Berita Terkini

KAJI ULANG SUARA TERBUANG, KPU MINAHASA SELATAN LANJUTKAN PEMBELAJARAN INTERNAL TUMOU TOU

Amurang, 31 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan kembali melanjutkan kegiatan pembelajaran internal bertajuk “Tumou Tou”, sebagai bagian dari komitmen kelembagaan dalam membangun budaya kerja yang tertib administrasi, profesional, dan akuntabel.

Pada pelaksanaan kali ini, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi mengambil peran utama dengan menyajikan tema strategis: “Suara yang Terbuang dalam Pilkada Minahasa Selatan 2024.” Kegiatan berlangsung di Aula KPU Minahasa Selatan dan diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Minahasa Selatan, Tomy Moga, dan turut dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Fadly Munaiseche, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Hanny Porajow, serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Fauzan Sirambang.

Materi utama disampaikan oleh Fadly Munaiseche yang membedah perspektif regulasi dan realitas terkait terjadinya suara tidak sah (terbuang) dalam proses Pilkada 2024. Diskusi ini memberikan pemahaman mendalam mengenai penyebab, dampak, serta strategi pencegahan agar suara pemilih tidak kembali hilang sia-sia pada pemilu berikutnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi evaluasi, tanya jawab, dan diskusi terbuka, yang menjadi sarana refleksi bersama atas pengalaman pemilu sebelumnya serta sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pemutakhiran data dan penyelenggaraan pemilu ke depan.

“Melalui kegiatan Tumou Tou ini, kami terus membangun semangat belajar berkelanjutan dan evaluatif di lingkungan sekretariat,” ujar salah satu pimpinan KPU.

Dengan pelaksanaan kegiatan seperti ini, KPU Minahasa Selatan menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan kapasitas internal dan kualitas kerja lembaga, selaras dengan regulasi dan prinsip demokrasi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 69 kali