KPU MINSEL GELAR RAPAT PLENO SPIP PENGISIAN KARTU KENDALI
Amurang –KPU Minahasa Selatan melaksanakan Rapat Pleno Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terkait pengisian Kartu Kendali, bertempat di ruang rapat aula KPU Kabupaten Minahasa Selatan,selasa,6 januari 2025
Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Sekretaris KPU, para Kasubag, serta Tim satgas SPIP KPU Minahasa Selatan.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan pengisian dan pembahasan Kartu Kendali sebagai bagian dari penguatan penerapan SPIP di lingkungan KPU Kabupaten Minahasa Selatan.

Dalam pelaksanaannya, rapat pleno membahas pemetaan kegiatan, identifikasi risiko, serta penetapan langkah pengendalian yang dituangkan dalam Kartu Kendali pada masing-masing unit kerja. Pengisian Kartu Kendali ini diharapkan dapat menjadi alat pengendalian yang efektif dalam meminimalisir risiko serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua KPU Minsel Tomy Moga dalam arahannya menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam menerapkan SPIP secara konsisten. Kartu Kendali menjadi instrumen penting untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kualitas tata kelola kelembagaan.

Melalui Rapat Pleno SPIP, KPU Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal guna mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.