Berita Terkini

INTERNALISASI KPT 1090 TAHUN 2024 DI LINGKUNGAN KPU KABUPATEN MINAHASA SELATAN

Komisi Pemilihan  Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Rapat  Internalisasi Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, bertempat di Kantor KPU Minahasa Selatan, Sabtu 3 Agustus 2024. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Minahasa Selatan Tomy Moga, yang didampingi anggota KPU Minsel Hanny Porajow ketua divisi teknis penyelenggara, Sriwulan Suot Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Fauzan Sirambang ketua divisi Sosdiklih,SDM dan Parmas.

Tujuan Rapat Internalisasi ini adalah untuk memastikan kesepahaman serta kesiapan terkait dengan regulasi yang ada terkhusus Keputusan KPU Nomor 1090 tentang pemeriksaan kesehatan calon kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten Minahasa Selatan.

Rapat Internalisasi ini berlangsung selama satu hari dengan peserta seluruh jajaran sekretariat KPU Minahasa Selatan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 66 kali