
KPU KABUPATEN MINAHASA SELATAN MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI POTENSI PERMASALAHAN HUKUM
Banjar Baru, minsel.kpu.go.id - KPU RI menggelar Rakor Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum Gelombang I, di Kota Banjar Baru Kalsel 21-23 Agustus 2023. Rakor tersebut diikuti oleh KPU Kabupaten Minahasa Selatan.
Dalam Laporan kegiatan yang disampaikan Karo AHPS, Andi Krisna disebutkan bahwa kegiatan rakor dilaksanakan dalam rangka mengkoordinasikan dan membangun keseragaman dalam menghadapi permasalahan hukum.
“Menggali permasalahan-permasalahan hukum yang timbul dalam tahapan pencalonan serta meningkatkan kapasitas dalam penyelesaian sengketa dan dalam menghadapi proses penanganan dugaan pelanggaran administrasi,” ungkap Andi.
Rakor gelombang I tersebut dihadiri Divisi Hukum dan Pengawasan pada 13 Provinsi termasuk KPU Kabupaten/Kota diprovinsi masing-masing. Sedangkan Gelombang II nantinya akan digelar di Manado akhir Agustus nanti.
Dari KPU Kabupaten Minahasq Selatab dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Yurnie Sendow, Kasubag Hukum dan SDM Juwita R. Kasenda.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Mohammad Afifuddin saat membuka kegiatan, menyebut bahwa pasca penetapan DCS, maka ada potensi sengketa proses pemilu. Karena itu perlu upaya meningkatkan kompetensi dalan penyelesaian sengketa proses.
Afif berharap adanya peningkatan kemampuan keterampilan jajaran divisi hukum, seperti kemampuan mengikuti mediasi dalam penyelesaikan sengketa.
“Rakor kali ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas SDM KPU agar siap menghadapi sengketa pemilu,” ungkap Afif.
Usai pembukaan, dilanjutkan dengan arahan Anggota KPU RI masing-masing: Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, August Mellaz, dan Parsadaan Harahap serta Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima.
Drajat menyampaikan tujuan rakor membentuk jajaran KPU yang andal dalam menghadapi permasalahan dengan penuh keyakinan dan percaya diri. Mellaz mengingatkan agar sejak awal jajaran KPU mengantisipasi potensi masalah dan memahami cara menyelesaikan permasalahan tersebut.
Senada, Parsa berharap jajaran KPU selalu kompak dalam menghadapi permasalahan apa pun serta menjaga soliditas. Sementara Betty mengingatkan kerja berbasis data sebagai pijakan KPU. Dia juga meminta seluruh jajaran KPU dapat merangkum semua data beserta analisa. Terakhir, Wima mengajak semua bekerja dengan prinsip terbuka.
Turut hadir Inspektur Utama Nanang Priyatna, Plt. Kepala Biro AHPS Andi Krisna, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Tenaga Ahli KPU, serta peserta rakor dari 13 provinsi dan 177 kabupaten/kota yang mengampu Divisi Hukum dan Pengawasan.
Rakor ditutup oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Dalam sambutannya Hasyim berharap ilmu yang diperoleh melalui materi dan simulasi bisa diterapkan saat menghadapi masalah hukum.