
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Juni 2022
Amurang, (4/7) Merujuk Peraturan KPU No: 6 Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum tentang Pemuktakhiran Data Pemilih Berkelanjutan maka KPU Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Juni 2022 pukul 13.00 wita bertempat di Kantor KPU Minahasa Selatan.
Rapat ini dibuka oleh ketua KPU Minahasa Selatan Rommy H. Sambuaga dan dihadiri seluruh Komisioner yaitu Fadly Munaiseche, Yurnie Sendow, Christian Rorimpandey dan Maya Sarijowan beserta Sekretaris Holly Kotulus.
Turut hadir dalam rapat pleno tersebut Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Minahasa Selatan yang diwakili Eva Keintjem selaku Ketua dan Abdul Madjid Mamosey selaku Anggota Bawaslu.
Pada periode Juni 2022 DPB Minahasa selatan berjumlah 163.547 (seratus enam puluh tiga ribu lima ratus empat puluh tujuh) pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sejumlah 83.956 (delapan puluh tiga ribu sembilan ratus lima puluh enam) dan pemilih perempuan sejumlah 79.591 (tujuh puluh Sembilan ribu lima ratus Sembilan puluh satu) pemilih yang tersebar di 17 belas kecamatan se-Kabupaten Minahasa Selatan.
Hasil Rapat tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor: 66/PL.02/7105/2022 Tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Juni.