Berita Terkini

KPU MINAHASA SELATAN HADIRI SOSIALISASI ANTI KORUPSI DAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI YANG DISELENGGARAKAN KPU RI

Amurang, 8 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi pada KPU sebagai langkah memperkuat integritas lembaga serta membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan yang dilaksanakan secara nasional ini diikuti oleh jajaran KPU dari seluruh Indonesia, termasuk KPU Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang hadir lengkap terdiri dari Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, serta jajaran sekretariat KPU Minsel.

Acara diawali dengan sambutan oleh Inspektur Utama KPU RI, Nanang Priyatna, yang menekankan pentingnya penguatan pengawasan internal dan kepatuhan terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada integritas para penyelenggaranya.

Selanjutnya, kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Dalam arahannya, Afifuddin menegaskan bahwa seluruh jajaran KPU harus memiliki komitmen penuh dalam menolak segala bentuk praktik korupsi dan gratifikasi. Menurutnya, integritas adalah modal utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Materi utama dalam sosialisasi disampaikan oleh Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia memaparkan strategi pencegahan korupsi, mekanisme pelaporan gratifikasi, serta pentingnya membangun budaya antikorupsi yang berawal dari individu hingga sistem kelembagaan. Wardiana menegaskan bahwa pengendalian gratifikasi tidak hanya soal aturan, tetapi juga soal keberanian untuk menolak dan melaporkan setiap bentuk gratifikasi.

Sebagai penutup, Iffa Rosita, Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta. Ia menekankan bahwa penguatan budaya antikorupsi harus menjadi gerakan bersama yang konsisten diterapkan di semua tingkatan KPU, baik pusat maupun daerah.

Bagi KPU Minsel, keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan mengoptimalkan peran Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Kehadiran lengkap jajaran KPU Minsel juga menunjukkan komitmen dalam mendukung langkah KPU RI membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Melalui sosialisasi ini, KPU Minsel menegaskan komitmen untuk terus menjaga integritas, meningkatkan transparansi, serta memperkuat akuntabilitas dalam setiap aspek kerja kelembagaan, demi menjaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 17 kali