Berita Terkini

Tindak Lanjut Bimtek Risk Assessment, KPU Minsel mengikuti Workshop

kab-minahasaselatan.kpu.go.id, Amurang- Sebagai tindak lanjut kegiatan Reinternalisasi SPIP dan Bimtek Risk Assesment yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada tanggal 8 Oktober 2021 dan di ikuti oleh seluruh jajaran KPU se-Provinsi Sulawesi Utara, hari ini Kamis 14 Oktober 2021 berdasarkan Surat Undangan Ketua KPU Provinsi Sulawsi Utara, di laksanakan Lokakarya/Workshop Risk Assesment dalam bentuk Focus Group Disscusion (FGD).

Dalam Lokakarya/Workshop Risk Assesment yang di ikuti oleh seluruh jajaran KPU se-Provinsi Sulawesi Utara, dibagi 15 group FGD sesuai  dengan jumlah 15 KPU Kabupaten/Kota secara luring di masing-masing KPU Kabupaten/Kota dan dipandu secara daring melalui aplikasi zoom oleh Fasilitator dari Satgas SPIP KPU Provinsi Sulawesi Utara, lewat pengisian Kertas Kerja Penilaian Resiko Level Entitas KPU Kabupaten/Kota.

Kegiatan Lokakarya/Workshop Risk Assesment yang digelar secara daring tersebut dibuka oleh ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh dan materi tentang Petunjuk Prosedur Penilaian Risiko Level Entitas KPU Kabupaten/Kota disampaikan oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Y. Tinangon, dilanjutkan dengan arahan yang disampaikan oleh Divisi Perencanaan dan Data, Lanny Ointu.

Tujuan dilaksanakan Lokakarya/Workshop Risk Assesment ini diharapkan dapat menghasilkan output berupa dokumen penilaian risiko serta meningkatkan pemahaman tentang teknik dan metode penilaian risiko.

Peserta dalam kegiataan ini adalah Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag, staf ASN dan Tenaga Honorer di KPU Kabupaten/Kota, termasuk didalamnya seluruh jajajaran KPU Kabupaten Minahasa Selatan.

(ria)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,250 kali