
KPU KABUPATEN MINAHASA SELATAN MELAKUKAN PENEMPELAN PENGUMUMAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS)
kab-minahasaselatan.kpu.go.id – Amurang, KPU Kabupaten Minahasa Selatan melakukan penempelan Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) di 177 Desa Kabupaten Minahasa Selatan (19/09/2020). Penempelan Pengumuman tersebut bertujuan untuk mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap DPS Minahasa Selatan yang tahapannya dimulai pada tanggal 19 s.d. 28 September 2020.
Bagi Masyarakat Minahasa Selatan yang :
- Namanya belum terdaftar di DPS;
- Terdapat kesalahan terhadap elemen datanya; atau
- Pemilih yang seharusnya TMS karena meninggal dunia, ganda atau berubah status kependudukannya;
dapat segera melapor kepada PPS/PPK di Wilayah tersebut atau datang ke Kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan.
Jangan Lupa Gunakan Hak Pilihmu Pada Tanggal 9 Desember 2020.
Bagikan:
Telah dilihat 767 kali