
KETUA DIVISI HUKUM DAN PENGAWASAN KPU MINAHASA SELATAN MENJADI NARASUMBER DALAM RAPAT EVALUASI IMPLEMENTASI PERATURAN DAN NON PERATURAN BAWASLU PADA TAHAPAN PEMILU TAHUN 2024
Amurang - Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan (Minsel) Sriwulan J.C Suot menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Evaluasi Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu pada Tahapan Pemilu Tahun 2024 Kabupaten Minahasa Selatan, Jumat (19/07/2024) bertempat di D’Nice Cafe Tumpaan.
Pada kesempatan itu, Sriwulan menyapaikan terkait saran perbaikan yang diberikan dalam masa coklit yang diberikan oleh Bawaslu Minsel melalui Panwascam.
“kami telah merespon setiap saran perbaikan yang telah disampaikan oleh Bawaslu Minsel, dan telah menginstruksikan kepada setiap jajaran kami untuk dapa menindaklanjuti setiap saran perbaiakan di masa coklit, ujar suot
Dalam kesempatan ini, Suot juga mengapresiasi kinerja Panwascam yang ada di minsel karena dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 untuk Kabupaten Minsel tidak ada Pemilihan Suara Ulang (PSU).
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Bawaslu dalam hal ini juga jajaran Panwascam karena dalam pelaksanaan Pemilu kemarin telah melaksanakan tugas dengan baik sehingga tidak terjadi PSU, dan dalam sengketa di MK dinyatakan dismisal,ungkap suot.
Dalam rapat evaluasi ini juga suot memberikan ruang bagi Panwascam yang ada, untuk memberikan masukan dan kritik terkait dengan pelaksanaan Pemilu sebagai bahan evaluasi KPU Minsel dan jajaran dalam melaksanakan tahapan Pilkada.
Hadir dalam Rapat Evaluasi ini Ketua Bawaslu Minsel sekaligus membuka kegitan, Para staf Bawaslu Minsel juga Ketua dan Anggota Panwascam bersama staf HPSH Se- Kabupaten Minahasa Selatan. (*)