
KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN MINAHASA SELATAN, MELANTIK 531 PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan, Melantik 531 personil Panitia Pemungutan Suara atau PPS yang akan menjadi penyelenggara di 167 desa dan 10 kelurahan di Kabupaten Minahasa Selatan.
Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan Tomy Moga mengingatkan kelompok adhoc ini untuk terus menjaga integritas, kendati ada banyak tantangan yang akan dihadapi saat menjalankan tugas. Ini disampaikannya dalam sambutan pelantikan, yang dilaksanakan Minggu (26/05/2024) di Waleta Kantor Bupati Minahasa Selatan.
“Karena itu saya minta pakta integritas tadi jangan hanya dibaca namun harus dipedomani, karena itu berurusan dengan integritas sebagai PPS,” ucap dia.
Moga berharap PPS yang dilantik dapat membangun sinergitas dan kerjasama. Karena dari yang dilantik sebagian personil yang sebelumnya bertugas di Pemilu Tahun 2024,Tetapi juga personil yang baru terpilih untuk Pilkada.
“Jaga kekompakan anda, bangun sinergitas dengan stakeholders, karena itu setelah dilantik silahkan berkoordinasi dengan forkopimda tingkat Desa dan kelurahan supaya tugas-tugas anda bisa berjalan dengan baik.”
Persoalan penting yang ikut dia ingatkan seputar penggunaan anggaran. Hasil evaluasi dari Pemilu sebelumnya, masih ditemukan masalah seputar pertanggujawaban anggaran. Dia meminta koordinasi berjenjang agar persoalan ini bisa terminimalisir saat proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati berlangsung.
Hal lain juga menyangkut kekurangan di tingkatan kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS. Perekrutan yang dilakukan terhadap personil kelompok ini perlu diseriusi PPS.
“Jangan sampai mereka tidak menguasai aturan atau justru pihak luar yang lebih menguasai aturan dibanding KPPS, jadi saat Bimtek ilmu yang disalurkan itu harus diserap dan jangan sampai bermasalah dengan hukum,” tutup Moga
Hadir dalam pelantikan itu komisioner KPU Sulawesi Utara, Meydi Y. Tinangon, Ketua dan Anggota Bawaslu Minahasa Selatan, Kabab Kesbangpol Kabupaten Minahasa Selatan dan panitia pemilihan kecamatan. (**)