Berita Terkini

MENEGUHKAN INTEGRITAS KELEMBAGAAN: KETUA KPU SULUT DAMPINGI KPU MINSEL DALAM PENGUATAN SPIP

Amurang,  4 November 2025 — Dalam upaya memperkuat tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly M. Poluan, hadir di KPU Kabupaten Minahasa Selatan untuk melakukan asistensi penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Rabu (4/11/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Sekretaris KPU Minsel, serta Tim Satuan Tugas (Satgas) SPIP KPU Minsel. Kehadiran Ketua KPU Sulut menjadi bagian dari langkah pembinaan dan pendampingan kelembagaan dalam memastikan penerapan SPIP berjalan efektif, konsisten, dan selaras dengan arah kebijakan nasional KPU.

Dalam arahannya, Poluan menekankan pentingnya SPIP sebagai instrumen kendali yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan budaya integritas dan kesadaran organisasi terhadap risiko serta tanggung jawab publik.

Usai arahan singkat dari Ketua KPU Sulut, kegiatan dilanjutkan dengan pemanduan oleh Ketua KPU Minsel, Tomy Moga, dalam pengisian Kartu Kendali SPIP yang melibatkan seluruh anggota, sekretaris, dan tim Satgas.
Proses pengisian ini mencerminkan kolaborasi lintas bagian dalam menilai capaian unsur-unsur SPIP, seperti lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan intern.

Setelah sesi pengisian selesai, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Pleno Penetapan Laporan Hasil Pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bulan Oktober Tahun 2025. Pleno ini menjadi tindak lanjut penting dalam memastikan setiap hasil penilaian terdokumentasi secara resmi dan dapat dijadikan dasar evaluasi periodik.

Asistensi ini menegaskan sinergi kelembagaan antara KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang berorientasi pada pembinaan berkelanjutan dalam mewujudkan sistem pengendalian yang efektif. Lebih dari kegiatan teknis, momentum ini memperlihatkan tekad KPU Sulut dan KPU Minsel untuk terus meneguhkan integritas kelembagaan dan memperkuat fondasi tata kelola penyelenggaraan pemilu yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 109 kali