Berita Terkini

PEMILU 2029 DIMULAI DARI DATA: KPU MINAHASA SELATAN RAMPUNGKAN PLENO DATA PEMILIH TRIWULAN III 2025

Amurang, 2 Oktober 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) baru saja merampungkan agenda penting: Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Bertempat di Aula Kantor KPU Minsel, rapat ini menjadi langkah strategis untuk 'membersihkan' dan memvalidasi daftar pemilih agar Pemilu mendatang benar-benar akurat.
Kegiatan rutin ini, yang digelar sesuai amanat PKPU Nomor 1 Tahun 2025, menegaskan komitmen KPU Minsel untuk menghadirkan data pemilih yang tidak hanya mutakhir, tetapi juga bersih dari pemilih ganda atau yang sudah tidak memenuhi syarat.

Fokus Utama: Memastikan Keakuratan Data
Ketua KPU Minsel, Tomy Moga, menyampaikan bahwa pemutakhiran data secara berkala ini adalah jantung dari proses demokrasi yang jujur.

"Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menyajikan data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami ingin menyukseskan perjalanan data pemilih yang jujur dan demokratis," tegas Tomy, menekankan pentingnya transparansi.

Rapat ini tidak hanya dihadiri jajaran KPU, tetapi juga melibatkan mitra kunci: perwakilan Bawaslu Minsel dan Disdukcapil Minsel. Kehadiran dua stakeholder ini krusial untuk memastikan verifikasi data kependudukan berjalan valid dan sesuai prosedur.

Hasil Rekapitulasi Menjadi Acuan
Fadly Munaiseche, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Minsel, memaparkan secara rinci perkembangan pemutakhiran selama Triwulan III. Ia menyoroti bahwa kolaborasi erat antara KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil adalah kunci keberhasilan validasi.

"Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan setiap data yang kami peroleh benar-benar valid, mencakup pemilih baru, pemilih pindah, hingga pemilih yang statusnya berubah, misalnya karena meninggal dunia atau menjadi TNI/Polri," jelas Fadly.

Seluruh hasil validasi dan rekapitulasi data Triwulan III Tahun 2025 kemudian disahkan dan dicatat dalam Berita Acara Nomor: 89/PP.07-BA/7105/3/2025. Dokumen resmi ini akan menjadi dasar KPU Minsel dalam memperbarui dan memverifikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan di Pemilu berikutnya.

Sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi, setelah pleno ditutup, KPU Minsel segera menyerahkan salinan Berita Acara hasil rekapitulasi data tersebut kepada perwakilan Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan untuk ditindaklanjuti dan diawasi.

Melalui Pleno Terbuka ini, KPU Minsel secara nyata menunjukkan upayanya menjaga proses pemilu tetap transparan dan kredibel, memastikan setiap suara rakyat benar-benar terdaftar dan terhitung.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 47 kali