
PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
Amurang, senin 8 Mei 2023 merupakan tonggak sejarah bagi KPU Minahasa Selatan, karena tanggal tersebut dilakukan pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dalam pencanangan tersebut, dilakukan penandatanganan Pencanangan Zona Integritas oleh Ketua KPU disaksikan pihak dari Polres dan Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan.
Hadir dalam kegiatan ini seluruh komisioner KPU Minahasa Selatan, Sekretaris, kasubag dan staf sekretariat. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPUD dan dalam sambutannya Rommy H. Sambuaga, S.TP menyampaikan bahwa pencanangan ini agar dapat diterapkan pelaksanaanya sehingga dapat mewujudkan Wilayah KPU Minahasa Selatan menjadi Bebas dari Korupsi juga sebagai Birokrasi Bersih dan Melayani.
Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Sekretariat KPU Minahasa Selatan sangat penting dilakukan dikarenakan tingginya tuntutan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabel, bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional. KPU Minahasa Selatan bergerak cepat untuk membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)