
BERBAGI PENGALAMAN SIREKAP, KPU MINSEL MENGIKUTI RAKOR BERSAMA KPU RI
kab-minahasaselatan.kpu.go.id, Amurang - KPU Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi (rakor) dalam rangka Sharing of Experience Penggunaan SIREKAP pada Pemilihan Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Cloud Meeting pada hari Kamis, 14 Oktober 2021, dan dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Provinsi, Anggota KPU Kabupaten/Kota, Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas/Kepala Sub Bagian Teknis KPU Provinsi dan Operator SIREKAP KPU Provinsi dan Kepala Sub Bagian Teknis dan Operator SIREKAP KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Kegiatan Sharing of Experience dibuka oleh Anggota KPU RI Arif Budiman yang menghadirkan 3 (tiga) KPU yang berhasil menggunakan SIREKAP dalam Pemilihan Tahun 2020 menjadi Narasumber untuk Berbagi Pengalaman Penggunaan SIREKAP pada Pemilihan Tahun 2020, yaitu :
1. KPU Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan
2. KPU Kabupaten Kendal
3. KPU Kota Tidore Kepulauan
Dalam kegiatan berbagi pengalaman yang dilanjutkan dengan diskusi oleh seluruh KPU menyampaikan bahwa ada beberapa masalah dihadapi baik eksternal maupun internal dan strategi-strategi yang digunakan dalam menghadapi kendala dalam penggunaan SIREKAP pada Pemilihan Serentak tahun 2020.
Tujuan Kegiatan Rakor ini yaitu diharapkan dapat menjadi pengalaman untuk dipelajaran bagi seluruh KPU sebagai persiapan pada Tahapan pemilihan Tahun 2024 dalam penggunaan SIREKAP.
Kegiatan ini ditutup dengan penyampaian dan arahan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU RI Evi Novida Ginting Manik.
(tm)