingnya peran aktif seluruh satuan kerja dalam mendukung penerapan Aplikasi SRIKANDI secara optimal, sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan digitalisasi kearsipan di lingkungan KPU. Adapun materi yang disampaikan dalam bimtek meliputi:     •    Pengelolaan struktur organisasi dalam aplikasi,     •    Pengiriman dan penerimaan surat elektronik secara digital,     •    Penataan dan pelacakan arsip dinamis secara terintegrasi. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mendorong terwujudnya pengelolaan arsip yang tertib, efisien, transparan, dan akuntabel dengan memanfaatkan teknologi informasi, guna mendukung tata kelola kelembagaan yang modern dan profesional. KPU Kabupaten Minahasa Selatan menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmen penuh dalam mengimplementasikan materi yang diperoleh, termasuk melalui pelibatan Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik serta para operator Aplikasi SRIKANDI. “Dengan bimtek ini, kami berharap pengelolaan arsip di lingkungan KPU Minahasa Selatan dapat semakin tertata dan siap mendukung keterbukaan informasi publik secara profesional,” ujar salah satu peserta.

KPU MINAHASA SELATAN IKUTI SOSIALISASI PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL OLEH KPU PROVINSI SULAWESI UTARA

Dalam upaya memperkuat komitmen menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, aman, nyaman, serta bebas dari kekerasan seksual, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (29/07), dan diikuti oleh Ketua, Anggota, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pencegahan Kekerasan Seksual. “Kegiatan ini penting sebagai langkah konkret setelah terbentuknya Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual di KPU Provinsi. Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan implementasi pedoman secara konsisten di seluruh satuan kerja, termasuk di tingkat KPU Kabupaten/Kota, dengan pendekatan baik secara struktural maupun kultural,” ungkap Poluan. Materi utama disampaikan oleh Awaluddin Umbola, Anggota KPU Sulut sekaligus Ketua Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Sulut. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan dan upaya meminimalisir risiko terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kerja KPU se-Sulawesi Utara. “Saya berharap langkah-langkah ini menjadi semangat kita bersama. Mari kita ciptakan lingkungan kerja yang sehat dan nyaman, serta bebas dari hal-hal yang dapat berdampak hukum—baik secara internal maupun eksternal kelembagaan,” ujar Umbola. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon dan Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda.

KPU MINAHASA SELATAN IKUTI RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TAHUN 2025

Amurang, 29 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (29/7). Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Lanny Ointu, serta didampingi oleh Kabag Perencanaan, Data, dan Informasi, Winda Tulangouw, dan Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Vanda Surentu. Kegiatan ini diikuti oleh KPU dari seluruh 15 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Dalam arahannya, Lanny Ointu menekankan pentingnya penanganan data hasil Pleno PDPB yang telah dilaksanakan sebelumnya, yakni pada tanggal 2 Juli untuk KPU Kabupaten/Kota dan 4 Juli untuk KPU Provinsi. Salah satu fokus utama dalam rakor ini adalah pelaksanaan penetapan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terhadap data ganda, baik antar Provinsi maupun antar Kabupaten/Kota, demi menjamin akurasi dan validitas daftar pemilih berkelanjutan. “Kami mengajak seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk lebih mencermati dan mengeksekusi data hasil pleno secara tepat, serta mengedepankan prinsip responsif dan inklusif dalam proses pemutakhiran data,” ujar Lanny Ointu. Melalui rakor ini, diharapkan seluruh jajaran KPU di tingkat daerah dapat semakin optimal dalam menyusun dan menyempurnakan basis data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan pada triwulan III tahun 2025.

KPU MINAHASA SELATAN TERIMA 4 SISWA PKL DARI SMK NEGERI 1 AMURANG

Amurang, Senin 28 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan resmi menerima 4 siswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari SMK Negeri 1 Amurang. Para siswa tersebut akan melaksanakan kegiatan PKL selama enam bulan ke depan di lingkungan KPU Minahasa Selatan. Empat siswa ini terdiri dari satu orang dari program keahlian Akuntansi dan tiga orang dari program keahlian Manajemen Perkantoran. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan pengalaman langsung di dunia kerja sekaligus mendukung operasional KPU sesuai dengan bidang keahlian masing-masing. Kedatangan para siswa disambut hangat oleh Ketua dan Anggota KPU, serta para pejabat struktural sekretariat. Turut hadir pula perwakilan guru pembimbing dari SMK Negeri 1 Amurang yang secara langsung menyerahkan para siswa dan memastikan proses serah terima berlangsung lancar. Dalam sambutannya, Ketua KPU Minahasa Selatan menyampaikan harapannya agar para siswa dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar secara maksimal dan memahami nilai-nilai kerja profesional, khususnya dalam lingkungan pemerintahan dan pelayanan publik. “Kami menyambut baik kehadiran adik-adik dari SMK Negeri 1 Amurang. Semoga enam bulan ke depan bisa menjadi momen belajar yang berharga dan bermakna bagi kalian semua,” ujar Ketua KPU. Program PKL ini menjadi bagian dari upaya KPU Minahasa Selatan untuk mendukung pengembangan pendidikan vokasi melalui kemitraan dengan sekolah-sekolah kejuruan, serta membuka ruang pembelajaran langsung bagi generasi muda.

RAPAT PENGUATAN TIM JDIH KPU MINSEL: SINERGI LINTAS DIVISI UNTUK DOKUMENTASI HUKUM YANG LEBIH TERSTRUKTUR

Amurang, 25 Juli 2025 – KPU Kabupaten Minahasa Selatan menggelar rapat koordinasi Tim JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum), Jumat, 25 Juli 2025, di Aula KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Hanny Porajow; Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Fauzan Sirambang; Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan Suot; serta Sekretaris Kabupaten Minahasa Seatan, Lani Alouw. Turut hadir Tim Teknis serta Pengelola Website dan Media Sosial KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Hanny Porajouw, yang kemudian dilanjutkan dengan arahan Tim Pembina JDIH. Dalam arahannya, Hanny menekankan pentingnya dokumentasi teknis tahapan pemilu sebagai bagian dari pertanggungjawaban lembaga. Kemudian, Fauzan mendorong agar JDIH dikembangkan menjadi media edukasi publik yang lebih inklusif. Sementara Sriwulan mengingatkan bahwa JDIH adalah wajah hukum lembaga yang perlu dijaga integritas dan keteraturannya. Rapat ini juga menyepakati langkah perbaikan seperti penjadwalan unggah dokumen, penyajian konten yang lebih komunikatif, serta peningkatan kolaborasi antar tim. Dengan semangat sinergi dan komitmen bersama, KPU Minahasa Selatan siap menghadirkan JDIH yang lebih informatif, tertib, dan terbuka bagi publik.