Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, KPU Kabupaten Minahasa Selatan mengadakan Lomba Maskot daan Jingle Pemiliihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2024.
Unduh Pengumuman dan Surat Pernyataan [Disini]
Silahkan Mengisi Form Pendaftaran [Disini]