KPU MINAHASA SELATAN LAPORKAN 177.653 PEMILIH PADA RAPAT PLENO TERBUKA PDPB SEMESTER II TINGKAT PROVINSI TAHUN 2025
Amurang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 tingkat Provinsi Sulawesi Utara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi, Jumat (12/12).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, jajaran Sekretariat KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota, termasuk Kabag serta Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Admin/Operator Sidalih se-Sulawesi Utara, serta perwakilan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara sebagai unsur pengawas.
Rapat pleno ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa validitas data pemilih merupakan fondasi utama dalam menjaga integritas dan kualitas penyelenggaraan pemilu. Ia menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga agar data pemilih benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Fadly Munaiseche, memaparkan hasil Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 yang telah dilaksanakan pada 8 Desember 2025 lalu.
“Berdasarkan hasil pemutakhiran hingga Triwulan IV Tahun 2025, jumlah pemilih di Kabupaten Minahasa Selatan tercatat sebanyak 177.653 pemilih, yang terdiri dari 91.312 pemilih laki-laki dan 86.341 pemilih perempuan,” jelas Fadly.

Lebih dari sekadar rapat pleno, forum ini juga menjadi wadah koordinasi dan konsolidasi antara KPU, Bawaslu, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan berkesinambungan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui keikutsertaan aktif dalam rapat pleno ini, KPU Kabupaten Minahasa Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menyajikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai landasan utama dalam mewujudkan Pemilu yang inklusif, transparan, dan berintegritas.