Berita Terkini

KPU MINSEL TETAPKAN RENCANA KERJA JDIH TAHUN 2026

Amurang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Rapat Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2026 di Aula KPU Minsel, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Pembina dan Tim Teknis JDIH KPU Minahasa Selatan. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Minahasa Selatan, Tomy Moga, yang juga merupakan Tim Pembina JDIH.

Dalam arahannya, Moga menekankan pentingnya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang tertib, sistematis, dan akuntabel sebagai bagian dari komitmen transparansi lembaga. Ia menyampaikan bahwa JDIH harus dikelola secara konsisten guna mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan KPU.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan draf Rencana Kerja JDIH Tahun 2026 oleh Tim Teknis. Dalam pemaparan tersebut disampaikan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026, termasuk penguatan digitalisasi produk hukum, pembaruan database, serta optimalisasi publikasi informasi hukum.

Selanjutnya, Anggota KPU Minahasa Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan J. C. Suot, yang juga merupakan Tim Pembina JDIH, memberikan arahan dan masukan terhadap draf yang telah disusun. Ia menekankan agar rencana kerja yang ditetapkan memiliki target yang jelas dan terukur serta dapat diimplementasikan secara efektif.

Rapat ditutup dengan penetapan Rencana Kerja JDIH KPU Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaan program dokumentasi dan informasi hukum sepanjang tahun berjalan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 102 kali