
ENAM PPPK RESMI MELAPOR DAN MULAI BERTUGAS DI KPU MINAHASA SELATAN
Amurang, 1 Oktober 2025 – Berdasarkan Pengumuman KPU Nomor 154/SDM.02.1-Pu/04/2025 tentang Panggilan Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Dan Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2024 Periode II, enam orang PPPK yang ditempatkan di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Selatan resmi melapor dan mulai bertugas pada Rabu (1/10/2025).
Mereka adalah:
1. Petra Michry Bate
2. Beatrix Ester Diana Sendow, S.I.P.
3. Aldian Islam Mutu Mokoginta, S.Kep
4. Sisilia Marina Runtuwene, S.E.
5. Andre Yordan Lengkey Rumopa, S.I.P.
6. Nokhen Napoleon Sumolang
Keenam PPPK tersebut diterima secara resmi oleh Sekretaris KPU Minahasa Selatan, Lani L.A. Alou, didampingi Kasubbag Hukum & SDM, Juwita Rosari Kasenda, di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan.
Dalam arahannya, Sekretaris KPU menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas sebagai aparatur sipil negara.
“Jadilah ASN yang berintegritas serta selalu menjaga marwah lembaga, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat dan bersosialisasi,” ujar Lani L.A. Alou.
Dengan resmi bergabungnya enam PPPK ini, diharapkan dapat memperkuat kinerja kelembagaan KPU Minahasa Selatan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan yang semakin kompleks.